Cari BBM Murah, Ini Daftar SPBU Vivo di Jakarta dan Sekitarnya
05 September 2022, 18:53 WIB
Harga BBM Vivo naik Rp2000 sehingga tidak lagi menjadi pilihan termurah untuk masyarakat Indonesia dua hari terakhir
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sempat menjadi yang termurah di Indonesia, harga BBM Vivo naik signifikan dibanding sebelumnya. Berdasarkan pantauan TrenOto, harga Revvo 89 sebelumnya hanya Rp8.900 per liter kini menjadi Rp10.900 per liter.
Itu artinya, BBM termurah mereka naik Rp2.000 dan menjadi lebih mahal Rp900 bila dibandingkan Pertalite. Sementara untuk pilihan produk lain harganya tidak berubah, seperti Revvo 92 yang dibanderol Ro15.400 per liter serta Revvo 95 dijual Rp16.100 per liter.
Hal ini tentu sangat disayangkan karena sebelumnya Vivo menjelma menjadi dambaan baru masyarakat yang menginginkan BBM murah. Maklum, selisih harganya memang cukup jauh dibanding Pertamina setelah Pertalite mengalami kenaikan Rp2.350 menjadi Rp10.000 per liter.
Kenaikan pun dikabarkan karena adanya desakan dari pemerintah agar BBM termurah di Indonesia tetap dipegang oleh Pertamina. Namun anggapan tersebut pun langsung ditepis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mereka menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan intervensi apapun terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU). Hal ini disampaikan oleh Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
“Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan HJE Jenis BBM Umum dihitung serta ditetapkan oleh Badan Usaha,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Untuk mengendalikan harga di konsumen, pemerintah hanya menetapkan formula batas atas. Bersama ini maka BBM mengacu pada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin badan usaha maksimal 10 persen.
Hal ini telah ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Pemerintah akan menegur badan usaha bila menjual BBM melebihi batas atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri cc. Dirjen Migas sehingga tidak benar Pemerintah meminta untuk menaikkan harga," pungkas Tutuka Ariadji.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 September 2022, 18:53 WIB
05 September 2022, 14:54 WIB
Terkini
19 Agustus 2025, 11:00 WIB
Sebuah Lamborghini berkelir putih terlibat kecelakaan ketika konvoi melewati jalan Tol Kunciran, Serpong
19 Agustus 2025, 10:00 WIB
Penjualan motor domestik semester I 2025 turun dari periode yang sama tahun lalu, Honda ungkap penyebabnya
19 Agustus 2025, 09:00 WIB
Yamaha kembali menggelar GTA untuk mewadahi para pengguna Yamaha Aerox dari berbagai generasi di Jakarta
19 Agustus 2025, 08:00 WIB
Sejumlah jalan di Bandung ditutup pada siang hingga malam karena adanya kirab budaya rayakan ulang tahun Jawa Barat
19 Agustus 2025, 07:00 WIB
Suzuki Gixxer SF 250 direcall akibat ditemukannya potensi kerusakan pada sistem pengereman yang berbahaya
19 Agustus 2025, 06:46 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dan dipastikan berdampak pada puluhan jalan di kawasan Ibu Kota
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta dapat ditemukan di lima lokasi berbeda hari ini, simak informasi lengkapnya
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung ada di dua lokasi, melayani perpanjangan masa berlaku SIM A maupun C yang masih berlaku