Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Februari 2023

Berikut ini lokasi SIM keliling Bandung 2 Februari 2023, beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Februari 2023

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki masa berlaku terbatas. Dahulu mengacu pada tanggal lahir pemiliknya namun terhitung per Oktober 2019 masa berlakunya yakni 5 tahun sejak tanggal penerbitan.

Jika telat melakukan perpanjangan maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Prosesnya memakan waktu lebih panjang dan biaya lebih besar, sehingga penting untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM.

Ketentuan terkait masa berlaku ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu.

Saat ini perpanjangan bisa dilakukan melalui beberapa opsi. Bisa dengan mendatangi kantor Satpas terdekat, gerai SIM, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas atau memanfaatkan layanan SIM keliling, tersebar di sejumlah titik terbatas.

Photo : Korlantas Polri

Perlu diperhatikan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk golongan A dan C saja. Sebab golongan B membutuhkan simulator dalam prosesnya, hanya tersedia di kantor Satpas.

Beberapa dokumen persyaratan pemohon perpanjangan di antaranya adalah KTP dan SIM asli berikut fotokopinya, surat keterangan sehat dari dokter ataupun puskesmas serta hasil tes psikologi.

Biayanya perpanjangannya berbeda yakni Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Besaran ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Bagi warga Bandung, pihak kepolisian menyediakan dua titik berbeda setiap harinya untuk perpanjangan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB. Berikut lokasinya.

Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3
Photo : NTMC Polri

Surat izin mengemudi sendiri menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengoperasikan kendaraan bermotor. Maka bukti ini harus selalu dibawa saat seseorang berkendara.

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut, ada sanksi berupa denda hingga Rp250 ribu. Sementara bagi yang tidak memiliki SIM dendanya jauh lebih besar yakni Rp1 juta.


Terkini

motor
Yamaha Belum Berniat Naikan Harga Meski Dolar Masih Memburuk

Yamaha Belum Berniat Naikan Harga Motor Meski Dolar Kian Tinggi

Yamaha belum berniat menaikan harga produk mereka meski dolar tak juga membaik dalam beberapa waktu belakangan

motor
Pilih Yamaha Nmax Turbo Varian Ini Agar Tidak Inden Lama

Pilih Yamaha Nmax Turbo Varian Ini Agar Tidak Inden Lama

Cara untuk mendapatkan Yamaha Namx Turbo lebih cepat adalah menentukan varian yang tidak banyak dipilih

motor
Begini Nasib Yamaha Nmax Lawas Usai Varian Turbo Meluncur

Begini Nasib Yamaha Nmax Lawas Usai Varian Turbo Mengaspal

Yamaha Nmax lawas sudah tidak lagi diproduksi usai varian Turbo meluncur beberapa waktu lalu di Indonesia

mobil
Diskon Chery Omoda 5

Diskon Chery Omoda 5 di GIIAS 2024 Rp 60 Juta

Buat Anda yang sedang mencari SUV crossover, ada diskon Chery Omoda 5 di GIIAS 2024 tembus Rp 60 juta

mobil
Kendaraan hybrid Suzuki

Suzuki Tampilkan Pilihan Kendaraan Hybrid di GIIAS 2024

Suzuki tampilkan seluruh pilihan kendaraan hybrid yang mereka miliki di Indonesia padai ajang GIIAS 2024

mobil
BYD sasar orang daerah punya mobil listrik

BYD M6 Sasar Orang Daerah Tuk Punya Mobil Listrik

Mengisi ceruk baru MPV bertenaga listrik di Indonesia, BYD M6 sasar orang daerah punya mobil listrik

motor
Federal Oil

Federal Oil Siapkan PCX hingga Xmax Untuk Pelanggan Setia

Federal Oil menggelar program spesial untuk memberikan apresiasi kepada para pelanggan setianya di Indonesia

mobil
Diskon Nissan Leaf

Diskon Nissan Leaf Tembus Rp 130 Jutaan di GIIAS 2024

Bagi Anda yang berburu promo mobil listrik di GIIAS 2024, ada diskon Nissan Leaf sampai Rp 130 jutaan