SIM Keliling Bandung Hari Ini 31 Juli, Cek Jadwal dan Lokasinya
31 Juli 2025, 06:00 WIB
Pihak kepolisian membuka gerai di sejumlah wilayah terbatas, berikut titik lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Layanan SIM keliling beroperasi di sejumlah wilayah untuk mempermudah proses perpanjangan bagi pemilik kendaraan. Di area Bandung gerainya dibuka dua titik terbatas.
Warga yang ingin memperpanjang SIM bisa mengunjungi gerai tersebut mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Dengan ini pemilik kendaraan tidak perlu repot melakukannya di kantor Samsat.
SIM sendiri menjadi salah satu dokumen pendukung sebagai bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Ini harus dibawa setiap kali berkendara.
Ada sanksi berlaku bagi pengemudi yang tidak membawanya saat berkendara. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dendanya berkisar dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
Rinciannya pengendara yang tidak memiliki kartu tersebut bisa didenda Rp1 juta atau pidana kurungan paling lama 4 bulan. Sedangkan jika memiliki SIM tapi tidak bisa menunjukkannya saat razia bisa terkenda denda Rp250 ribu atau pidana kurungan hingga 1 bulan.
Untuk diketahui gerai SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM A dan SIM C yang sudah habis masa berlakunya. Jika sudah melewati masa berlaku maka harus dilakukan penerbitan ulang.
Proses yang harus dilalui tentunya lebih panjang. Pemohon perlu mengikuti kembali tes tertulis dan juga praktik.
Sedangkan perpanjangan SIM B harus dilakukan di kantor Samsat karena menggunakan alat simulator.
Pemilik kendaraan diimbau untuk melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Karena aktivitass tersebut tidak bisa dilakukan jika terlambat bahkan walaupun hanya lewat satu hari.
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk SIM A biayanya adalah Rp80.000 sedangkan SIM C Rp75.000.
Sebelum melakukan perpanjangan perlu ada beberapa dokumen pelengkap yang dipersiapkan. Di antaranya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat dan SIM psikologi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Juli 2025, 06:00 WIB
29 Juli 2025, 06:00 WIB
28 Juli 2025, 06:00 WIB
18 Juli 2025, 06:00 WIB
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Oktober 2025, 16:00 WIB
Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025
03 Oktober 2025, 15:00 WIB
Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025
03 Oktober 2025, 13:00 WIB
Dalam sebuah kesempatan, Marc Marquez mengaku sangat mengagumi sosok Valentino Rossi di ajang balap MotoGP
03 Oktober 2025, 12:00 WIB
Rifat Sungkar bakal menghadirkan modifikasi BMW E34 yang berganti bodi jadi Ford Mustang di gelaran IMX 2025
03 Oktober 2025, 11:00 WIB
Valentino Rossi bakal kembangkan bakat muda asal Indonesia untuk beraksi di ajang balap MotoGP di masa depan
03 Oktober 2025, 10:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil hybrid di Indonesia per Oktober 2025, berstatus on the road Jakarta
03 Oktober 2025, 09:00 WIB
Karena insentif motor listrik masih menggantung, Astra Honda Motor memprediksi penjualan bakal terkoreksi