Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM keliling di Jakarta diyakini tetap akan padat meski menjelang Idul Adha karena sudah menjadi kewajiban
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jelang libur Idul Adha, Kepolisian Republik Indonesia masih terus menggelar SIM Keliling di berbagai lokasi. Hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku dari surat berbentuk kartu tersebut.
Perlu diingat bahwa SIM hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kadaluarsa. Bila terlewat satu hari saja, maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru.
Adanya batas masa berlaku sejatinya memang baik karena kepolisian bisa mengontrol kondisi para pengendara. Namun di sisi lain terbilang merepotkan karena masyarakat harus meluangkan waktu agar tetap dapat berkendara secara legal di jalan.
Untungnya Kepolisian telah menyadari tantangan tersebut sehingga mereka memberikan beragam fasilitas yang bisa memudahkan. Salah satu andalan dan sering dimanfaatkan masyarakat adalah SIM Keliling.
Layanan tersebut sangat membantu karena proses perpanjangan terbilang jauh lebih cepat. Selain itu, lokasinya juga sudah disesuaikan agar masyarakat bisa mendatanginya dengan mudah tanpa hambatan.
Pemohon cukup mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama (asli serta fotokopi) dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Perlu diingat bahwa layanan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C. Selain itu fasilitas juga hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis sehingga bila sudah kadaluarsa maka mereka harus mengikuti prosedur pembuatan baru di Satpas terdekat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
22 Agustus 2024, 06:00 WIB
29 Juli 2024, 06:10 WIB
Terkini
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan
16 Juli 2026, 19:27 WIB
BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan
16 Juli 2026, 12:41 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta
16 Juli 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta
15 Juli 2026, 20:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas