Waktu yang Tepat Mengganti Minyak Rem

Minyak rem kadang tidak dianggap oleh pemilik mobil meskipun perannya sangat penting bagi keselamatan berkendara

Waktu yang Tepat Mengganti Minyak Rem

TRENOTO – Minyak rem memiliki interval penggatian rutin yang tidak boleh dilewatkan. Hal ini berguna untuk membuat seluruh komponen dalam sistem pengereman tetap berjalan sebaik-baiknya.

Rem merupakan komponen penting untuk menghentikan laju kendaraan. Dengan kata lain, rem sangat erat kaitannya dengan nyawa pengendara, penumpang hingga pengguna jalan lainnya.

Minyak rem merupakan salah satu bagian dari sistem pengereman model cakram. Tanpa adanya minyak rem, sistem tidak bisa berkerja meskipun pedalnya sudah diinjak penuh.

Lazimnya minyak rem hanya ada pada kendaraan yang telah menggunakan sistem pengereman model cakram. Lalu benda berbentuk cairan tersebut memiliki interval penggantian agar kinerjanya selalu optimal.

Meskipun memiliki peran yang penting, terkadang masih ada konsumen yang kerap melupakannya. Padahal seperti disebutkan di atas, karena berhubugan dengan sistem pengereman maka fungsinya sangat vital.

“Minya rem tidak pernah ketahuan kapan rusaknya, karena kita tidak lihat selangnya ada dimana. Minya rem ini yang diketahui hanya jadwalnya saja kalau tidak 2 tahun, berarti 20 ribu kilometer,” ucap Rifat Sungkar, Brand Ambassador PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), dalam kesempatan interview virtual (29/09).

Ia menambahkan bahwa jika konsumen melihat bahwa minyak rem di dalam tabung berkurang, jangan senang dahulu. Jangan hanya melakukan penambahan lalu kembali melakukan perjalanan.

“Minyak rem berkurang itu tandanya ada kebocoran dan konsumen harus mengalakukan pengecekan di sekeliling kendaraan. Bisa juga terjadi karena kampas rem telah menipis,” jelasnya kemudian.

Lebih lanjut Rifat menjelaskan bahwa jika jumlah minyak rem di dalam tabung menurun, bisa langsung melakukan pengecekan. Pengecekan sendiri bisa dimulai dari pemeriksaan kampas rem, apakah sudah aus atau belum.

Lalu konsumen juga bisa melakukan pengecekan di bengkel resmi, apabila terdapat kebocoran. Karena ketika bocor maka bisa dipastikan akan merusak komponen lainnya.

“Ada orang yang ingin menggunakan minyak rem dengan standar DOT yang lebih tinggi. Saya katakan jangan karena cara itu salah dan bisa membuat titik didih piston juga berbeda,” tutur Rifat.

Menurutnya gunakanlah minyak rem yang telah direkomendasikan oleh pabrikan.


Terkini

news
Jadwal dan Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 November 2024

Ditempatkan di dua lokasi strategis setiap hari, simak informasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 November 2024

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 November 2024

Para pengendara di Ibu Kota bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta yang dihadirkan Polda Metro Jaya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 21 November 2024, Jangan Asal Pilih Jalan

Ganjil genap Jakarta 21 November 2024 kembali diterapkan untuk tekan kepadatan lalu lintas di jam sibuk

news
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional

3 Ruas Tol Dibuka Fungsional Jasa Marga Saat Libur Nataru

Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan

news
Ganjil genap Puncak

Kemenhub Siapkan 3 Solusi Atasi Kemacetan di Puncak

Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan

mobil
10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit

mobil
BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024

mobil
Parkir Valet Mobil Sekarang Kena Pajak, Segini Besarannya

Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen

Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota