Libur panjang, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Besok
04 September 2025, 08:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 September 2025 masih dikawal ketat petugas karena ada demo dari sejumlah elemen masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Gelombang demo tampaknya masih belum berakhir karena Aliansi Perempuan Indonesia berencana melakukan aksi di depan gedung DPR. Meski demikian, unjuk rasa tidak menghalangi pemerintah DKI dalam menggelar rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap Jakarta.
Adanya pembatasan dipercaya bisa mengatasi kepadatan lalu lintas yang kemungkinan terjadi khususnya di jam sibuk. Pasalnya tidak semua mobil diperbolehkan melintas di sejumlah ruas jalan utama.
Hari ini, Rabu (03/09), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Tapi perlu diingat bahwa pembatasan tidak dilakukan selama 24 jam tapi hanya di jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Sehingga diharapkan masyarakat bisa tetap beraktivitas di luar waktu tersebut.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 September 2025, 08:00 WIB
04 September 2025, 06:00 WIB
02 September 2025, 06:00 WIB
01 September 2025, 06:00 WIB
29 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terkini
04 September 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia berpeluang untuk bangkit di MotoGP Catalunya 2025, sirkuit andalan Valentino Rossi
04 September 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia berpeluang untuk bangkit di MotoGP Catalunya 2025, sirkuit andalan Valentino Rossi
04 September 2025, 18:00 WIB
Kecelakaan truk terjadi di GT Ciawi 2 pada Kamis (04/09) dini hari, peristiwa ini diduga karena rem blong
04 September 2025, 17:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB jadi satu alasan konsumen enggan beli mobil, ekonom usul alternatif penerapan pajak
04 September 2025, 16:00 WIB
Suzuki XL7 Kuro mendapatkan beberapa tambahan di bagian eksterior buat menambah nuansa sporti, ini detailnya
04 September 2025, 15:00 WIB
Sejumlah rider sudah mengamankan bangku dalam susunan sementara pembalap MotoGP 2026, seperti Morbidelli
04 September 2025, 14:00 WIB
Menurut Wakil Menteri ESDM ada sejumlah faktor yang membuat BBM di SPBU Shell dan BP AKR mengalami kelangkaan
04 September 2025, 13:00 WIB
Ribuan karyawan Hyundai di Korea Selatan tengah menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari berturut-turut