Operasi Lilin 2024 Ditutup, Jumlah Kecelakaan Alami Penurunan
03 Januari 2025, 19:00 WIB
Libur Natal dan tahun baru 2022 akan dijaga dengan aturan perjalanan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 tampaknya masih akan menjadi sesuatu yang menjemukan. Pasalnya, Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Dengan PPKM level 3 maka aturan perjalanan saat Nataru akan sangat ketat guna memastikan tidak terjadi kerumunan. Berikut adalah yang harus diperhatikan bila hendak berpergian saat libur Nataru 2022.
Dalam Nataru 2022, seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyarakat utama adalah membawa Surat Keluar Masuk (SKM). Surat tersebut nantinya akan diperiksa pada sejumlah akses keluar masuk wilayah.
Bila tidak memiliki SKM, maka mereka akan diwajibkan melakukan tes antigen untuk memastikan kesehatan. Bila hasilnya negatif, maka mereka berhak melanjutkan perjalanan.
Beberapa wilayah khususnya tempat wisata dipastikan akan memberlakukan aturan pembatasan ganjil-genap. Langkah ini dilakukan agar dapat menekan mobilitas warga yang hendak melakukan perjalanan khususnya di lokasi wisata.
Selama penerapan PPKM level 3, sejumlah aturan tambahan akan diberlakukan khususnya untuk transportasi umum. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum membeli tiket.
Khusus pengguna transportasi udara dan laut, masyarakat juga harus bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi risiko terjadinya penularan covid-19 di daerah tujuan.
Penyebaran vaksin di Indonesia saat ini terbilang cukup merata. Hingga berita ini dibuat, sudah ada lebih dari 138 juta orang yang mendapatkan vaksin pertama. Sementara jumlah penerima vaksin kedua sudah lebih dari 94 juta orang. Untuk vaksin ketiga, saat ini sudah mencapai 1.2 juta orang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Januari 2025, 19:00 WIB
27 Desember 2024, 22:00 WIB
27 Desember 2024, 15:00 WIB
26 Desember 2024, 06:00 WIB
25 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 17:00 WIB
Dengan harga LCGC yang mulai tembus Rp 200 jutaan, konsumen dinilai mulai beralih membeli mobil bekas
20 Agustus 2025, 16:00 WIB
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh jajarannya untuk menangani macet di TB Simatupang
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025
20 Agustus 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memimpin klasemen sementara MotoGP 2025, Bagnaia masih terus alami kesulitan dengan motornya
20 Agustus 2025, 12:00 WIB
Tomi Airbrush siap memajukan industri otomotif Indonesia dengan membuka kelas pelatihan mengecat bagi pemula
20 Agustus 2025, 11:00 WIB
Meskipun kendaraan niaga komersial belum masif di Indonesia, JAC Motors percaya diri bisa diminati konsumen
20 Agustus 2025, 10:00 WIB
Salah satu yang harus diperhatikan sebelum membeli helm arai bekas atau merek premium adalah tahun produksi