Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga Dibuka Besok, Cek Tujuannya
24 Februari 2026, 13:00 WIB
Jasa Marga akan segera perbaiki lubang di tol Jakarta Cikampek yang jadi keluhan sejumlah pengguna jalan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Lubang di tol Jakarta Cikampek menjadi salah satu keluhan pengguna karena merusak ban kendaraan saat melintas. Sejumlah pengendara memaparkan bahwa ban mobil mereka mengalami kerusakan karena masuk lubang dalam kecepatan tinggi.
Terkait hal tersebut PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol meminta maaf dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menambal lubang untuk sementara, sebelum nanti diperbaiki secara permanen.
Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga memaparkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penanangan terhadap kerusakan jalan yang ada.
Penambalan sementara ini disebut patching. Setelah itu akan dilanjutkan dengan program rekonstruksi perkerasan.
Jasa Marga juga menyiapkan tim patching untuk melakukan eksekusi perbaikan sementara di lokasi.
“Perbaikan bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan,” ujar Lisye dikutip dari Antara, Senin (27/02).
Lisye memaparkan ada sejumlah tindakan yang bisa diambil oleh pengemudi jika menemui area jalan yang rusak dan berpotensi merusak kendaraan.
Khususnya untuk jalan tol Jasa Marga Group, pengguna jalan bisa menghubungi layanan One Call Center 24 Jam melalui nomor 14080. Sosial media @PTJASAMARGA juga bisa dihubungi bagi pengguna Twitter.
Kemudian untuk pengguna aplikasi Travoy, bisa membuka layanan ini melalui Android ataupun iOS.
“Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian0kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” ucapnya.
Pertama laporkan terlebih dahulu lokasi kejadian kendaraan akibat jalan rusak atau berlubang melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.
Petugas Mobile Customer Service akan menuju lokasi kejadian untuk membantu pengguna jalan, sehingga bisa melanjutkan perjalanan.
Berita acara kerusakan atau kerugian akan dibuat oleh petugas untuk pengguna jalan yang mengalami kerugian tersebut.
Perlu diingat bahwa proses ganti rugi baru akan dilakukan setelah seluruh prosedur dan bukti sudah memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
20 Oktober 2025, 08:00 WIB
06 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat