Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pembuatan SIM internasional di Indonesia kini lebih mudah karena bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Jumlah masyarakat berlibur ke luar negeri terus meningkat. Untuk memudahkan mobilitas, banyak diantara mereka yang memilih untuk menyewa kendaraan dan mengemudi sendiri ketimbang memakai transportasi umum.
Namun berkendara di luar negeri bukanlah perkara gampang karena pengemudi harus memiliki dokumen penting seperti SIM Internasional. Dengan ini maka mereka bisa memakai mobil atau motor secara legal secara hukum.
Proses mendapatkannya sebenarnya terbilang mudah karena bisa dilakukan secara online melalui siminternasional.korlantas.polri.go.id. Namun seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan harus dipenuhi oleh pemohon.
Sebagai informasi, SIM Internasional dari Indonesia sudah berlaku di 92 negara. Dengan ini maka diharapkan bisa memudahkan warga saat bepergian.
Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.
Pembuatan SIM Internasional tidaklah gratis karena ada tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk pembuatan baru maka dana yang harus dikeluarkan adalah Rp 250.000. Sementara untuk perpanjangan masa berlaku cenderung lebih murah yaitu Rp 225.000.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia