Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 22 Juli, Ada 5 Tempat
22 Juli 2025, 06:00 WIB
Persyaratan pembuatan dan perpanjang SIM pada Januari 2025 harus diperhatikan sebelum melalukan pengajuan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali tahun 2025 sejumlah masyarakat memanfaatkannya dengan membuat dan memperbarui dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kegiatan ini harus dilakukan agar bisa berkendara secara legal di jalan raya.
Pasalnya berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Buat pelanggar akan dikenai sanksi cukup karena karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 06:00 WIB
22 Juli 2025, 06:00 WIB
21 Juli 2025, 06:17 WIB
21 Juli 2025, 06:17 WIB
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Juli 2025, 11:00 WIB
Harga Jaecoo J8 dan J8 PHEV diumumkan lebih dulu ketimbang J7 dan J5 EV, ada beberapa alasan di baliknya
22 Juli 2025, 10:00 WIB
Kementerian Perindustrian yakin GIIAS 2025 bisa meningkatkan penjualan kendaraan yang sekarang penuh tekanan
22 Juli 2025, 09:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid menjadi salah satu mobil yang digadang-gadang bakal resmi dijual pada GIIAS 2025
22 Juli 2025, 08:00 WIB
Francesco Bagnaia mengaku kalau performa tertinggal jauh dari pembalap lain termasuk Marquez di MotoGP 2025
22 Juli 2025, 07:00 WIB
Mitsubishi sebut banderol Destinator bakal menyesuaikan pasar, ada di antara Rp 400 juta dan Rp 500 jutaan
22 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi fasilitas alternatif buat masyarakat, sehingga tak perlu repot ke kantor Satpas
22 Juli 2025, 06:00 WIB
Bila ingin perpanjang dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini
22 Juli 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 22 Juli 2025 kembali diterapkan guna atasi kemacetan lalu lintas Ibu Kota