Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM keliling di Jakarta diyakini tetap akan padat meski menjelang Idul Adha karena sudah menjadi kewajiban
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jelang libur Idul Adha, Kepolisian Republik Indonesia masih terus menggelar SIM Keliling di berbagai lokasi. Hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku dari surat berbentuk kartu tersebut.
Perlu diingat bahwa SIM hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kadaluarsa. Bila terlewat satu hari saja, maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru.
Adanya batas masa berlaku sejatinya memang baik karena kepolisian bisa mengontrol kondisi para pengendara. Namun di sisi lain terbilang merepotkan karena masyarakat harus meluangkan waktu agar tetap dapat berkendara secara legal di jalan.
Untungnya Kepolisian telah menyadari tantangan tersebut sehingga mereka memberikan beragam fasilitas yang bisa memudahkan. Salah satu andalan dan sering dimanfaatkan masyarakat adalah SIM Keliling.
Layanan tersebut sangat membantu karena proses perpanjangan terbilang jauh lebih cepat. Selain itu, lokasinya juga sudah disesuaikan agar masyarakat bisa mendatanginya dengan mudah tanpa hambatan.
Pemohon cukup mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama (asli serta fotokopi) dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Perlu diingat bahwa layanan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C. Selain itu fasilitas juga hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis sehingga bila sudah kadaluarsa maka mereka harus mengikuti prosedur pembuatan baru di Satpas terdekat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
22 Agustus 2024, 06:00 WIB
29 Juli 2024, 06:10 WIB
Terkini
12 Desember 2025, 17:00 WIB
Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan
12 Desember 2025, 15:00 WIB
CIAAF jadi wadah berkumpul dan sarana untuk para pelaku usaha yang mencari supplier suku cadang otomotif
12 Desember 2025, 14:40 WIB
Temukan beberapa cara aman memilih mobil bekas berkualitas dan lakukan transaksi terpercaya melalui platform terbaik untuk Anda
12 Desember 2025, 14:00 WIB
Ada dua ruas jalan yang diberlakukan, simak informasi lengkap ganjil genap Puncak Bogor mulai siang ini
12 Desember 2025, 13:08 WIB
Dua orang matel tewas dikeroyok di Kalibata, Jakarta Selatan saat berusaha menagih utang kredit kendaraan
12 Desember 2025, 12:00 WIB
Changan Nevo Q07 merupakan model EREV yang berpeluang dikembangkan jadi 7-seater untuk pasar Indonesia
12 Desember 2025, 11:00 WIB
Kementerian ESDM membuka opsi menambah kuota impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo sebesar 10 persen pada 2026
12 Desember 2025, 10:00 WIB
Distribusi LMPV dari pabrik ke diler menunjukkan penurunan tipis, namun beberapa model alami peningkatan