Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati

Kejari Kabupaten Bandung melakukan eksekusi beberapa uang, mobil, motor maupun rumah milik Doni Salmanan

Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 27 September 2024 | 17:00 WIB

KatadataOTO – Setelah lama meredup, nama Doni Salmanan kembali mencuat. Hal itu karena negara melalui Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bandung menyita aset-aset terpidana kasus penipuan Binary Option.

Terdapat beberapa barang yang disita, mulai dari motor, mobil, uang sampai rumah mewah. Proses tersebut dilakukan pada Kamis (26/9).

Pelaksanaan eksekusi harta Doni Salmanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tanggal 24 September 2024.

Sebagai informasi, penyitaan dilakukan Kejari Kabupaten Bandung sebagai tindak lanjut dari beberapa putusan hukum yang telah inkracht.

Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati
Photo : Instagram @donisalmanan

Termasuk mengenai putusan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung serta Mahkamah Agung. Di mana Doni Salmanan dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun juga denda sebesar Rp 1 miliar.

Tercatat ada beberapa motor Doni Salmanan yang dieksekusi. Ambil contoh satu unit Kawasaki Ninja H2 dan Ducati Superleggera V4.

Sementara negara turut mengambil dua unit Honda CR-V. Lalu masih ada Porsche 911 Carrera 4S serta Lamborghini Huracan Liberty Walk.

Selain kendaraan, Kejari Kabupaten Bandung menyita dua bidang rumah dan tanah. Pertama beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung.

Kemudian ada juga di Jalan Soreang Banjaran RT 05 RW 06 Kabupaten Bandung, Jawa Barat turut diambil oleh negara.

Adapun jumlah uang yang dikembalikan ke negara berjumlah Rp 7.514.192.641. Ditambah 1.300 USD atau setara dengan Rp 20,8 jutaan.

Nantinya seluruh uang dan harta di atas bakal dikembalikan ke kas negara, berstatus sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Patut diketahui, Doni Salmanan diputuskan bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada anggota Qoutex. Kasus itu mengakibatkan korbannya rugi sekitar Rp 24 miliar.


Terkini

news
Kendaraan listrik polisi

Kepolisian Siapkan 59 Kendaraan Listrik untuk Kebutuhan Patroli

Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan

mobil
Aion V

Prediksi Harga Aion V yang Meluncur di GJAW 2024

Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang

mobil
Perputaran uang judi online cukup buat beli 1,2 juta Hyundai Tucson

Perputaran Uang Judi Online Setara 1,2 Juta Hyundai Tucson Hybrid

Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai

motor
Opsen PKB dan PPN 12 Persen Bikin Industri Motor Menjerit

Opsen PKB dan PPN 12 Persen Bikin Industri Motor Menjerit

Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor

mobil
Indomobil Group Bakal Sediakan Mobil Listrik Bagi PLN Icon Plus

Indomobil Group Bakal Sediakan Mobil Listrik Bagi PLN Icon Plus

Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus

otosport
Federal Oil

Federal Oil Sambut Kedatangan Fermin Aldeguer di Gresini Racing

Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025

mobil
Toyota bZ7 Concept Debut, Prius Listrik yang Pakai Baterai BYD

Toyota bZ7 Concept Debut, Prius Listrik yang Pakai Baterai BYD

Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD

mobil
Neta Sebut Bangun Diler di Pluit Potensial

Diler Neta di Pluit Disebut Memiliki Potensi, Target 50 Unit Sebulan

Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial