Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga Dibuka Besok, Cek Tujuannya
24 Februari 2026, 13:00 WIB
Jasa Marga akan segera perbaiki lubang di tol Jakarta Cikampek yang jadi keluhan sejumlah pengguna jalan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Lubang di tol Jakarta Cikampek menjadi salah satu keluhan pengguna karena merusak ban kendaraan saat melintas. Sejumlah pengendara memaparkan bahwa ban mobil mereka mengalami kerusakan karena masuk lubang dalam kecepatan tinggi.
Terkait hal tersebut PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol meminta maaf dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menambal lubang untuk sementara, sebelum nanti diperbaiki secara permanen.
Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga memaparkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penanangan terhadap kerusakan jalan yang ada.
Penambalan sementara ini disebut patching. Setelah itu akan dilanjutkan dengan program rekonstruksi perkerasan.
Jasa Marga juga menyiapkan tim patching untuk melakukan eksekusi perbaikan sementara di lokasi.
“Perbaikan bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan,” ujar Lisye dikutip dari Antara, Senin (27/02).
Lisye memaparkan ada sejumlah tindakan yang bisa diambil oleh pengemudi jika menemui area jalan yang rusak dan berpotensi merusak kendaraan.
Khususnya untuk jalan tol Jasa Marga Group, pengguna jalan bisa menghubungi layanan One Call Center 24 Jam melalui nomor 14080. Sosial media @PTJASAMARGA juga bisa dihubungi bagi pengguna Twitter.
Kemudian untuk pengguna aplikasi Travoy, bisa membuka layanan ini melalui Android ataupun iOS.
“Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian0kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” ucapnya.
Pertama laporkan terlebih dahulu lokasi kejadian kendaraan akibat jalan rusak atau berlubang melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080.
Petugas Mobile Customer Service akan menuju lokasi kejadian untuk membantu pengguna jalan, sehingga bisa melanjutkan perjalanan.
Berita acara kerusakan atau kerugian akan dibuat oleh petugas untuk pengguna jalan yang mengalami kerugian tersebut.
Perlu diingat bahwa proses ganti rugi baru akan dilakukan setelah seluruh prosedur dan bukti sudah memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
20 Oktober 2025, 08:00 WIB
06 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru