Ganjil Genap Jakarta 22 Oktober 2025, Siapkan Jalur Alternatif
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 September 2025 masih dikawal ketat petugas karena ada demo dari sejumlah elemen masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Gelombang demo tampaknya masih belum berakhir karena Aliansi Perempuan Indonesia berencana melakukan aksi di depan gedung DPR. Meski demikian, unjuk rasa tidak menghalangi pemerintah DKI dalam menggelar rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap Jakarta.
Adanya pembatasan dipercaya bisa mengatasi kepadatan lalu lintas yang kemungkinan terjadi khususnya di jam sibuk. Pasalnya tidak semua mobil diperbolehkan melintas di sejumlah ruas jalan utama.
Hari ini, Rabu (03/09), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Tapi perlu diingat bahwa pembatasan tidak dilakukan selama 24 jam tapi hanya di jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Sehingga diharapkan masyarakat bisa tetap beraktivitas di luar waktu tersebut.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
20 Oktober 2025, 06:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
17 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
Hari ini salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh masyarakat ada di ITC Kebon Pala
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
Beroperasi di waktu yang terbatas, berikut rangkuman informasi lengkap layanan SIM keliling Jakarta hari ini
22 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar pemerintah, hindari dengan mencari jalur alternatif yang tersedia
21 Oktober 2025, 19:25 WIB
Arief Muhammad memodifikasi BAIC BJ40 Plus miliknya, tambah komponen untuk mendukung aktivitas offroad
21 Oktober 2025, 18:00 WIB
Berbagai faktor perlu dipersiapkan oleh pemerintah sebelum menggencarkan penggunaan BBM campuran etanol di RI
21 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cina menetapkan standar baru untuk proses daur ulang baterai mobil listrik agar menjadi lebih ramah lingkungan
21 Oktober 2025, 16:00 WIB
Wujud Toyota Land Cruiser FJ diungkap, pakai mesin berkode 2TR-FE milik Fortuner dan platform Hilux Rangga
21 Oktober 2025, 15:00 WIB
MPMRent meraih empat seritifikasi ISO sebagai upaya mereka memberikan pelayanan dalam dunia rental mobil