Sambut 2023, Pemerintah Larang Penjualan Premium dan Revvo 89

Pemerintah larang penjualan Premium dan Revvo 89 mulai 1 Januari 2023 untuk mengurangi polusi udara di Indonesia

Sambut 2023, Pemerintah Larang Penjualan Premium dan Revvo 89
Adi Hidayat

TRENOTO – 2023 diawali dengan hadirnya beragam aturan baru di sejumlah sektor. Salah satunya adalah larangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) Research Octane Number (RON) di bawah 90 yang masih beredar di Indonesia.

Pemerintah larang penjualan bahan bakar RON rendah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa sejak Minggu (01/01) pemerintah resmi menghentikan peredaran BBM RON di bawah 90. Diharapkan larangan bisa mengurangi polusi udara karena produk yang beredar lebih ramah lingkungan.

Photo : Pertamina

Selama ini yang menawarkan BBM oktan rendah adalah Pertamina yaitu Premium. Meski tidak semua SPBU menjualnya, produk tersebut masih bisa ditemukan di beberapa lokasi dan menjadi andalan masyarakat.

Baca juga : Harga BBM Terbaru Januari 2023, Vivo dan BP AKR Turun

Sementara untuk perusahaan swasta adalah Vivo melalui Revvo 89. Namun sejak Oktober 2022 mereka telah menggantinya dengan pilihan baru.

Karena pemerintah larang penjualan Premium dan Revvo 89 maka kini bahan bakar RON terendah di Indonesia adalah Pertalite yang ditawarkan Pertamina. Mereka menjualnya Rp10.000 per liter serta menjadi opsi termurah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Photo : Pertamina

Meski demikian beberapa perusahaan penyalur swasta seperti Vivo dan BP AKR juga memberi pilihan sejenis. Tentu harganya sedikit mahal karena tidak mendapat subsidi.

Vivo menawarkan Revvo 90 dengan harga Rp11.800 per liter. Sedangkan BP AKR melalui BP 90 menjualnya Rp12.940 per liter

Harga BBM Terbaru di Januari 2023

  1. Vivo
  • Revvo 90 : Rp11.800 per liter
  • Revvo 92 : Rp12.800 per liter
  • Revvo 95 : Rp13.600 per liter
  1. BP AKR
  • BP 90: Rp12.940 per liter
  • BP 92: Rp13.030 per liter
  • BP Ultimate: Rp13.910 per liter
  • BP Diesel: Rp16.310 per liter
  1. Pertamina
  • Pertalite: Rp10.000
  • Pertamax: Rp13.900
  • Pertamax: Rp15.200
  • Solar Subsidi: Rp6.800
  • Dexlite: Rp18.300  per liter
  • Pertamina Dex: Rp18.800 per liter
  1. Shell
  • Shell Super: Rp14.180 per liter
  • Shell V-Power: Rp15.100 per liter
  • Shell V-Power Nitro+: Rp15.530 per liter
  • Shell V-Power Diesel: Rp19.180 per liter
  • Shell Diesel Extra: Rp18.660-Rp19.000 per liter

Terkini

mobil
BYD Mako PHEV

Wujud Pikap Double Cabin BYD Mako PHEV yang Debut Hari Ini

BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu

otosport
MotoGP Aragon 2026

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026: Tekad Martin Jadi Jawara

Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk