Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Kementerian ESDM telah menyiapkan strategi khusus terkait kendaraan ramah lingkungan, salah satunya edukasi tarif mobil listrik
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meningkatkan ketahanan energi nasional, Kementerian ESDM telah menyiapkan strategi khusus, salah satunya mengedukasi masyarakat terkait tarif mobil listrik yang lebih terjangkau dan aspek regulasi.
"Untuk mengatasi impor BBM solar, pemerintah telah sukses melalui impelementasi kebijakan mandatori B30 atau pencampuran 30 persen biodiesel pada solar," kata Ariana Soemanto, Koordinator Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian ESDM melalui siaran resminya.
Terkait aspek regulasi, Kementerian ESDM menyebut, terdapat beberapa aturan yang telah disiapkan, seperti Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery electric vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Tak hanya itu, pemilik kendaraan listrik juga bisa mendapatkan insentif perpajakan, seperti PPnBM 0 persen untuk kendaraan Battery Electric Vehicles (BEV) atau fuel cell electric vehicle. Selain itu, sisi industri kendaraan listrik juga sudah difikirkan dengan matang. Saat ini terdapat pembangunan pabrik baterai di Karawang Jawa Barat.
“Mengatasi impor dan peningkatan demand BBM gasoline kedepan, salah satu upaya-nya melalui percepatan kendaraan listrik,” ujarnya.
Untuk SPKLU, terdapat 3 skema bisnis yang telah disiapkan pemerintah, yakni skema provider atau badan usaha SPKLU menyediakan listrik sendiri dan menjual ke konsumen kendaraan listrik. Selanjutnya terdapat skema retailer, dimana badan usaha SPKLU membeli listrik dari PLN atau Wilus lain dan menjualnya kepada konsumen kendaraan listrik.
Skema terakhir ialah kerjasama atau menjadi mitra PLN atau Wilus lain dalam menjual listrik ke konsumen kendaraan listrik.
Khusus biaya charging kendaraan listirk, PLN memberikan diskon tarif 30 persen. Potongan harga berlaku mulai pukul 22.00 hingga 05.00. Selain itu, pemilik mobil listrik juga bisa mendapatkan biaya tambah daya listrik lebih murah untuk rumah tinggal.
Sedangkan untuk charging di SPKLU, fast charging atau ultra fast charging tarifnya sekitar Rp2.460 per kWh atau relatif murah dibandingkan negara lain. Rata-rata tarif untuk negara lain yakni Rp5.000 per kWh. Untuk Amerika tarifnya berada di angka Rp4.010 sampai dengan Rp10.247 per kWh.
"Biaya bahan bakar kendaraan listrik lebih murah. Misalnya jarak tempuh kita sehari 30 kilometer. Kalau mobil konvensional jarak 30 kilometer itu, konsumsi Pertalite sekitar 2,5 liter atau Rp20.000. Nah, kalau pakai kendaraan listrik biayanya hanya sekitar Rp7.000, plus bebas emisi dan ramah lingkungan. Benefit lainnya, jika pakai kendaraan listrik terbebas aturan ganjil genap," tegas Ariana.
Selain itu, penghentian impor BBM khususnya gasoline diharapkan dapat terjadi sebelum tahun 2030. Kedepan, pemanfaatan kendaraan listrik ditargetkan meningkat signifikan, sekaligus mendukung target net zero emission di tahun 2060.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 Juni 2026, 15:00 WIB
29 Juni 2026, 07:00 WIB
28 Juni 2026, 07:15 WIB
25 Juni 2026, 20:58 WIB
25 Juni 2026, 20:56 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi