Anggota DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup

Seorang anggota DPR RI mengusulkan masa berlaku SIM jadi seumur hidup agar tidak membebani masyarakat

Anggota DPR Usul Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup

KatadataOTO – Usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi seumur hidup kembali mencuat. Kali ini dilontarkan oleh salah seorang anggota DPR RI.

Bahkan dia turut meminta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) diterapkan hal serupa.

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP,” ujar Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan Korlantas Polri.

Menurutnya usulan tersebut dibuat agar tidak membebani masyarakat. Kemudian tak cuma menguntungkan beberapa pihak saja.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO

“Ini Selembar SIM, ukurannya tidak seberapa tetapi biaya (mengurus) sangat luar biasa. Lalu dibebankan kepada masyarakat,” lanjut Politisi PAN itu.

Dia pun meminta Korlantas Polri buat mempertimbangkan hal tersebut. Sehingga dapat memudahkan para pengendara roda empat dan dua.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa ada beberapa peraturan yang dapat diterapkan jika masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

Ambil contoh seperti pemegang SIM tidak boleh mengemudi lagi ketika sudah melakukan pelanggaran. Kemudian dokumen berkendara berbentuk kartu itu bisa dicabut oleh pihak berwenang.

“Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin saja tiga kali. Tidak perlu lagi (mengemudi), sekian tahun kemudian baru bisa mendapatkan SIM,” tegas Sarifuddin.

Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Sudah Ditolak MK

Sebagai informasi, ide masa berlaku SIM menjadi seumur hidup telah ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada 2023.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Anwar Usman yang saat itu menjabat Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan.

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar.


Terkini

mobil
Penyebab Mobil di Atas Rp 300 Jutaan Ramai Pembeli Ketimbang LCGC

Penyebab Mobil di Atas Rp 300 Jutaan Ramai Pembeli Ketimbang LCGC

Terdapat beberapa faktor kenapa mobil di atas Rp 300 jutaan cukup digandrungi masyarakat di Indonesia

mobil
Riza Chalid

Kejaksaan Agung Kembali Sita 4 Mobil Riza Chalid, Ada BMW

Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 Agustus 2025, Awas Ada Sidang MPR

Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi

news
Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Cuti Bersama

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Cuti Bersama

Sebelum libur panjang karen cuti bersama, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus

Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda untuk perpanjangan SIM A dan C

motor
Honda, KLHN 2025

Honda Perkuat Layanan ke Konsumen Lewat KLHN 2025

Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI

news
Isi Garasi Bupati Pati yang Dituntut Turun Warganya, Ada BMW X5

Isi Garasi Bupati Pati yang Dituntut Turun Warganya, Ada BMW X5

Sudewo, Bupati Pati melaporkan delapan kendaraan di LHKPN KPK, salah satunya adalah BMW X5 lansiran 2023

mobil
Mobil Listrik BMW dan Mini Ambil Bagian di Maybank Marathon Bali

Mobil Listrik BMW dan Mini Ambil Bagian di Maybank Marathon Bali

Mobil listrik BMW serta MINI bakal diandalkan sebagai lead car dalam ajang Maybank Marathon 2025 di Bali