Cara Bayar Pajak Mobil Online, Calo Minggir Dulu
13 Oktober 2023, 15:47 WIB
Cara bayar pajak mobil online dengan memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu lagi mengantre
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Membayar pajak secara online saat ini tidak perlu lagi menyambangi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau memantau jadwal Samsat keliling. Seiring dengan berkembangnya teknologi, proses pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online.
Melakukan pembayaran pajak sendiri merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan. Kini aktivitas tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi tersebut bisa didapatkan pada smartphone pemilik kendaraan melalui Playstore. Selain untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), aplikasi SIGNAL juga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak adalah melakukan registrasi seperti di bawah ini.
Adapun data yang dibutuhkan adalah nama pemilik kendaraan, NIK nomor kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka seperti dilansir Samsatdigital.id.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Oktober 2023, 15:47 WIB
07 September 2023, 21:51 WIB
Terkini
04 September 2026, 07:00 WIB
AUKSI memanfaatkan momentum hari pelanggan nasional untuk memberikan persembahan istimewa bagi peserta lelang
04 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengendalikan jumlah kendaraan pribadi
04 September 2026, 06:00 WIB
Masih ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
04 September 2026, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang melayani pada pengendara sejak pagi, ada di BPR KS Wastu Kencana
03 September 2026, 16:46 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat menyambangi kota Batam dengan segala keunggulan masyarakat untuk bermobilitas
03 September 2026, 16:02 WIB
Pabrik BYD di Subang resmi beroperasi dengan investasi Rp11,7 triliun dengan kapasitas maksimal 150 ribu per tahun.
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara