Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga Dibuka Besok, Cek Tujuannya
24 Februari 2026, 13:00 WIB
Jasa Marga akan segera perbaiki lubang di tol Jakarta Cikampek yang jadi keluhan sejumlah pengguna jalan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Lubang di tol Jakarta Cikampek menjadi salah satu keluhan pengguna karena merusak ban kendaraan saat melintas. Sejumlah pengendara memaparkan bahwa ban mobil mereka mengalami kerusakan karena masuk lubang dalam kecepatan tinggi.
Terkait hal tersebut PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol meminta maaf dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menambal lubang untuk sementara, sebelum nanti diperbaiki secara permanen.
Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga memaparkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penanangan terhadap kerusakan jalan yang ada.
Penambalan sementara ini disebut patching. Setelah itu akan dilanjutkan dengan program rekonstruksi perkerasan.
Jasa Marga juga menyiapkan tim patching untuk melakukan eksekusi perbaikan sementara di lokasi.
“Perbaikan bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan,” ujar Lisye dikutip dari Antara, Senin (27/02).
Lisye memaparkan ada sejumlah tindakan yang bisa diambil oleh pengemudi jika menemui area jalan yang rusak dan berpotensi merusak kendaraan.
Khususnya untuk jalan tol Jasa Marga Group, pengguna jalan bisa menghubungi layanan One Call Center 24 Jam melalui nomor 14080. Sosial media @PTJASAMARGA juga bisa dihubungi bagi pengguna Twitter.
Kemudian untuk pengguna aplikasi Travoy, bisa membuka layanan ini melalui Android ataupun iOS.
“Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian0kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” ucapnya.
Pertama laporkan terlebih dahulu lokasi kejadian kendaraan akibat jalan rusak atau berlubang melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.
Petugas Mobile Customer Service akan menuju lokasi kejadian untuk membantu pengguna jalan, sehingga bisa melanjutkan perjalanan.
Berita acara kerusakan atau kerugian akan dibuat oleh petugas untuk pengguna jalan yang mengalami kerugian tersebut.
Perlu diingat bahwa proses ganti rugi baru akan dilakukan setelah seluruh prosedur dan bukti sudah memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
20 Oktober 2025, 08:00 WIB
06 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
11 Maret 2026, 11:00 WIB
Jetour T2 buktikan kekuatan rangka dengan menopang bobot lebih dari 300 kg dan juga terdapat fitur terkini
11 Maret 2026, 09:00 WIB
Fatalitas dalam kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dengan sinergitas beberapa pihak dan peran publik
11 Maret 2026, 07:00 WIB
Lebih dari sekadar mobil listrik secara umum di pasar otomotif Indonesia, Changan Deepal S07 lebih unggul
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta di Ibu Kota kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk memanfaatkan SIM keliling Jakarta, simak detailnya
11 Maret 2026, 06:00 WIB
ITC Kebon Pala menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh para pengendara
10 Maret 2026, 22:10 WIB
BYD masih menjadi merek mobil Cina terlaris di Indonesia pada periode Februari 2026 disusul Jaecoo dan Wuling
10 Maret 2026, 17:00 WIB
Daihatsu memamerkan kelengkapan fasilitas mereka termasuk Part Center yang betujuan untuk menyediakan suku cadang di Indonesia