Melihat Tren Mobil 2022 Menurut Toyota

Melihat perkembangan yang terjadi, Toyota Astra Motor (TAM) memberikan prediksi terkait tren mobil di 2022

Melihat Tren Mobil 2022 Menurut Toyota

TRENOTO – Mengalami perbaikan dibandingkan tahun lalu, penjualan mobil sepanjang 2022 diprediksi berada di atas 800 ribu unit. Melihat hal ini, industri otomotif tahun depan diyakini mampu mengalami perbaikan.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy menyebut, tren mobil tahun depan. Terkait penjualan, distribusi whosales tahun depan diyakini berada di atas 900 ribu.

“Tahun ini kita tutup di atas 800 ribu, jadi mudah-mudahan target 850 ribu ke atas bisa dicapai. Mudah-mudahan tahun depan kondisi pandemi stabil dan market di atas 900 ribuan unit dan pastinya toyota sendiri ingin mencapai posisi nomor satu,” ujarnya.

Dengan pencapaian tersebut, pabrikan mobil asal Jepang ini diyakini mampu mencapai market share hingga 33 persen. Selain itu, Toyota menyebut, mobil dengan kapasitas 7 penumpang masih menjadi andalan.

“Modelnya masih banyak berkutat di segmen 7 seater, baik itu MPV maupun SUV. tapi rasanya kita mengharapkan banyak tren produk ramah lingkungan. Ditunggu saja produk kita bervariasi termasuk produk ramah lingkungan,” tuturnya.

Photo : Istimewa

Mobil Listrik

Saat disinggung mobil listrik yang akan masuk ke Indonesia, Toyota menyebut pihaknya memiliki jajaran produk masa depan.

“Beberapa hari lalu TMC baru saja menyampaikan future line up BEV Toyota dan ini mengcover global dan Indonesia sendiri kita mengconsider total market mobil listrik ini menggunakan multipath-way, jadi di luar model mesin biasa yang tentu saja kita arahkan ke mobil yang lebih efisien tapi mobil listrik seperti hybrid, PHEV, BEV kita juga akan selalu consider baik Toyota maupun Lexus,” ujarnya.

Selain itu, Toyota juga menegaskan bila pihaknya akan mamelakukan produksi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia tahun depan. Meski demikian, Anton enggan menyebutkan secara rinci model apa yang akan menjadi andalan.

Pabrikan menegaskan, pihaknya masih menunggu lebih detail arahan pemerintah terkait hal ini.  

“Kita juga akan masuk ke lokal production tahun 2022 jadi ditunggu tanggal mainnya, trennya kita ikutin global dan sesuai arahan pemerintah. Kita juga mau dapat feedback dari masyarakat atau market produk apa yang cocok untuk market Indonesia,” tuturnya.


Terkini

news
Taksi Bluebird

10 Persen Taksi Bluebird Akan Pakai Mobil Listrik di 2030

Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030

motor
Spesifikasi Motor Listrik MAB Electro ML01

Spesifikasi Electro ML01, Motor Listrik MAB di Bawah Rp 20 Jutaan

Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta

news
Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024

mobil
Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 2 Mei 2024

Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota

news
Logistic Skill Contest

Toyota Indonesia Gelar Logistic Skill Contest untuk Pengemudi

Toyota Indonesia gelar Logistic Skill Contest untuk para pengemudi yang menjadi tulang punggung distribusi

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Mei 2024, Waspada Bila Ingin ke PEVS

Calon pengunjung PEVS 2024 harus mewaspadai ganjil genap Jakarta agar terhidar dari risiko sanksi tilang