Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000
04 Oktober 2024, 15:00 WIB
Berkaca dari kecelakaan maut truk trailer yang tewaskan anak SD, simak aturan berkendara di zona sekolah
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk trailer terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Menewaskan 10 orang kendaraan berat tersebut menabrak tiang BTS Telkomsel, sejumlah kendaraan dan halte di depan SDN Kota Baru.
Aturan berkendara di zona sekolah sebenarnya telah diterbitkan Kementerian Perhubungan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kecepatan tinggi kendaraan bermotor.
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat 1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah (ZoSS), penerapan ini dilakukan pada untuk melindungi pejalan kaki (anak sekolah) dari bahaya kecelakaan lalu lintas.
Pengendara yang berada dalam zona sekolah wajib mengurangi dan menggunakan kecepatan rendah untuk memberikan waktu reaksi lebih lama dalam mengantisipasi gerakan penyebrang jalan (anak sekolah) yang seringkali bersifat spontan dan tak terduga sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan.
Adapun secara garis besar, desain Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dibuat berikut:
Untuk itu, sebaiknya berhati-hati dalam berkendara, khususnya saat melintas di depan sebuah sekolah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan, tidak terlihat adanya jejak pengereman dari truk.
“Karena kalau dilihat dari tipe jalan tidak menurun dan juga tidak ada bekas rem, menabrak halte orang sedang yang menunggu di halte lalu menabrak tiang Telkomsel,” ujar Latif dilansir NTMC, Selasa (31/8/2022).
Dalam penjelasannya, Latif menyebut tiang Telkomsel yang ditabrak roboh ke tengah jalan dan menimpa kendaraan lain.
“Korban 30 secara keseluruhan yang meninggal 10 orang baru konfirmasi sampai saat ini,” ujarnya.
Saat ini korban telah dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Bekasi dan Rumah Sakit Ananda Bekasi. Karena kecelakaan berada di zona sekolah dan bertepatan dengan waktu jam pulang ke rumah, Latif menjelaskan bahwa kebanyakan korban adalah anak sekolah dasar.
Banyak dari mereka tengah menunggu angkutan umum di halte yang berada di depan sekolah. Truk yang terlibat kecelakaan juga diperkirakan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Korban anak SD itu ada 20 an, 7 orang anak SD itu meninggal dunia. Kami melihat sementara perseneling ada di gigi 3 jadi kecepatannya pasti 60 kilometer per jam,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Oktober 2024, 15:00 WIB
Terkini
07 Desember 2025, 13:00 WIB
Vinfast menilai kesuksesan tujuh orang tersebut mampu menginspirasi banyak masyarakat yang ada di Tanah Air
07 Desember 2025, 11:00 WIB
Pihak Kalista siap membantu Transjakarta mencapai target 10.000 unit armada elektrifikasi per 2030 mendatang
07 Desember 2025, 09:00 WIB
Aplikasi Digiroom Auto2000 mengalami pembaruan dengan fokus pada enam jenis fitur yang memudahkan pelanggan
07 Desember 2025, 07:00 WIB
Chery Sales Indonesia menjadi official mobility partner para atlet NPC yang akan berkompetisi di Dubai
06 Desember 2025, 21:00 WIB
Aplikasi Digiroom milik Auto2000 diklaim mendapat respon positif dari para pelanggan setianya di Tanah Air
06 Desember 2025, 19:00 WIB
Perang harga mobil Cina semakin sengit di 2025, BMW menegaskan tak berminat ikut persaingan tersebut
06 Desember 2025, 17:00 WIB
Mobil pribadi diperkirakan masih menjadi kendaraan favorit masyarakat saat merayakan libur Nataru 2026
06 Desember 2025, 15:00 WIB
Daihatsu catatkan hasil positif penjualan sepanjang November 2025, Gran Max Series jadi kontributor utama