Jadwal Ganjil Genap Puncak 9 Januari 2026, Cek Jalur Alternatif
09 Januari 2026, 14:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk kurangi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah DKI untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota. Langkah ini dinilai masih efektif karena berhasil menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan.
Untuk memudahkan pengawasan, beragam fasilitas sudah disiapkan seperti kamera ETLE di sejumlah titik rawan. Dengan demikian diharapkan masyarakat berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran.
Hari ini, Senin (27/10), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Januari 2026, 14:00 WIB
09 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
09 Januari 2026, 19:00 WIB
Sejumlah komunitas motor berkumpul di kawasan Sentul, Jawa Barat untuk kamping bersama menyambut silahturahmi
09 Januari 2026, 18:00 WIB
Nama Hyundai Ioniq 5 N ramai jadi perbincangan pasca terbakar di Medan, diduga milik Gubernur Sumatera Utara
09 Januari 2026, 17:00 WIB
Hyundai mengalami penurunan penjualan mobil di penghujung tahun, menjadi capaian terendahnya sepanjang 2025
09 Januari 2026, 16:00 WIB
Ada syarat yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan diskon Suzuki Jimny 5 pintu sebesar Rp 100 juta di awal 2026
09 Januari 2026, 15:00 WIB
Model edisi khusus Toyota GR Yaris Morizo RR hanya bisa dibeli melalui aplikasi GR App, unitnya terbatas
09 Januari 2026, 14:00 WIB
Demi mengurai kemacetan yang sering terjadi, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor dan one way
09 Januari 2026, 13:00 WIB
Motul mendukung pembalap Indonesia dan para pembalap yang ikut serta dalam ajang balap Rally Dakar 2026
09 Januari 2026, 12:00 WIB
Suzuki Indonesia mulai waspadai potensi penurunan ekspor kendaraan akibat adanya sistem proteksi di Meksiko