Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu

Bagi Anda yang ingin buat SIM Internasional Online wajib memperhatikan sejumlah syarat serta biaya diperlukan

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Satrio Adhy

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi salah satu dokumen wajib dimiliki seorang pengendara. Sebab sebagai bukti kalau memang kompeten mengendarai mobil maupun sepeda motor di jalan raya.

Apalagi jika ingin mengemudi di luar negeri. Anda harus mempunyai SIM Internasional terlebih dahulu.

Mengutip laman Korlantas Polri, SIM Internasional Indonesia berlaku di 92 negara yang mematuhi, menandatangani dan meratifikasi Konvensi Wina pada 1968.

Photo : Istimewa

Oleh sebab itu cara bikin SIM Internasional pun terbilang mudah. Sebab saat ini dapat dilakukan secara daring di siminternasional.korlantas.polri.go.id.

Kemudian pemohon tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat wajib dipenuhi. Berikut rangkumannya.

Syarat Bikin SIM Internasional Online

  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
  • Foto nampak dua kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja serta hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto hitam putih
  • Tidak boleh terlihat gigi
  1. KTP
  1. KITAP (khusus WNA)
  1. Paspor masih berlaku 
  1. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
  1. Tanda tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam 
  1. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan) 

Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.

Baca Juga: Piaggio Indonesia Pastikan Vespa Elettrica Dijual Tahun ini

Jika dokumen di atas tidak lengkap ataupun tak sesuai, maka Anda belum bisa membuat SIM internasional.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Kemudian tinggal menyiapkan uang sebesar Rp250 ribu sebagai biaya penerbitan SIM Internasional. Sementara buat perpanjang masa berlakunya hanya Rp225 ribu.

Jumlah itu diatur berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri. Namun besarannya bisa bertambah untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.


Terkini

news
Kecelakaan arus mudik

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun

Kecelakaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 diklaim mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Martin Menang Dramatis

Jorge Martin sukses menundukkan Francesco Bagnaia pada lap terakhir sprint race MotoGP Amerika 2026 di COTA

mobil
Pengiriman Geely

Geely Berhasil Dapat Respon Positif di Awal 2026

Geely berhasil mencatat angka penjualan yang tinggi di awal 2026 berkat kedua modelnya yaitu EX5 dan EX2

mobil
Penjualan Mobil

Kenaikan Penjualan Mobil Bukan Indikator Pulihnya Ekonomi RI

Penjualan mobil di RI menorehkan capaian positif, tetapi masih banyak tantangan perlu dihadapi tahun ini

motor
harga motor bebek

Harga Motor Bebek di Akhir Maret 2026, Supra dan Satria Stabil

Pada akhir Maret 2026 beberapa harga motor bebek cukup stabil, hanya TVS yang melakukan penyesuaian banderol

mobil
Nio Firefly Setir Kanan Meluncur, Harga Rp 400 Jutaan

Nio Firefly Setir Kanan Meluncur, Calon Rival Honda Super One

Nio Firefly akan mengisi kelas yang sama dengan salah satu calon mobil listrik baru di RI, Honda Super One

otosport
MotoGP Amerika 2026

Link Live Streaming MotoGP Amerika 2026: Peluang Marquez Podium

Marc Marquez memiliki peluang besar dan modal penting dalam menjalani MotoGP Amerika 2026 di akhir pekan

news
arus balik

2,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Jakarta

2,3 juta kendaraan diklaim sudah kembali ke Ibu Kota dan jumlahnya akan terus meningkat jelang akhir pekan