Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000
04 Oktober 2024, 15:00 WIB
Berkaca dari kecelakaan maut truk trailer yang tewaskan anak SD, simak aturan berkendara di zona sekolah
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk trailer terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Menewaskan 10 orang kendaraan berat tersebut menabrak tiang BTS Telkomsel, sejumlah kendaraan dan halte di depan SDN Kota Baru.
Aturan berkendara di zona sekolah sebenarnya telah diterbitkan Kementerian Perhubungan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kecepatan tinggi kendaraan bermotor.
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat 1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah (ZoSS), penerapan ini dilakukan pada untuk melindungi pejalan kaki (anak sekolah) dari bahaya kecelakaan lalu lintas.
Pengendara yang berada dalam zona sekolah wajib mengurangi dan menggunakan kecepatan rendah untuk memberikan waktu reaksi lebih lama dalam mengantisipasi gerakan penyebrang jalan (anak sekolah) yang seringkali bersifat spontan dan tak terduga sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan.
Adapun secara garis besar, desain Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dibuat berikut:
Untuk itu, sebaiknya berhati-hati dalam berkendara, khususnya saat melintas di depan sebuah sekolah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan, tidak terlihat adanya jejak pengereman dari truk.
“Karena kalau dilihat dari tipe jalan tidak menurun dan juga tidak ada bekas rem, menabrak halte orang sedang yang menunggu di halte lalu menabrak tiang Telkomsel,” ujar Latif dilansir NTMC, Selasa (31/8/2022).
Dalam penjelasannya, Latif menyebut tiang Telkomsel yang ditabrak roboh ke tengah jalan dan menimpa kendaraan lain.
“Korban 30 secara keseluruhan yang meninggal 10 orang baru konfirmasi sampai saat ini,” ujarnya.
Saat ini korban telah dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Bekasi dan Rumah Sakit Ananda Bekasi. Karena kecelakaan berada di zona sekolah dan bertepatan dengan waktu jam pulang ke rumah, Latif menjelaskan bahwa kebanyakan korban adalah anak sekolah dasar.
Banyak dari mereka tengah menunggu angkutan umum di halte yang berada di depan sekolah. Truk yang terlibat kecelakaan juga diperkirakan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Korban anak SD itu ada 20 an, 7 orang anak SD itu meninggal dunia. Kami melihat sementara perseneling ada di gigi 3 jadi kecepatannya pasti 60 kilometer per jam,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Oktober 2024, 15:00 WIB
Terkini
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Polisi akhirnya ungkap kronologi seorang anak mendadak keluar dari bus yang sedang melaju di jalan tol
01 Juli 2025, 23:30 WIB
Belum bisa saingi kendaraan konvensional, Populix ungkap alasan masyarakat ragu beralih ke mobil listrik
01 Juli 2025, 23:13 WIB
Dorna Sport memberi peringatan kepada Jorge Martin untuk menghormati kontrak yang sudah ada dengan Aprilia
01 Juli 2025, 22:08 WIB
Gugatan BMW yang diajukan untuk BYD ke pengadilan pada Februari 2025 telah ditolak, berikut alasannya
01 Juli 2025, 21:25 WIB
Menurut Jaecoo perang harga mobil Cina wajar dilakukan, asal tetap memberikan value lebih kepada para konsumen
01 Juli 2025, 20:08 WIB
MotoGP Malaysia 2025 menargetkan bisa menarik 13 ribu penonton asal Indonesia atau dari tahun sebelumnya
01 Juli 2025, 19:00 WIB
Ground Zero meluncurkan tiga produk baru untuk merayakan hari jadi mereka yang ke-30, dijual secara terbatas
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban