Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling hari ini tersebar di berbagai lokasi strategis yang memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian kembali memudahkan masyarakat dengan menggelar SIM Keliling di beberapa lokasi di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya. Layanan ini masih tetap menjadi andalan untuk mereka yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi namun memiliki jadwal padat.
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, masa berlaku SIM hanya 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru termasuk melakukan ujian teori dan praktek.
Adanya pembatasan masa berlaku disebabkan pihak Kepolisian harus mengetahui kondisi pengemudi apakah masih memiliki kemampuan atau tidak. Namun kebijakan tersebut seperti pisau bermata dua karena membebani pemilik dengan tanggung jawab baru sehingga harus meluangkan waktu tambahan untuk memenuhi kewajibannya.
Agar tidak terlalu membebani masyarakat, Kepolisian pun kini menggelar fasilitas SIM Keliling di sejumlah lokasi strategis. Dengan demikian diharapkan pemohon bisa melaksanakan kewajibannya di sela-sela kesibukannya
Untuk hari ini, layanan tersebut akan berada di beberapalokasi berbeda untuk wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok.
Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp 75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai, untuk itu disarankan untuk membawa uang sesuai kebutuhan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
22 Agustus 2024, 06:00 WIB
29 Juli 2024, 06:10 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 21:00 WIB
Mitsubishi Fuso menyalurkan bantuan ke korban banjir Sumatera, seperti bahan makanan siap santap dan service
10 Desember 2025, 20:00 WIB
BYD harus merakit lokal setidaknya 60 ribu unit kendaraan di 2026 setelah insentif EV impor berakhir
10 Desember 2025, 19:00 WIB
Diler BMW Mini Bekasi berada di bawah naungan Tunas Group, turut sediakan area untuk perbaikan kendaraan
10 Desember 2025, 18:00 WIB
Piaggio Liberty S mendapat sentuhan baru jelang akhir 2025, motor ini mendapat banyak pembaruan selain desain
10 Desember 2025, 17:00 WIB
Max Verstappen berhasil memenangkan balapan di GP Abu Dhabi meskipun harus rela kehilangan gelar juara dunia
10 Desember 2025, 16:00 WIB
Isuzu Indonesia mengalami kenaikan pangsa pasar mereka sudah mencapai 28.6 persen hingga Oktober 2025
10 Desember 2025, 15:00 WIB
Seorang konsumen loyal Mitsubishi Fuso di Surabaya resmi menerima 10 unit Fighter X FM65F TH 4x2 hari ini
10 Desember 2025, 14:00 WIB
Di penghujung tahun harga mobil listrik masih terbilang stabil, ada Changan Lumin mulai Rp 100 jutaan