Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM November 2025
07 November 2025, 07:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara bisa mendatangi lima lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini
Oleh Satrio Adhy
Selanjutnya Polda Metro Jaya juga memiliki fasilitas Samsat Keliling Jakarta yang melayani masyarakat ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Pelayanan itu bisa ditemukan di sejumlah daerah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang maupun Bekasi) serta lebih banyak dari SIM keliling Jakarta.
Patut diketahui layanan ini hanya menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pajak tahunan.
Sama seperti perpanjang SIM, terdapat beberapa syarat harus dibawa wajib pajak. Mulai dari STNK, KTP maupun BPKB asli juga salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 November 2025, 07:00 WIB
07 November 2025, 06:00 WIB
07 November 2025, 06:00 WIB
06 November 2025, 06:00 WIB
06 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 November 2025, 15:00 WIB
Transjakarta menargetkan bisa melayani 400 juta pelanggan atau naik signifikan dibanding tahun tahun lalu
09 November 2025, 13:00 WIB
Sebanyak 11.909 bikers berkumpul dan siap meramaikan acara puncak Honda Bikers Day 2025 di Garut, Jawa Barat
09 November 2025, 11:00 WIB
Suzuki XL7 Hybrid bekas lansiran 2023 kini sudah banyak pilihannya untuk bisa dimiliki oleh calon pelanggan
09 November 2025, 09:00 WIB
Buat pemesan mobil listrik Chery J6T berhak mendapatkan akesoris Phantom yang bisa meningkatkan penampilan
09 November 2025, 07:00 WIB
Shell masih dalam tahap negosiasi dengan pihak terkait, BP AKR setuju membeli base fuel dari Pertamina
09 November 2025, 04:07 WIB
Duel Alex Marquez dan Pedro Acosta jadi sorotan utama Sprint Race MotoGP Portugal 2025 di Sirkuit Portimao
08 November 2025, 22:00 WIB
Mobil listrik Chery J6T diperkenalkan dengan beragam ubahan di bagian eksterior dan interior, simak rinciannya
08 November 2025, 17:00 WIB
Potongan harga motor matic Honda berlaku buat berbagai model, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan