Syarat Bisa Kredit Motor Bekas Ternyata Mudah

Kredit motor bekas bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang tengah mencari alternatif pembelian kendaraan

Syarat Bisa Kredit Motor Bekas Ternyata Mudah
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Meski harga yang ditawarkan lebih terjangkau dibandingkan unit baru, kredit motor bekas bisa menjadi pilihan bagi konsumen agar pembayaran lebih mudah dan ringan. 

"Pembelian di kami itu 85 persen kredit jadi memang fasilitas leasing sangat dibutuhkan. Konsumen juga bisa terbantu dari sisi pembelian karena uang yang disiapkan enggak begitu besar. Hanya DP saja," kata Simon pemilik Lu Minta Motor kepada TrenOto.

Saat disinggung syarat yang harus penuhi apabila konsumen ingin melakukan pembelian dengan sistem kredit, Simon menjelaskan bila proses pembelian sama dengan kendaraan baru. 

"Sama saja kaya beli motor baru, cuma motor bekas enggak usah menunggu pelat apabila memang proses berjalan lancar. Jadi bisa langsung digunakan motornya," ujarnya.

Photo : 123RF

Syarat Pengajuan Kredit

  • Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia.
  • Umur minimum 21 tahun & maksimum 55 tahun (pada saat kredit lunas).
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan berbeda di setiap daerah). 

Dokumen yang Perlu Disiapkan 

  • Foto kopi KTP pemohon minimal 21 tahun / sudah menikah.
  • Foto kopi kartu keluarga.
  • Bukti pembayaran rekening listrik atau telepon 3 bulan terakhir.
  • Slip gaji atau bukti mutasi rekening 3 bulan terakhir.
  • Membayar uang muka sebesar 20-30 persen.
  • Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun.
Photo : 123RF

Langkah-langkah Pengajuan Kredit Motor

  1. Menentukan jenis motor yang ingin dibeli, baik lewat diler, showroom atau penjual perorangan.
  2. Hubungi pihak leasing atau bank.
  3. Menentukan DP dan periode cicilan, yaitu 12, 24 atau 36 bulan.
  4. Leasing atau bank akan memberikan simulasi cicilan atau angsuran per bulan sesuai dengan tenor cicilan yang dipilih.
  5. Pilih angsuran yang sesuai dengan kemampuan seperti simulasi yang diberikan.
  6. Mengisi formulir permohonan kredit motor.
  7. Menyerahkan berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan.
  8. Petugas akan memverifikasi data-data.
  9. Bank biasanya akan melakukan pemeriksaan BI checking.
  10. Pemohon akan diberitahukan apakah permohonan kreditnya diterima atau ditolak. (Lamanya antara 3 sampai dengan 7 hari kerja).
  11. Jika disetujui, pemohon akan diundang untuk melakukan akad perjanjian pembelian motor secara kredit.
  12. Pemohon menyerahkan down payment (DP) dan membereskan administrasi pembelian motor.
  13. Petugas akan menerangkan informasi tentang jatuh tempo cicilan, besaran nominal cicilan yang harus dibayar, cara membayar cicilan dan denda jika terlambat membayar cicilan.
  14. Setelah selesai, pemohon bisa langsung membawa motor.

Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi