Towing Express Meluncur, Tawarkan Kemudahan Dalam Kondisi Darurat

Towing Express resmi meluncur dengan beragam kemudahan termasuk panggilan darurat tanpa aplikasi tambahan

Towing Express Meluncur, Tawarkan Kemudahan Dalam Kondisi Darurat
Adi Hidayat

KatadataOTO – Untuk memudahkan masyarakat yang butuh layanan darurat, Garasi.id meluncurkan layanan Towing Express. Berkat ini, masyarakat bisa melakukan pemesanan penderekan dengan mudah.

Layanan ini bisa dinikmati melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0815-2255-0888. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot menginstal aplikasi baru.

“Saat pengguna sedang panik karena kendaraan mogok atau ban pecah, mereka tidak seharusnya dibebani proses rumit. Cukup buka WhatsApp, kirim lokasi, dan tim kami langsung bergerak,” ujar Ardyanto Alam, CEO Garasi.id.

Kehadiran Towing Express dirancang untuk menjawab kebutuhan pengguna modern, terutama generasi muda yang terbiasa hidup cepat.

Towing
Photo: 123RF

Hal ini menyesuaikan studi Google Indonesia yang menunjukkan bahwa 83 persen pengguna internet memilih layanan lewat chat. Sementara itu, 1 dari 2 pengguna enggan menginstal aplikasi baru hanya untuk kebutuhan satu kali.

Dengan respons instan, sistem pemantauan real-time, serta pembaruan lokasi teknisi, pengguna bisa tetap tenang meskipun situasi tidak ideal. Terlebih layanan ini menjangkau wilayah Jabodetabek dan akan diperluas ke kota-kota besar lainnya.

Towing Express dapat dimanfaatkan dalam berbagai kondisi darurat, mulai dari kendaraan mogok, mesin overheat, kecelakaan ringan, hingga mobil terendam banjir.

“Kami percaya bahwa akses ke layanan darurat seharusnya tidak eksklusif. Semua orang berhak mendapatkan bantuan tanpa ribet,” tegas Ardy.

Berkendara Aman

Meski memanfaatkan smartphone, Garasi.id tetap mengingatkan pengendara untuk menggunakan gawai dengan bijak. Mereka mengingatkan agar tetap mengutamakan keselamatan saat menggunakan perangkat digital di dalam kendaraan.

Menurut Ardy Alam, pengendara sebaiknya tidak menggunakan smartphone saat kendaraan sedang berjalan, termasuk menelepon langsung dengan tangan atau mengetik pesan sambil mengemudi.

Main ponsel ketika berkendara melanggar dua pasal
Photo: 123RF

“Gunakan fitur Bluetooth, Apple CarPlay, atau Android Auto untuk mengakses aplikasi secara aman. Pastikan juga smartphone ditempatkan di dudukan khusus di dasbor agar tetap dalam jangkauan pandang tanpa mengganggu konsentrasi,” tegas Ardy.

Walau Towing Express bisa dipesan lewat WhatsApp, mereka mengingatkan bahwa keselamatan di jalan harus selalu menjadi prioritas utama.


Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ