Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling hari ini kembali hadir di lokasi strategis sehingga masyarakat yang hendak mudik bisa memperpanjang
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sebelum melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi, pastikan bahwa Surat Izin Mengemudi masih berlaku saat perjalanan dilakukan. Hal ini penting khususnya bagi pengemudi kendaraan sebagai bukti legalitas mengemudikan kendaraan.
Bila periode berlakunnya segera habis, tidak ada salahnya untuk segera memperpanjang sebelum kadaluarsa. Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Memperbarui masa berlaku bisa dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya memanfaatkan fasilitas SIM Keliling. Lokasinya pun tersebar di berbagai lokasi sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Letak yang strategis memang menjadi keunggulan utama dari layanan dari Kepolisian tersebut. sehingga masyarakat bisa menyesuaikan dimana hendak melaksanakan kewajibannya tanpa harus membuang waktu terlalu lama di jalan.
Memperbarui masa berlaku sebenarnya tidak sulit, cukup siapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp 75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Meski sudah disebutkan oleh Presiden Joko Widodo, aturan untuk memiliki BPJS masih belum berlaku. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir terhambat karena permasalahan tersebut saat melakukan pengurusan.
Meski kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah semakin turun dari waktu ke waktu, diharapkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Pemohon diminta untuk tetap menggunakan masker selama melakukan perpanjangan dan menjaga agar tidak terjadi kerumunan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
22 Agustus 2024, 06:00 WIB
29 Juli 2024, 06:10 WIB
Terkini
19 Juni 2026, 19:00 WIB
Sebagai mobil listrik iCAR V23, memberikan lebih banyak benefit bagi konsumen dalam melakukan mobilitas
19 Juni 2026, 17:00 WIB
Sepanjang 2026, penjualan Daihatsu di Mei 2026 mencapai angka tertingginya secara retail yakni 12.531 unit
19 Juni 2026, 15:00 WIB
PT Wahana Makmur Sejati dengan dukungan PT Astra Honda Motor kembali meramaikan rangkaian acara PRJ 2026
19 Juni 2026, 13:00 WIB
iCar V23 memiliki kemampuan segala medan berkat dukungan fitur seperti mode berkendara dan dimensi yang tinggi
19 Juni 2026, 11:00 WIB
Penjualan tiket MotoGP Mandalika 2026 sudah resmi dibuka, tidak ada kenaikan banderol dari tahun sebelumnya
19 Juni 2026, 09:00 WIB
Ducati DesertX V2 hadir guna menjawab kebutuhan para konsumen di Indonesia dan pencinta motor adventure
19 Juni 2026, 07:00 WIB
DFSK sempat membawa dua lini produk Aito yakni M7 dan M9 di GIIAS 2026, namun kini pilih menghadirkan E5 Plus
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan pelayanan kepada warga, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung