9 Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tetap Strategis dan Terjangkau

9 Lokasi SIM Keliling hari ini telah dipertimbangan dengan matang oleh pihak Kepolisian untuk memudahkan masyarakat

9 Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tetap Strategis dan Terjangkau

TRENOTO – Memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi adalah kewajiban masyarakat agar dapat berkendara secara legal. Pasalnya, surat berbentuk kartu tersebut merupakan salah satu persyaratan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Sayangnya, padatnya jadwal membuat masyarakat seringkali mengalami kesulitan untuk melaksanaan kewajiban tersebut. Oleh karena itu, pihak Kepolisian pun menggelar beragam layanan untuk mempermudah.

Salah satunya adalah melalui SIM Keliling di berbagai titik strategis. Dengan ini diharapkan masyarakat dapat melakukan perpanjangan tanpa harus kehilangan banyak waktu di perjalanan.

Photo : Trenoto

Tak tanggung-tanggung, hari ini setidaknya ada 9 lokasi di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan yang diklaim sudah mendapat perhitungan matang. Masyarakat pun bisa menyesuaikan dengan lokasi terdekat agar tidak membuang waktu terlalu banyak.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi: Gateway Park LRT City (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Bintaro): Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 11.00 WIB dan 14.00 – 16.00 WIB)
  • Tangsel (BSD): ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 11.00 WIB)
Photo : NTMC Polri

Persyaratan pun terbilang mudah karena cukup membawa beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama (asli serta fotokopi) dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Layanan tersebut hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C. Tak hanya itu, fasilitas juga hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis sehingga bila sudah kadaluarsa maka mereka harus mengikuti prosedur pembuatan baru di Satpas terdekat.

Perlu diingat bahwa persyaratan BPJS Kesehatan masih belum berlaku. Hal ini karena perlu dilakukan revisi beberapa aturan sehingga prosesnya tidak bisa dilakukan segera.


Terkini

mobil
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition Meluncur di GJAW 2024

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Mobil listrik Aletra di GJAW 2024

Harga Mobil Listrik Aletra Diungkap di GJAW 2024

Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6

mobil
BAIC BJ40 Plus

BAIC BJ40 Plus Mining Edition Hadir di GJAW 2024

BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Zeekr di GJAW 2024

Zeekr Bawa 2 Mobil Listrik Baru di GJAW 2024, Termurah Rp 1,1 M

Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI

motor
Honda Bali optimis hadapi PPN 12 persen

2 Hal yang Buat Honda Bali Optimis Hadapi PPN 12 Persen

PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut

news
GJAW 2024

GJAW 2024 Resmi Dibuka, Waktunya Berburu Diskon

GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta

mobil
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 22 November 2024

Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut