Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 April 2026
29 April 2026, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Masyarakat harus melakukan beragam kegiatan di awal Juli 2025. Salah satunya adalah membuat dan memperbarui dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Kegiatan ini sangat penting buat pengendara kendaraan bermotor. Tanpa dokumen seperti SIM maka mereka tidak bisa berkendara secara legal di seluruh Indonesia
Berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Bila nekat melanggar maka pelaku akan dikenai sanksi cukup berat karena ada denda hingga jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 April 2026, 06:00 WIB
29 April 2026, 06:00 WIB
28 April 2026, 06:00 WIB
28 April 2026, 06:00 WIB
27 April 2026, 06:01 WIB
Terkini
29 April 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri
29 April 2026, 15:49 WIB
Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga
29 April 2026, 13:00 WIB
Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025
29 April 2026, 12:12 WIB
Ajang Kia Collezione 2026 jadi momentum penguatan lini produk manufaktur asal Korea Selatan itu di Tanah Air
29 April 2026, 11:00 WIB
Lepas E4 yang akan masuk RI bakal dirakit difasilitas produksi milik PT Handal di kawasan Pondok Ungu, Bekasi
29 April 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Destinator dibekali fitur-fitur terkini yang bisa menambah kenyamanan berkendara para konsumen
29 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di waktu terbatas, jangan sampai terlambat sebab tidak ada dispensasi
29 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku yang diharapkan mampu mengurai kemacetan terutama di jam sibuk