Ganjil Genap Jakarta 11 Februari 2026, Siapkan Rute Alternatif
11 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dengan diawasi langsung oleh kepolisian di sejumlah titik rawan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah masih menerapkan aturan ganjil genap Jakarta untuk memastikan kelancaran lalu lintas Ibu Kota. Aturan yang diterapkan di puluhan ruas jalan ini sudah berlangsung sejak 2016 dan dinilai masih efektif.
Pasalnya, pembatasan membuat masyarakat harus menahan diri buat menggunakan mobil. Bila nekat melanggar maka sanksi tilang dengan denda ratusan ribu rupiah sudah menanti.
Hari ini, Kamis (12/02), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Februari 2026, 06:00 WIB
10 Februari 2026, 06:00 WIB
09 Februari 2026, 06:00 WIB
06 Februari 2026, 17:00 WIB
06 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
12 Februari 2026, 06:00 WIB
Pemohon perlu menyiapkan dokumen SIM A atau C asli dan salinannya untuk perpanjangan di SIM keliling Jakarta
12 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi bagi masyaraka yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
11 Februari 2026, 21:00 WIB
Harga BYD Atto 1 disebut masih akan bertahan mulai dari Rp 199 jutaan meskipun statusnya diimpor utuh
11 Februari 2026, 20:00 WIB
Diler GWM Kelapa Gading hadir di lokasi strategis, sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen
11 Februari 2026, 19:00 WIB
Insentif otomotif jadi salah satu daya tarik utama, perlu diterapkan agar penjualan bisa bertahan konsisten
11 Februari 2026, 18:00 WIB
Bridgestone Indonesia berhasil mencatat perkembangan pasar yang positif pada tahun lalu di tengah tantangan
11 Februari 2026, 17:00 WIB
Ada sejumlah pilihan mobil hybrid murah mulai dari Rp 200 juta-Rp 300 jutaan di IIMS 2026, simak daftarnya
11 Februari 2026, 16:43 WIB
Lepas L8 hadir di IIMS 2026 dengan menawarkan beragam penawaran menarik, sehingga bisa dimanfaatkan pengunjung