Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Januari 2026
08 Januari 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar gerai SIM dan Samsat Keliling di sejumlah lokasi Ibu Kota pada Kamis, 1 Desember 2022
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polda Metro Jaya kembali menggelar SIM dan Samsat Keliling pada Kamis, 1 Desember 2022. Layanan ini mulai beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk gerai SIM Keliling hadir guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun perlu diketahui layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi masa berlakunya yang telah habis maka pemilik harus membuat permohonan baru. Hal itu bisa dilakukan di Satpas terdekat.
Masyarakat diminta untuk membawa beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Kalian juga akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai. Akan dikenakan biaya berbeda untuk kedua tes tersebut.
Sementara untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu bagi perpanjangan SIM A. Sedangkan SIm C dikenakan biaya Rp75 ribu.
Mengutip akun Twitter TMC Polda Metro Jaya terdapat empat lokasi SIM keliling. Seluruhnya tersebar di wilayah Ibu Kota.
Mulai di Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan dan LTC Glodok serta Mall Citraland untuk SIM Keliling Jakarta Barat. Sementara itu Jakarta Pusat ada di halaman parkir gedung Sapta Pesona Kemenparekraf JL Merdeka Barat.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga membuka gerai Samsat Keliling. Untuk layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Fasilitas ini juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta, Depok, Tangerang juga Bekasi (Jadetabek). Dengan begitu dapat memudahkan kalian untuk membayar pajak.
Bagi wajib pajak juga harus membawa beberapa syarat untuk melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan Salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Saja. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protocol Kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan juga mencuci tangan. Hal itu karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
08 Januari 2026, 07:00 WIB
Meluncur sebagai Toyota Hilux Travo di Thailand, pikap generasi kesembilan ini terdaftar di laman DJKI
08 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta digelar pada puluhan ruas jalan utama untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
08 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini beroperasi sejak pagi, jadi pastikan Anda tidak telat ketika menyambanginya
08 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tidak ada dispensasi keterlambatan, pastikan tepat waktu memperpanjang masa berlaku
07 Januari 2026, 20:00 WIB
BMW menyematkan Intelligent personal assistant baru di iX3 yang terintegrasi dengan ekosistem milik Amazon
07 Januari 2026, 19:17 WIB
Insentif mobil listrik dari pemerintah jadi salah satu daya tarik, namun belum ada kepastian di 2026
07 Januari 2026, 18:00 WIB
Kepadatan energi baterai pada sebuah EV menawarkan beberapa keunggulan, seperti efisiensi biaya yang diperlukan
07 Januari 2026, 17:00 WIB
Toyota memastikan para staf ekspatriat mereka di Venezuela dalam kondisi aman usai kejadian belakangan ini