Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu

Bagi Anda yang ingin buat SIM Internasional Online wajib memperhatikan sejumlah syarat serta biaya diperlukan

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi salah satu dokumen wajib dimiliki seorang pengendara. Sebab sebagai bukti kalau memang kompeten mengendarai mobil maupun sepeda motor di jalan raya.

Apalagi jika ingin mengemudi di luar negeri. Anda harus mempunyai SIM Internasional terlebih dahulu.

Mengutip laman Korlantas Polri, SIM Internasional Indonesia berlaku di 92 negara yang mematuhi, menandatangani dan meratifikasi Konvensi Wina pada 1968.

Photo : Istimewa

Oleh sebab itu cara bikin SIM Internasional pun terbilang mudah. Sebab saat ini dapat dilakukan secara daring di siminternasional.korlantas.polri.go.id.

Kemudian pemohon tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat wajib dipenuhi. Berikut rangkumannya.

Syarat Bikin SIM Internasional Online

  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
  • Foto nampak dua kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja serta hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto hitam putih
  • Tidak boleh terlihat gigi
  1. KTP
  1. KITAP (khusus WNA)
  1. Paspor masih berlaku 
  1. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
  1. Tanda tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam 
  1. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan) 

Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.

Baca Juga: Piaggio Indonesia Pastikan Vespa Elettrica Dijual Tahun ini

Jika dokumen di atas tidak lengkap ataupun tak sesuai, maka Anda belum bisa membuat SIM internasional.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Kemudian tinggal menyiapkan uang sebesar Rp250 ribu sebagai biaya penerbitan SIM Internasional. Sementara buat perpanjang masa berlakunya hanya Rp225 ribu.

Jumlah itu diatur berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri. Namun besarannya bisa bertambah untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.


Terkini

news
Pit Stop Respiro Kembali Hadir pada Mudik Lebaran 2025

Pit Stop Respiro Kembali Hadir pada Mudik Lebaran 2025

Pit Stop Mudik Respiro kembali hadir menyapa para pemudik terkhusus pengguna sepeda motor di Lebaran 2025

mobil
Mitsubishi New Xpander

Keunggulan Mitsubishi New Xpander untuk Mudik Lebaran

Mitsubishi New Xpander menjadi salah satu model yang diandalkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman

mobil
Posko mudik Lebaran

BYD Buka Posko Mudik Lebaran, Hadir di Lokasi Strategis

BYD buka posko mudik Lebaran di sejumlah lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat pulang kampung

news
Von Dutch

Von Dutch Lebarkan Sayap ke Surabaya, Disambangi Ratusan Bikers

Von Dutch meresmikan flagship store pertamanya di wilayah Surabaya dan menggelar acara buka puasa bersama

mobil

Road Trip Bersama All New Toyota Yaris Cross

Membuktikan performa dan keiritan all new Toyota Yaris Cross

news
Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang Mulai Setelah Lebaran 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berjalan Setelah Lebaran 2025

Gubernur Banten baru saja mengeluarkan aturan mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya

otosport
VR46 Racing Team Siapkan Livery Khusus di MotoGP Amerika 2025

VR46 Racing Team Pakai Livery Kalcer NFL di MotoGP Amerika 2025

Tim Pertamina Enduro VR46 Racing akan menggunakan livery spesial untuk menjalani MotoGP Amerika 2025

mobil
Posko Lebaran Denso

Lokasi Posko Lebaran Denso, Layani Pengecekan AC Mobil dan Bus

Posko Lebaran Denso layani pengecekan AC untuk mobil pribadi maupun bus di musim mudik, ada di lima lokasi