Cara Bayar Pajak Mobil Online, Calo Minggir Dulu
13 Oktober 2023, 15:47 WIB
Cara bayar pajak mobil online dengan memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu lagi mengantre
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Membayar pajak secara online saat ini tidak perlu lagi menyambangi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau memantau jadwal Samsat keliling. Seiring dengan berkembangnya teknologi, proses pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online.
Melakukan pembayaran pajak sendiri merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan. Kini aktivitas tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi tersebut bisa didapatkan pada smartphone pemilik kendaraan melalui Playstore. Selain untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), aplikasi SIGNAL juga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak adalah melakukan registrasi seperti di bawah ini.
Adapun data yang dibutuhkan adalah nama pemilik kendaraan, NIK nomor kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka seperti dilansir Samsatdigital.id.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Oktober 2023, 15:47 WIB
07 September 2023, 21:51 WIB
Terkini
22 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo resmi bergabung ke tim pabrikan Honda mulai MotoGP 2027 dengan kontrak selama dua tahun
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Kepolisian berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
22 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak persyaratannya
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Pengguna kendaraan roda empat harap memperhatikan aturan ganjil genap Jakarta hari ini yang dimulai sejak pagi
21 Juli 2026, 23:36 WIB
Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal
21 Juli 2026, 21:23 WIB
Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina