Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Februari 2023

Berikut ini lokasi SIM keliling Bandung 2 Februari 2023, beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB

Lokasi SIM Keliling Bandung 2 Februari 2023

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki masa berlaku terbatas. Dahulu mengacu pada tanggal lahir pemiliknya namun terhitung per Oktober 2019 masa berlakunya yakni 5 tahun sejak tanggal penerbitan.

Jika telat melakukan perpanjangan maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Prosesnya memakan waktu lebih panjang dan biaya lebih besar, sehingga penting untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM.

Ketentuan terkait masa berlaku ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu.

Saat ini perpanjangan bisa dilakukan melalui beberapa opsi. Bisa dengan mendatangi kantor Satpas terdekat, gerai SIM, secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas atau memanfaatkan layanan SIM keliling, tersebar di sejumlah titik terbatas.

Photo : Korlantas Polri

Perlu diperhatikan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk golongan A dan C saja. Sebab golongan B membutuhkan simulator dalam prosesnya, hanya tersedia di kantor Satpas.

Beberapa dokumen persyaratan pemohon perpanjangan di antaranya adalah KTP dan SIM asli berikut fotokopinya, surat keterangan sehat dari dokter ataupun puskesmas serta hasil tes psikologi.

Biayanya perpanjangannya berbeda yakni Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Besaran ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Bagi warga Bandung, pihak kepolisian menyediakan dua titik berbeda setiap harinya untuk perpanjangan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB. Berikut lokasinya.

Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3
Photo : NTMC Polri

Surat izin mengemudi sendiri menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengoperasikan kendaraan bermotor. Maka bukti ini harus selalu dibawa saat seseorang berkendara.

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut, ada sanksi berupa denda hingga Rp250 ribu. Sementara bagi yang tidak memiliki SIM dendanya jauh lebih besar yakni Rp1 juta.


Terkini

mobil
Pabrik VinFast

VinFast Resmikan Pabrik Senilai Rp 4,8 Triliun di Subang

Resmi dibuka di Subang, model pertama yang akan dirakit di pabrik VinFast adalah mobil listrik mungil VF 3

mobil
Induk KUD Bakal Dukung Ekosistem EV Mobil Rakyat

Induk KUD Dukung Ekosistem EV Mobil Rakyat, Siapkan SPKLU

Induk KUD akan mendistribusikan mobil rakyat ke masyarakat pedesaan, mulai siapkan infrastruktur pendukung

otosport
Honda Sempat Bikin Jorge Martin Berniat Berpaling dari Aprilia

Honda Sempat Bikin Jorge Martin Berniat Berpaling dari Aprilia

Manajer Jorge Martin melapor ke Massimo Rivola kalau sang rider mendapat tawaran menggiurkan dari Honda

news
SPKLU

Lokasi SPKLU Rest Area Ruas Tol Trans Jawa buat Libur Nataru

Selama libur Nataru, ada sejumlah rest area yang menyediakan fasilitas SPKLU buat pengguna mobil listrik

news
Sepeda Motor di Puncak Bogor Bakal Dialihkan saat Libur Nataru

Sepeda Motor Lewat Puncak, Bakal Dialihkan saat Libur Nataru

Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat selama libur Nataru

mobil
Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Para produsen bahan baku baterai lithium di Cina menaikan harga di awal 2026 karena tingginya permintaan

mobil
Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Mobil Baru yang Debut di Indonesia

Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Mobil Baru yang Debut di Indonesia

Puluhan mobil baru hadir meramaikan pasar otomotif Indonesia sepanjang 2025, berikut rangkuman lengkapnya

news
Kendaraan Niaga Juga Butuh Insentif, Tidak Hanya Mobil Penumpang

Kendaraan Niaga Juga Butuh Insentif, Tidak Hanya Mobil Penumpang

Mitsubishi Fuso menilai, insentif dari pemerintah bisa membuat pasar kendaraan niaga kembali bergairah di 2026