Sambut Akhir Pekan, Ganjil Genap Puncak Kembali Berlaku

Ganjil genap Puncak kembali diberlakukan oleh pihak kepolisian untuk mengatasi kepadatan pada akhir pekan

Sambut Akhir Pekan, Ganjil Genap Puncak Kembali Berlaku

TRENOTO – Guna mengatasi kepadatan lalu lintas di akhir pekan, Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap Puncak, Bogor. Kebijakan ini dinilai cukup efektif dalam mengurangi kemacetan yang selalu terjadi setiap akhir pekan.

Banyaknya wisatawan yang datang ke Puncak memang seakan pedang bermata dua. Di satu sisi bisa menambah pendapatan bagi masyarakat namun juga memberi dampak kemacetan luar biasa bila dibiarkan begitu saja.

Oleh karena itu rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap Puncak menjadi sebuah solusi. Pasalnya pengguna mobil harus melakukan penyesuaian jadwal agar terhindar dari aturan tersebut.

Photo : NTMC Polri

Dilansir dari akun Instagram @tmcpolresbogor ganjil genap Puncak tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (05/05) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (07/05) pukul 24.00 WIB. Sejumlah petugas akan ditempatkan untuk memastikan aturan dipatuhi.

Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075

Baca juga : Diskon Tarif Jalan Tol JTCC Diperpanjang, Ini Detailnya

Berkat ini maka pengendara yang hendak ke puncak harus mengatur ulang jadwal perjalanannya. Pasalnya bila pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal maka akan diputar balik.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : Istimewa

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

mobil
Jetour T1

Jetour T1 Diduga Tes Jalan, Kembaran Chery J6 Bermesin Turbo

Setelah T2, mobil yang diduga Jetour T1 terpantau tengah diuji coba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2

news
Usaha Kalista Manjakan Pengguna EV di Indonesia, Gandeng Xapiens

Usaha Kalista Manjakan Pengguna EV di Indonesia, Gandeng Xapiens

Kalista berkolaborasi dengan Xapiens untuk melahirkan aplikasi bernama K-Move guna memudahkan konsumen

mobil
Hot Wheels Convention Car

Wujud Hot Wheels Convention Car Indonesia, Debut di IMX 2025

Hot Wheels Convention Car edisi Indonesia akan diluncurkan di IMX 2025, ada dalam versi 1:1 dan 1:64

mobil
Koleksi Kendaraan Immanuel Ebenezer, Nmax sampai Land Cruiser

Koleksi Kendaraan Immanuel Ebenezer, Nmax sampai Land Cruiser

Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK pada Rabu (20/08) malam, tercatat memiliki lima kendaraan pribadi

mobil
Pabrik BYD dan VinFast Berdiri di Lahan Pertanian, Simak Faktanya

Pabrik BYD dan VinFast Berdiri di Lahan Pertanian, Simak Faktanya

Sebagian tanah pabrik BYD serta VinFast di Subang, Jawa Barat disebut-sebut menggunakan lahan pertanian

news
LRT Jabodebek

LRT Jabodebek akan Tembus ke Baranangsiang, Siap-siap Macet Parah

Rute LRT Jabodebek rencananya akan diperpanjang hingga Baranangsiang dan dipercaya bakal sebabkan kemacetan

motor
Aismoli Tagih Janji Insentif Motor Listrik Cair di Agustus 2025

Aismoli Tagih Janji Insentif Motor Listrik Cair di Agustus 2025

Aismoli masih berharap insentif motor listrik dari pemerintah bisa dicairkan pada bulan ini atau Agustus 2025

otosport
Aturan Baru MotoGP 2027 Bikin Balapan Makin Rumit, Ini Alasannya

Aturan Baru MotoGP 2027 Bikin Balapan Makin Rumit, Kata Stoner

MotoGP 2027 bakal menerapkan sejumlah aturan baru, mantan pembalap Casey Stoner sorot banyak masalahnya