Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa jenis SIM di Indonesia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, simak rincian dan definisinya
Oleh Serafina Ophelia
Pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua wajib punya SIM C. Jenis ini masih dibagi jadi tiga kategori tergantung kapasitas silinder motor.
SIM C untuk motor berkapasitas di bawah 250 cc, C1 motor di atas 250 cc sampai 500 cc dan C2 buat pengendara sepeda motor berkapasitas di atas 500 cc.
Penerbitan SIM C dilakukan bertahap. Berarti jika ingin memiliki SIM C1, maka harus terlebih dulu sudah punya SIM C selama satu tahun dan seterusnya.
Lalu juga ada persyaratan batas usia pemohon sebagai berikut:
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya penerbitan SIM C yakni Rp100.000.
Terbagi jadi dua, SIM D setara SIM C dan SIM D1 setara SIM A. Hanya saja jenis ini diterbitkan bagi pemohon penyandang disabilitas.
Punya ketentuan berbeda karena buat SIM D kendaraan boleh mendapatkan modifikasi atau ubahan untuk mengakomodir keamanan pengemudi disabilitas. Biaya mulai dari Rp50.000 sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF