Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM keliling di Jakarta diyakini tetap akan padat meski menjelang Idul Adha karena sudah menjadi kewajiban
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jelang libur Idul Adha, Kepolisian Republik Indonesia masih terus menggelar SIM Keliling di berbagai lokasi. Hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku dari surat berbentuk kartu tersebut.
Perlu diingat bahwa SIM hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kadaluarsa. Bila terlewat satu hari saja, maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru.
Adanya batas masa berlaku sejatinya memang baik karena kepolisian bisa mengontrol kondisi para pengendara. Namun di sisi lain terbilang merepotkan karena masyarakat harus meluangkan waktu agar tetap dapat berkendara secara legal di jalan.
Untungnya Kepolisian telah menyadari tantangan tersebut sehingga mereka memberikan beragam fasilitas yang bisa memudahkan. Salah satu andalan dan sering dimanfaatkan masyarakat adalah SIM Keliling.
Layanan tersebut sangat membantu karena proses perpanjangan terbilang jauh lebih cepat. Selain itu, lokasinya juga sudah disesuaikan agar masyarakat bisa mendatanginya dengan mudah tanpa hambatan.
Pemohon cukup mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama (asli serta fotokopi) dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Perlu diingat bahwa layanan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C. Selain itu fasilitas juga hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis sehingga bila sudah kadaluarsa maka mereka harus mengikuti prosedur pembuatan baru di Satpas terdekat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
22 Agustus 2024, 06:00 WIB
29 Juli 2024, 06:10 WIB
Terkini
17 Februari 2026, 21:00 WIB
Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY memastikan bahwa program zero ODOL masih berjalan sesuai rencana
17 Februari 2026, 17:00 WIB
NMAA tidak hanya sekadar memamerkan mobil modifikasi di ajang Osaka Auto Messe 2026, namun disertakan budaya
17 Februari 2026, 15:00 WIB
Dedi Mulyadi memamerkan moge milik pribadinya saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah pelosok Jabar
17 Februari 2026, 13:00 WIB
IIMS 2027 masih digelar di JIExpo Kemayoran, tetapi rencananya memanfaatkan lahan tambahan seluas 20.000 m2
17 Februari 2026, 12:00 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tertarik dengan Denza B5 karena mobil tersebut memiliki desain yang tangguh
17 Februari 2026, 12:00 WIB
MPV bertenaga listrik Denza D9 hadir di Fortune Indonesia Summit 2026, incar konsumen pelaku bisnis di RI
17 Februari 2026, 11:00 WIB
Kegiatan ekspor mobil CBU Daihatsu sepanjang 2025 dikatakan mengalami peningkatan sebesar belasan persen