Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 5 Desember Jelang Akhir Pekan
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar gerai SIM dan Samsat Keliling di sejumlah lokasi Ibu Kota pada Kamis, 1 Desember 2022
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polda Metro Jaya kembali menggelar SIM dan Samsat Keliling pada Kamis, 1 Desember 2022. Layanan ini mulai beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk gerai SIM Keliling hadir guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun perlu diketahui layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi masa berlakunya yang telah habis maka pemilik harus membuat permohonan baru. Hal itu bisa dilakukan di Satpas terdekat.
Masyarakat diminta untuk membawa beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Kalian juga akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai. Akan dikenakan biaya berbeda untuk kedua tes tersebut.
Sementara untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu bagi perpanjangan SIM A. Sedangkan SIm C dikenakan biaya Rp75 ribu.
Mengutip akun Twitter TMC Polda Metro Jaya terdapat empat lokasi SIM keliling. Seluruhnya tersebar di wilayah Ibu Kota.
Mulai di Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan dan LTC Glodok serta Mall Citraland untuk SIM Keliling Jakarta Barat. Sementara itu Jakarta Pusat ada di halaman parkir gedung Sapta Pesona Kemenparekraf JL Merdeka Barat.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga membuka gerai Samsat Keliling. Untuk layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Fasilitas ini juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta, Depok, Tangerang juga Bekasi (Jadetabek). Dengan begitu dapat memudahkan kalian untuk membayar pajak.
Bagi wajib pajak juga harus membawa beberapa syarat untuk melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan Salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Saja. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protocol Kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan juga mencuci tangan. Hal itu karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
05 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersedia menjelang akhir pekan, jangan sampai terlewat karena jam operasional terbatas
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan meski sudah mendekati libur akhir pekan
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Jika ingin mengurus dokumen berkendara di akhir pekan, Anda bisa bisa mendatangi SIM Keliling Bandung
04 Desember 2025, 22:10 WIB
Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar
04 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery
04 Desember 2025, 20:00 WIB
Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi