Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juni 2026, Cek Lagi Pelat Nomor
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Pelemparan batu di jalan tol kembali terjadi, kejadian tersebut menarik perhatian pengguna media sosial
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Saat berkendara, pengemudi harus selalu berhati-hati meski melintasi jalan sepi dan bebas hambatan. Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kaca mobil berlubang akibat pelemparan batu di jalan tol viral baru-baru ini.
Seperti dilansir akun Instagram @lintaspatroli, terlihat sebuah mobil MPV menjadi korban pelemparan batu oknum tak bertanggung jawab di ruas tol Pematang Panggang - Kayuagung, tepatnya pada kilometer 290.
"Melihat akun @donnystanza, terdapat postingan video yang menunjukkan kaca mobilnya dalam keadaan retak parah dan terdapat lobang dikarenakan mobil menjadi sasaran orang tidak dikenal," tulis keterangan video.
Saat kejadian, Donny menjelaskan, dirinya bersama keluarga hendak menuju Palembang dari wilayah Lampung. Berlangsung pada Selasa (1/2/2022), kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.30 WIB.
Mengendarai dengan kecepatan 70 hingga 80 kilometer per jam, Donny menyebut, kondisi lalu lintas saat itu sedang sepi dan hanya mobil miliknya yang sedang melewati ruas jalan tersebut.
"Saya melihat di pepohonan pinggir jalan tol ada dua anak-anak tanggung bermain ketapel. Begitu saya melintas, malah mobil saya yang jadi sasaran mereka dan mengenai kaca pintu bagian tengah mobil sebelah kiri," terangnya.
Sesaat setelah menjadi korban, Donny langsung menghentikan kendaraannya. Menurutnya kedua anak tersebut bersembunyi di bawah pohon ketika menembakkan batu menggunakan ketapel.
Sony Susmana selaku Pendiri sekaligus pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menyebut, pengendara harus selalu waspada, termasuk pada bahaya lemparan batu di jalan.
"Salah satu potensi bahaya seperti lemparan batu dari mana, jembatan penyebrangan atau flyover.
Biasakan melihat lokasi tersebut saat berkendara, jadi mata jangan hanya fokus ke depan, pastikan tidak ada yang mencurigakan," katanya kepada TrenOto, Jumat (4/2/2022).
Meski terlihat ribet, Sony menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari menghindari bahaya pelemparan batu ketika sedang berkendara.
"Defensive driving mengajarkan eyes moving artinya terus mengarahkan mata kepada spot-spot mencari hal yang berpotensi bahaya. Apabila ada yang mencurigakan, pindah lajur untuk memastikan apakah itu mencurigakan," ujarnya.
Selain itu, pengendara diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, seperti memperhatikan batas kecepatan ketika berkendara, khususnya di jalan tol yang sepi.
"Pastikan kecepatan kendaraan sesuai aturan, bersiap menghindar (avoid kiri kanan) apabila lalu lintas sepi," tuturnya.
Apabila menjadi korban pelemparan batu, pengendara sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas berwenang. Jangan asal mengambil gambar untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Saat menjadi korban segera lapor ke petugas terdekat. Foto tkp itu no 2, untuk menghindari kejahatan," tuturnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
Terkini
03 September 2026, 16:46 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat menyambangi kota Batam dengan segala keunggulan masyarakat untuk bermobilitas
03 September 2026, 16:02 WIB
Pabrik BYD di Subang resmi beroperasi dengan investasi Rp11,7 triliun dengan kapasitas maksimal 150 ribu per tahun.
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini
03 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan sistem hadir kembali sore 16.00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, berikut lokasinya
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini