Persyaratan Membuat dan Perpanjang SIM di 2024

Ada beberapa persyaratan saat membuat dan perpanjang SIM di 2024 yang harus dipenuhi oleh para pemohon

Persyaratan Membuat dan Perpanjang SIM di 2024

KatadataOTO – Setelah libur tahun baru 2024 aktivitas untuk membuat dan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) kembali normal. Masyarakat bisa kembali mengurusnya di lokasi-lokasi terdekat agar mereka dapat berkendara secara legal di jalanan.

Perlu diketahui bahwa ada beberapa syarat harus dipenuhi untuk membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM. Hal ini bertujuan memastikan pemilik surat itu benar-benar bisa menjalankan kewajibannya dengan baik.

Dilansir dari NTMC Polri, saat pembuatan SIM baru pemohon harus melalui beberapa tahapan seperti ujian teori serta praktek. Selain itu mereka juga diwajibkan membayar sejumlah biaya sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Persyaratan dan Tahapan membuat SIM

Ujian praktek pembuatan SIM dipermudah
Photo : @satlantaspolrespakpakbharat
  • Datang ke Satpas terdekat dengan membawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil petugas. Setelah itu pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktek.
  • Pemohon diharuskan menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan sampai aturan berkendara ketika ujian teori. Bila tidak lulus maka mereka diberi kesempatan mengulang satu kali lagi di hari yang sama atau setelah tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian ini disesuaikan dengan golongan SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Sedangkan untuk proses memperpanjang masa berlaku SIM terbilang lebih sederhana karena hanya menjalankan tes kesehatan di tempat yang sudah disediakan. Selain itu, biayanya pun terbilang lebih terjangkau.

Persyaratan dan Tahapan memperpanjang di SIM Keliling

Ujian praktek pembuatan SIM dipermudah
Photo : @satlantaspolrespakpakbharat
  • Lakukan pendaftaran di SIM Keliling.
  • Mengisi formulir lalu kembalikan bersama salinan KTP, SIM asli, hasil tes kesehatan hingga psikologi.
  • Menunggu antrean hingga dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir pemohon akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
Toyota

Karyawan Toyota Diminta WFH Imbas Presiden Venezuela Ditangkap

Toyota memastikan para staf ekspatriat mereka di Venezuela dalam kondisi aman usai kejadian belakangan ini

motor
Verge TS Pro

Verge TS Pro, Motor Listrik Pengguna Solid State Battery Pertama

Motor listrik Verge TS Pro akan mulai dijual untuk konsumen di Amerika Serikat dengan harga Rp 501,7 jutaan

mobil
Hyundai New Creta Alpha

Hyundai New Creta Alpha Meluncur, Ada Tambahan Power Tailgate

SUV Hyundai New Creta Alpha ditawarkan Rp 455 juta, lebih rendah dari varian lain seperti dan N Line

mobil
Mazda EZ-6

Mobil Listrik Mazda EZ-6 Diduga Tes Jalan, Segera Dipasarkan

Sinyal kedatangan Mazda EZ-6 sudah semakin kuat, produk ini akan memanaskan persaingan pasar mobil listrik

mobil
iCar V23

iCar V23 Peroleh Nilai Sempurna Tes Tabrak ASEAN NCAP

Segera meluncur di Indonesia, mobil listrik iCar V23 telah diuji tingkat keamanannya oleh ASEAN NCAP

mobil
Ekspor Toyota Indonesia

Toyota Berharap Bantuan Pemerintah Atasi Tarif Impor Mobil di Meksiko

Ekspor mobil Toyota buatan Indonesia terancam turun akibat kebijakan sistem proteksi yang dilakukan pemerintah Meksiko

mobil
Penjualan Honda

Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil

Honda optimis penghapusan pajak penghasilan buat sebagian masyarakat bisa membuat pasar otomotif tumbuh

motor
Motor listrik

Pasar Motor Listrik Bakal Jalan di Tempat Tanpa Subsidi Tahun Ini

Subsidi motor listrik terbukti tidak hanya pemanis saja, namun menjadi penggerak bagi pasar EV di Tanah Air