Anggota DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup

Seorang anggota DPR RI mengusulkan masa berlaku SIM jadi seumur hidup agar tidak membebani masyarakat

Anggota DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup

KatadataOTO – Usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi seumur hidup kembali mencuat. Kali ini dilontarkan oleh salah seorang anggota DPR RI.

Bahkan dia turut meminta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) diterapkan hal serupa.

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP,” ujar Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan Korlantas Polri.

Menurutnya usulan tersebut dibuat agar tidak membebani masyarakat. Kemudian tak cuma menguntungkan beberapa pihak saja.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO

“Ini Selembar SIM, ukurannya tidak seberapa tetapi biaya (mengurus) sangat luar biasa. Lalu dibebankan kepada masyarakat,” lanjut Politisi PAN itu.

Dia pun meminta Korlantas Polri buat mempertimbangkan hal tersebut. Sehingga dapat memudahkan para pengendara roda empat dan dua.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa ada beberapa peraturan yang dapat diterapkan jika masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

Ambil contoh seperti pemegang SIM tidak boleh mengemudi lagi ketika sudah melakukan pelanggaran. Kemudian dokumen berkendara berbentuk kartu itu bisa dicabut oleh pihak berwenang.

“Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin saja tiga kali. Tidak perlu lagi (mengemudi), sekian tahun kemudian baru bisa mendapatkan SIM,” tegas Sarifuddin.

Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Sudah Ditolak MK

Sebagai informasi, ide masa berlaku SIM menjadi seumur hidup telah ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada 2023.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Anwar Usman yang saat itu menjabat Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan.

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar.


Terkini

mobil
Asuransi

Asuransi Alami Tekanan Akibat Penurunan Penjualan Kendaraan

Asuransi alami tekanan akibat adanya penurunan penjualan kendaraan yang belakangan semakin terasa di Tanah Air

mobil
Wuling BinguoEV Diubah Jadi SUV Mungil, Harga Mulai Rp 183 Jutaan

Wuling BinguoEV Diubah Jadi SUV Mungil, Harga Mulai Rp 183 Jutaan

Versi terbaru Wuling BinguoEV bergaya sporti dan berdimensi lebih besar, bakal meluncur jelang akhir 2025

mobil
VinFast Berniat Bangun 63 Ribu SPKLU Tahun InI di Indonesia

VinFast Berniat Bangun 63 Ribu SPKLU Tahun Ini di Indonesia

VinFast bertekad buat memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun banyak SPKLU

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini, Selasa 24 Juni

Jangan sampai salah, berikut kami rangkum informasi lengkap dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
SIM Keliling Bandung Beroperasi di MCD Istana Plaza Hari ini

SIM Keliling Bandung Beroperasi di MCD Istana Plaza Hari ini

SIM Keliling Bandung beroperasi di MCD Istana Plaza, masyarakat di kota Kembang bisa menyambanginya

news
Ganjil Genap Jakarta 24 Juni

Ganjil Genap Jakarta 24 Juni 2025, Diawasi Dengan Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta 24 Juni 2025 kembali digelar dengan pengawasan langsung dari kamera ETLE di berbagai titik

mobil
Garda Oto

Garda Oto Jadi Asuransi Favorit Masyarakat di Kota Batam

Garda Oto jadi salah satu penyedia asuransi yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di kota Batam

mobil
Neta

Perusahaan Induk Neta Dikabarkan Memasuki Proses Pengajuan Bangkrut

Perusahaan induk Neta dikabarkan telah memasuki proses pengajuan kebangkrutan akibat kondisi keuangan