Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Februari 2023

Berikut ini lokasi SIM keliling Bandung 2 Februari 2023, beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Februari 2023

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki masa berlaku terbatas. Dahulu mengacu pada tanggal lahir pemiliknya namun terhitung per Oktober 2019 masa berlakunya yakni 5 tahun sejak tanggal penerbitan.

Jika telat melakukan perpanjangan maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Prosesnya memakan waktu lebih panjang dan biaya lebih besar, sehingga penting untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM.

Ketentuan terkait masa berlaku ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu.

Saat ini perpanjangan bisa dilakukan melalui beberapa opsi. Bisa dengan mendatangi kantor Satpas terdekat, gerai SIM, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas atau memanfaatkan layanan SIM keliling, tersebar di sejumlah titik terbatas.

Photo : Korlantas Polri

Perlu diperhatikan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk golongan A dan C saja. Sebab golongan B membutuhkan simulator dalam prosesnya, hanya tersedia di kantor Satpas.

Beberapa dokumen persyaratan pemohon perpanjangan di antaranya adalah KTP dan SIM asli berikut fotokopinya, surat keterangan sehat dari dokter ataupun puskesmas serta hasil tes psikologi.

Biayanya perpanjangannya berbeda yakni Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Besaran ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Bagi warga Bandung, pihak kepolisian menyediakan dua titik berbeda setiap harinya untuk perpanjangan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB. Berikut lokasinya.

Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3
Photo : NTMC Polri

Surat izin mengemudi sendiri menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengoperasikan kendaraan bermotor. Maka bukti ini harus selalu dibawa saat seseorang berkendara.

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut, ada sanksi berupa denda hingga Rp250 ribu. Sementara bagi yang tidak memiliki SIM dendanya jauh lebih besar yakni Rp1 juta.


Terkini

mobil
Diler Chery di PIK 2

Chery Berkomitmen Tanam Investasi Rp 5,2 Triliun Hingga 2030

Chery berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp 5,2 triliun hingga 2030 untuk bangun fasilitas produksi di RI

mobil
Jaecoo J5 EV

Jaecoo Siapkan Model Baru di GJAW 2025, Langsung Bisa Dipesan

Jaecoo siapkan model baru dalam penyelenggaraan GJAW 2025 dan pelanggan bisa langsung melakukan pemesanan

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini 16 Oktober, Ini Biayanya

Fasilitas SIM keliling Jakarta dapat mengakomodir prosedur perpanjangan SIM A maupun C yang masih berlaku

news
Catat Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Oktober

Catat Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Oktober

Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini bisa ditemui di Pasar Modern Batununggal

news
Ganjil genap jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 Oktober 2025, Puluhan Ruas Jalan Dijaga

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk atasi kemacetan yang kerap terjadi sejumlah jalan Ibu Kota

mobil
Mitsubishi di Japan Mobility Show 2025

Mitsubishi Siapkan SUV Listrik Konsep Baru, Debut Akhir Oktober

Mitsubishi Motors siap meramaikan Japan Mobility Show 2025, hadirkan mobil listrik konsep baru di segmen SUV

review
Test Drive Mobil Listrik Aletra L8 EV, Cocok Buat Keluarga Muda

Test Drive Mobil Listrik Aletra L8 EV, Cocok Buat Keluarga Muda

KatadataOTO mendapat kesempatan menjajal langsung mobil listrik Aletra L8 EV dari Jakarta menuju ke Magelang

mobil
Kondisi Ekonomi Belum Membaik, Pasar Mobil Bekas Bertumbuh

Kondisi Ekonomi Belum Membaik, Pasar Mobil Bekas Bertumbuh

Penjualan mobil bekas di Indonesia diprediksi tembus tiga juta unit di 2025, melampaui capaian mobil baru