Harga Mobil Listrik Juli 2025, Chery E5 Turun Rp 100 Jutaan
03 Juli 2025, 09:00 WIB
Kementerian ESDM telah menyiapkan strategi khusus terkait kendaraan ramah lingkungan, salah satunya edukasi tarif mobil listrik
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meningkatkan ketahanan energi nasional, Kementerian ESDM telah menyiapkan strategi khusus, salah satunya mengedukasi masyarakat terkait tarif mobil listrik yang lebih terjangkau dan aspek regulasi.
"Untuk mengatasi impor BBM solar, pemerintah telah sukses melalui impelementasi kebijakan mandatori B30 atau pencampuran 30 persen biodiesel pada solar," kata Ariana Soemanto, Koordinator Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian ESDM melalui siaran resminya.
Terkait aspek regulasi, Kementerian ESDM menyebut, terdapat beberapa aturan yang telah disiapkan, seperti Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery electric vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Tak hanya itu, pemilik kendaraan listrik juga bisa mendapatkan insentif perpajakan, seperti PPnBM 0 persen untuk kendaraan Battery Electric Vehicles (BEV) atau fuel cell electric vehicle. Selain itu, sisi industri kendaraan listrik juga sudah difikirkan dengan matang. Saat ini terdapat pembangunan pabrik baterai di Karawang Jawa Barat.
“Mengatasi impor dan peningkatan demand BBM gasoline kedepan, salah satu upaya-nya melalui percepatan kendaraan listrik,” ujarnya.
Untuk SPKLU, terdapat 3 skema bisnis yang telah disiapkan pemerintah, yakni skema provider atau badan usaha SPKLU menyediakan listrik sendiri dan menjual ke konsumen kendaraan listrik. Selanjutnya terdapat skema retailer, dimana badan usaha SPKLU membeli listrik dari PLN atau Wilus lain dan menjualnya kepada konsumen kendaraan listrik.
Skema terakhir ialah kerjasama atau menjadi mitra PLN atau Wilus lain dalam menjual listrik ke konsumen kendaraan listrik.
Khusus biaya charging kendaraan listirk, PLN memberikan diskon tarif 30 persen. Potongan harga berlaku mulai pukul 22.00 hingga 05.00. Selain itu, pemilik mobil listrik juga bisa mendapatkan biaya tambah daya listrik lebih murah untuk rumah tinggal.
Sedangkan untuk charging di SPKLU, fast charging atau ultra fast charging tarifnya sekitar Rp2.460 per kWh atau relatif murah dibandingkan negara lain. Rata-rata tarif untuk negara lain yakni Rp5.000 per kWh. Untuk Amerika tarifnya berada di angka Rp4.010 sampai dengan Rp10.247 per kWh.
"Biaya bahan bakar kendaraan listrik lebih murah. Misalnya jarak tempuh kita sehari 30 kilometer. Kalau mobil konvensional jarak 30 kilometer itu, konsumsi Pertalite sekitar 2,5 liter atau Rp20.000. Nah, kalau pakai kendaraan listrik biayanya hanya sekitar Rp7.000, plus bebas emisi dan ramah lingkungan. Benefit lainnya, jika pakai kendaraan listrik terbebas aturan ganjil genap," tegas Ariana.
Selain itu, penghentian impor BBM khususnya gasoline diharapkan dapat terjadi sebelum tahun 2030. Kedepan, pemanfaatan kendaraan listrik ditargetkan meningkat signifikan, sekaligus mendukung target net zero emission di tahun 2060.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2025, 09:00 WIB
02 Juli 2025, 22:00 WIB
02 Juli 2025, 14:00 WIB
02 Juli 2025, 11:00 WIB
02 Juli 2025, 08:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli
03 Juli 2025, 09:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia