Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga Dibuka Besok, Cek Tujuannya
24 Februari 2026, 13:00 WIB
Jasa Marga akan segera perbaiki lubang di tol Jakarta Cikampek yang jadi keluhan sejumlah pengguna jalan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Lubang di tol Jakarta Cikampek menjadi salah satu keluhan pengguna karena merusak ban kendaraan saat melintas. Sejumlah pengendara memaparkan bahwa ban mobil mereka mengalami kerusakan karena masuk lubang dalam kecepatan tinggi.
Terkait hal tersebut PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol meminta maaf dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menambal lubang untuk sementara, sebelum nanti diperbaiki secara permanen.
Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga memaparkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penanangan terhadap kerusakan jalan yang ada.
Penambalan sementara ini disebut patching. Setelah itu akan dilanjutkan dengan program rekonstruksi perkerasan.
Jasa Marga juga menyiapkan tim patching untuk melakukan eksekusi perbaikan sementara di lokasi.
“Perbaikan bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan,” ujar Lisye dikutip dari Antara, Senin (27/02).
Lisye memaparkan ada sejumlah tindakan yang bisa diambil oleh pengemudi jika menemui area jalan yang rusak dan berpotensi merusak kendaraan.
Khususnya untuk jalan tol Jasa Marga Group, pengguna jalan bisa menghubungi layanan One Call Center 24 Jam melalui nomor 14080. Sosial media @PTJASAMARGA juga bisa dihubungi bagi pengguna Twitter.
Kemudian untuk pengguna aplikasi Travoy, bisa membuka layanan ini melalui Android ataupun iOS.
“Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian0kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” ucapnya.
Pertama laporkan terlebih dahulu lokasi kejadian kendaraan akibat jalan rusak atau berlubang melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.
Petugas Mobile Customer Service akan menuju lokasi kejadian untuk membantu pengguna jalan, sehingga bisa melanjutkan perjalanan.
Berita acara kerusakan atau kerugian akan dibuat oleh petugas untuk pengguna jalan yang mengalami kerugian tersebut.
Perlu diingat bahwa proses ganti rugi baru akan dilakukan setelah seluruh prosedur dan bukti sudah memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
20 Oktober 2025, 08:00 WIB
06 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
15 Juni 2026, 21:29 WIB
Marquez memiliki peluang besar untuk melanjutkan tren positif serta meraih kemenangan di MotoGP Ceko 2026
15 Juni 2026, 20:04 WIB
Sejumlah merek mobil mewah mencatatkan kenaikan penjualan sepanjang Mei 2026, berikut daftar lengkapnya
15 Juni 2026, 15:49 WIB
Kehadiran BYD M6 Dual Mode di pasar MPV Tanah Air bisa menjadi pilihan baru khususnya di segmen elektrifikasi
15 Juni 2026, 11:02 WIB
AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur Tahun Baru Hijriyah, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan rutin di jam kerja bernama Ganjil genap Jakarta kembali berlaku meskipun pada Selasa kembali libur
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Beroperasi di lima lokasi terbatas, berikut informasi lengkap terkait fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini
14 Juni 2026, 20:00 WIB
BYD Dolphin PHEV merupakan salah satu strategi BYD menembus pasar Eropa, tawarkan alternatif EV yang menarik