Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling hari ini tersebar di berbagai lokasi strategis yang memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian kembali memudahkan masyarakat dengan menggelar SIM Keliling di beberapa lokasi di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya. Layanan ini masih tetap menjadi andalan untuk mereka yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi namun memiliki jadwal padat.
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, masa berlaku SIM hanya 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru termasuk melakukan ujian teori dan praktek.
Adanya pembatasan masa berlaku disebabkan pihak Kepolisian harus mengetahui kondisi pengemudi apakah masih memiliki kemampuan atau tidak. Namun kebijakan tersebut seperti pisau bermata dua karena membebani pemilik dengan tanggung jawab baru sehingga harus meluangkan waktu tambahan untuk memenuhi kewajibannya.
Agar tidak terlalu membebani masyarakat, Kepolisian pun kini menggelar fasilitas SIM Keliling di sejumlah lokasi strategis. Dengan demikian diharapkan pemohon bisa melaksanakan kewajibannya di sela-sela kesibukannya
Untuk hari ini, layanan tersebut akan berada di beberapalokasi berbeda untuk wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok.
Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp 75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai, untuk itu disarankan untuk membawa uang sesuai kebutuhan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
22 Agustus 2024, 06:00 WIB
29 Juli 2024, 06:10 WIB
Terkini
18 Februari 2026, 07:00 WIB
AHM kembali menggelar mudik gratis pada Lebaran 2026 demi memberikan keamanan dan kenyamanan ke konsumen
18 Februari 2026, 06:09 WIB
Ada dispensasi di SIM keliling Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Imlek, simak informasinya
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 18 Februari 2026 dijalankan secara ketat jelang bulan puasa yang segera berlangsung
17 Februari 2026, 21:00 WIB
Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY memastikan bahwa program zero ODOL masih berjalan sesuai rencana
17 Februari 2026, 17:00 WIB
NMAA tidak hanya sekadar memamerkan mobil modifikasi di ajang Osaka Auto Messe 2026, namun disertakan budaya
17 Februari 2026, 15:00 WIB
Dedi Mulyadi memamerkan moge milik pribadinya saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah pelosok Jabar