5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, 19 Desember
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan warga Ibu Kota ketika ingin mengurus dokumen berkendaranya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara. Hal itu guna membuktikan Anda bisa membawa motor dan mobil secara baik.
Oleh karenanya jangan sampai lalai memperhatikan masa berlaku SIM. Sebab bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan.
Jika terlewat sehari saja maka tidak dapat diperpanjang lagi. Masyarakat harus menjalani proses penerbitan dari awal.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Untuk itu Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta pada Kamis (22/6). Fasilitasnya bisa ditemukan di lima tempat berbeda.
Sehingga Anda dapat mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Mengutip laman resmi NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Merupakan solusi buat Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Patut diketahui biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
15 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
20 Desember 2025, 16:38 WIB
Ada sejumlah masalah di meter kombinasi, pemanas kabin dan ECU Parking Assist pada 29 model Toyota dan Lexus
20 Desember 2025, 15:00 WIB
Menurut Bahlil ada SPBU swasta yang dinilai melawan aturan negara dalam proses penentuan kuota impor BBM
20 Desember 2025, 13:00 WIB
Jetour masih harus mengejar penjualan 664 unit mobil baru di Desember guna mencapai target tahun ini
20 Desember 2025, 11:00 WIB
Diperkirakan ada 2,9 juta kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta pada periode Libur Nataru 2025-2026
20 Desember 2025, 09:51 WIB
Iklan Toyota GR Yaris di Australia dinilai melanggar aturan berkendara
20 Desember 2025, 09:00 WIB
Yamaha Grand Filano Hybrid dirombak tampilannya oleh puluhan seniman di ajang Classy Artsy Challenge 2025
20 Desember 2025, 07:00 WIB
Pasar mobil bekas dikatakan kerap mengalami kenaikan permintaan secara khusus pada akhir tahun (Desember)
19 Desember 2025, 20:00 WIB
SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia