Penjualan Toyota Innova Reborn Diesel 2025 Masih Seksi
18 Februari 2026, 10:00 WIB
Menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J, mobil Ferdy Sambo menarik untuk ditelusuri lebih dalam
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Telah menjalani beberapa kali pemeriksaaan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya kasusnya yang menarik perhatian, mobil Ferdy Sambo saat datang ke Gedung Kabareskrim Mabes Polri juga layak untuk ditelusuri.
Menggunakan Kijang Innova warna hitam, mobil tersebut memang banyak digunakan masyarakat karena memiliki mesin cukup mumpuni dan fitur yang mampu memanjakan pengendara serta penumpang.
Dari sisi jantung, mobil ini disematkan dua pilihan mesin yakni diesel dan bensin. Khusus diesel, terdapat mesin 2GD-FTV dengan kapasitas 2.393 cc 4-silinder DOHC yang mampu Mesin menyemburkan tenaga puncak 146.9 hp dan torsi 359.9 Nm berkat teknologi VNT Intercooler.
Sedangkan bensin, tersedia mesin 1TR-FTV 4-silinder DOHC dengan kapasitas 1.998 cc. Hadirnya teknologi Dual VVT-i tenaga tertinggi yang mampu dihasilkan mencapai 137 hp dengan torsi puncak 183.3 Nm.
Selain airbag, sistem keamanan mobil dijejali beragam fitur seperti Vehicle Stability Control (VSC), Hill Start Assist (HSA), ABS + EBD, dan Isofix. Menambah kenyamanan tersedia pula sistem hiburan berupa head unit 9 inci.
Mampu menampung 7 orang penumpang dan tersedia bagasi cukup luas, mobil pabrikan Jepang ini memiliki panjang 4.735 milimeter (mm), lebar 1.830 mm dan tinggi 1.795 mm.
Dengan beragam keunggulannya, mobil di segmen MPV (Multi Purpose Vehicle) tersebut memiliki banderol cukup mahal yakni mulai dari Rp369.6 juta hingga Rp471. 9 juta on the road DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran prosedural yang dilakukan Ferdy Sambo terkait dengan penangan TKP dan mengambil CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.
Saat ini Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur.
Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.
"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," katanya.
Dedi juga menegaskan, penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka. Karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Februari 2026, 10:00 WIB
17 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Desember 2025, 17:23 WIB
30 November 2025, 13:00 WIB
15 Oktober 2025, 09:00 WIB
Terkini
05 Maret 2026, 18:00 WIB
Tenaga penjual mengungkapkan bakal ada perubahan harga BYD Atto 1 per Maret 2026, ada upgrade eksterior
05 Maret 2026, 16:00 WIB
Seluruh perjalanan tim MotoGP untuk kembali pulang setelah berlaga di Buriram, Thailand harus diatur ulang
05 Maret 2026, 14:00 WIB
Penjualan Daihatsu di Februari 2026 diklaim mengalami pertumbuhan sebesar 10 persen dibanding bulan lalu
05 Maret 2026, 12:00 WIB
Sejumlah faktor penting menjadi penentu kinerja positif yang diraih oleh Adira Finance sepanjang tahun lalu
05 Maret 2026, 10:00 WIB
Pertamina Lubricants kembali menggelar program menarik yang bisa memanjakan para pemudik selama perjalanan
05 Maret 2026, 08:00 WIB
Leapmotor T03 kembali terlihat di jalan raya tanpa dibalut kamuflase, belum resmi dijual di Indonesia
05 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada di lima tempat, namun patut diingat SIM keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM kedaluwarsa
05 Maret 2026, 06:00 WIB
Kehadiran SIM keliling Bandung dinilai dapat memudahkan para pengendara di Kota Kembang mengurus dokumen