Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Februari 2023

Berikut ini lokasi SIM keliling Bandung 2 Februari 2023, beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Februari 2023

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki masa berlaku terbatas. Dahulu mengacu pada tanggal lahir pemiliknya namun terhitung per Oktober 2019 masa berlakunya yakni 5 tahun sejak tanggal penerbitan.

Jika telat melakukan perpanjangan maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Prosesnya memakan waktu lebih panjang dan biaya lebih besar, sehingga penting untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM.

Ketentuan terkait masa berlaku ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu.

Saat ini perpanjangan bisa dilakukan melalui beberapa opsi. Bisa dengan mendatangi kantor Satpas terdekat, gerai SIM, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas atau memanfaatkan layanan SIM keliling, tersebar di sejumlah titik terbatas.

Photo : Korlantas Polri

Perlu diperhatikan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk golongan A dan C saja. Sebab golongan B membutuhkan simulator dalam prosesnya, hanya tersedia di kantor Satpas.

Beberapa dokumen persyaratan pemohon perpanjangan di antaranya adalah KTP dan SIM asli berikut fotokopinya, surat keterangan sehat dari dokter ataupun puskesmas serta hasil tes psikologi.

Biayanya perpanjangannya berbeda yakni Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Besaran ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Bagi warga Bandung, pihak kepolisian menyediakan dua titik berbeda setiap harinya untuk perpanjangan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB. Berikut lokasinya.

Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3
Photo : NTMC Polri

Surat izin mengemudi sendiri menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengoperasikan kendaraan bermotor. Maka bukti ini harus selalu dibawa saat seseorang berkendara.

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut, ada sanksi berupa denda hingga Rp250 ribu. Sementara bagi yang tidak memiliki SIM dendanya jauh lebih besar yakni Rp1 juta.


Terkini

mobil
Range Rover Sport Unjuk Gigi Lagi, Taklukkan Gerbang Surga Cina

Range Rover Bernostalgia Ketika Menaklukkan Gerbang Surga Cina

Belum lama ini, Range Rover kembali mengunggah video mereka ketika menundukkan jalur Penggunungan Tianmen

motor
Motor Listrik Polytron

Nasib Motor Listrik Polytron Fox-R Setelah Kehadiran Fox 350

Polytron baru saja meluncurkan motor listrik Fox 350 yang digadang sebagai versi pembaruan dari Fox-R

motor
Tyranno

Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno Diklaim Laris Manis

memiliki tampilan unik dan menarik, Indomobil eMotor Tyranno mendapat respon positif dari masyarakat

mobil
Keberhasilan BYD Atto 1 Goyang Pasar Mobil LCGC di Indonesia

Keberhasilan BYD Atto 1 Goyang Pasar Mobil LCGC di Indonesia

BYD Atto 1 mampu menorehkan kesuksesan setelah resmi diluncurkan dalam gelaran GIIAS 2025 beberapa waktu lalu

mobil
 Wholesales Mobil Hybrid Oktober 2025, Toyota dan Suzuki 3 Besar

5 Negara Produsen Mobil Berkualitas Menurut Konsumen RI

Jepang menduduki peringkat pertama sebagai negara produsen mobil berkualitas versi konsumen Indonesia

mobil
Komitmen Changan di Pasar RI, Siap Buka Lapangan Kerja Baru

Komitmen Changan di Pasar RI, Siap Buka Lapangan Kerja Baru

Changan siap berkiprah di Indonesia dalam jangka waktu panjang, berniat buka ribuan lapangan pekerjaan

mobil
Para Pengguna Mobil Jepang Jadi Sasaran Utama Penerapan Etanol

Pemerintah Incar Mobil Buatan Jepang untuk Dijejali Etanol

Pemerintah Indonesia bakal berfokus pada mobil-mobil dari pabrikan Jepang untuk mandatori Etanol 10 persen

mobil
Polytron G3

Polytron Kepayahan Rakit Mobil Listrik, Masih Belajar

Sudah dirakit lokal, Polytron masih mengalami kendala dalam memenuhi permintaan yang kian naik di Indonesia