Ganjil Genap Jakarta 21 November 2024, Jangan Asal Pilih Jalan
21 November 2024, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Puncak kembali diterapkan saat libur akhir pekan untuk hindari kemacetan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menjelang akhir pekan, banyak masyarakat yang berencana untuk melepas penat dengan berlibur. Salah satu destinasi utamanya adalah kawasan Puncak Bogor karena lokasinya terbilang dekat dan akses jalan pun sangat mudah.
Sayangnya dibalik seluruh keunggulan tersebut, pemerintah terbilang sangat lambat dalam membangun infrastruktur khususnya jalan. Akibatnya jumlah kendaraan selalu melampaui kapasitas yang bisa ditampung.
Situasi itu membuat kemacetan panjang di berbagai titik khususnya jalan raya Puncak. Bahkan kondisinya akan memburuk khususnya saat libur akhir pekan.
Tak mau diam tanpa solusi, pemerintah Kabupaten Bogor pun melakukan beragam rakayasa lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menertibkan pedagang kaki lima di area Puncak sehingga penyempitan jalan bisa terhindari.
Selain itu mereka juga menggelar rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Puncak yang selama ini rutin dilakukan. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (09/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu, jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
18 November 2024, 06:00 WIB
15 November 2024, 10:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 06:00 WIB
Ditempatkan di dua lokasi strategis setiap hari, simak informasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini
21 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara di Ibu Kota bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta yang dihadirkan Polda Metro Jaya
21 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 21 November 2024 kembali diterapkan untuk tekan kepadatan lalu lintas di jam sibuk
20 November 2024, 23:00 WIB
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan
20 November 2024, 21:00 WIB
Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan
20 November 2024, 19:01 WIB
BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit
20 November 2024, 18:00 WIB
Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024
20 November 2024, 17:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota