Jasa Marga Catat Peningkatan Jumlah Kendaraan di Libur Waisak
13 Mei 2025, 15:00 WIB
Jasa Marga akan segera perbaiki lubang di tol Jakarta Cikampek yang jadi keluhan sejumlah pengguna jalan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Lubang di tol Jakarta Cikampek menjadi salah satu keluhan pengguna karena merusak ban kendaraan saat melintas. Sejumlah pengendara memaparkan bahwa ban mobil mereka mengalami kerusakan karena masuk lubang dalam kecepatan tinggi.
Terkait hal tersebut PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol meminta maaf dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menambal lubang untuk sementara, sebelum nanti diperbaiki secara permanen.
Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga memaparkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penanangan terhadap kerusakan jalan yang ada.
Penambalan sementara ini disebut patching. Setelah itu akan dilanjutkan dengan program rekonstruksi perkerasan.
Jasa Marga juga menyiapkan tim patching untuk melakukan eksekusi perbaikan sementara di lokasi.
“Perbaikan bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan,” ujar Lisye dikutip dari Antara, Senin (27/02).
Lisye memaparkan ada sejumlah tindakan yang bisa diambil oleh pengemudi jika menemui area jalan yang rusak dan berpotensi merusak kendaraan.
Khususnya untuk jalan tol Jasa Marga Group, pengguna jalan bisa menghubungi layanan One Call Center 24 Jam melalui nomor 14080. Sosial media @PTJASAMARGA juga bisa dihubungi bagi pengguna Twitter.
Kemudian untuk pengguna aplikasi Travoy, bisa membuka layanan ini melalui Android ataupun iOS.
“Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian0kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” ucapnya.
Pertama laporkan terlebih dahulu lokasi kejadian kendaraan akibat jalan rusak atau berlubang melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.
Petugas Mobile Customer Service akan menuju lokasi kejadian untuk membantu pengguna jalan, sehingga bisa melanjutkan perjalanan.
Berita acara kerusakan atau kerugian akan dibuat oleh petugas untuk pengguna jalan yang mengalami kerugian tersebut.
Perlu diingat bahwa proses ganti rugi baru akan dilakukan setelah seluruh prosedur dan bukti sudah memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Mei 2025, 15:00 WIB
12 Mei 2025, 11:00 WIB
20 April 2025, 06:00 WIB
09 April 2025, 09:00 WIB
08 April 2025, 16:00 WIB
Terkini
15 Mei 2025, 21:51 WIB
PHEV pertama dari PT CSI, Chery Tiggo 8 CSH resmi dijual hari ini dengan banderol mulai dari Rp 400 jutaan
15 Mei 2025, 21:00 WIB
TKDN Hyundai Kona Electric berhasil mencatatkan prestasi tersendiri karena sudah memiliki TDKN 80 persen
15 Mei 2025, 19:00 WIB
Mobil listrik perdana Honda yaitu e:N1 ditawarkan dengan skema sewa, namun angkanya disebut terlalu mahal
15 Mei 2025, 18:00 WIB
Terdapat berbagai diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan oleh para konsumen sepanjang Mei 2025
15 Mei 2025, 17:00 WIB
Neta tegaskan masih beroperasi normal di Indonesia meski sejak awal tahun belum memproduksi satu pun kendaraan
15 Mei 2025, 16:00 WIB
Kehadiran produk baru diharapkan bantu dongkrak penjualan Chery buat mencapai target 2.000 unit per bulan
15 Mei 2025, 15:00 WIB
KTM sedang menghadapi krisis finansial, 1.800 karyawan manufaktur asal Austria tersebut terancam dirumahkan
15 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga relatif terjangkau dan ekosistem terjamin jadi alasan Toyota masih akan fokus jual mobil hybrid di RI