Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 November 2025 Sebelum Akhir Pekan
14 November 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar gerai SIM dan Samsat Keliling di sejumlah lokasi Ibu Kota pada Kamis, 1 Desember 2022
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polda Metro Jaya kembali menggelar SIM dan Samsat Keliling pada Kamis, 1 Desember 2022. Layanan ini mulai beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk gerai SIM Keliling hadir guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun perlu diketahui layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi masa berlakunya yang telah habis maka pemilik harus membuat permohonan baru. Hal itu bisa dilakukan di Satpas terdekat.
Masyarakat diminta untuk membawa beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Kalian juga akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai. Akan dikenakan biaya berbeda untuk kedua tes tersebut.
Sementara untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu bagi perpanjangan SIM A. Sedangkan SIm C dikenakan biaya Rp75 ribu.
Mengutip akun Twitter TMC Polda Metro Jaya terdapat empat lokasi SIM keliling. Seluruhnya tersebar di wilayah Ibu Kota.
Mulai di Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan dan LTC Glodok serta Mall Citraland untuk SIM Keliling Jakarta Barat. Sementara itu Jakarta Pusat ada di halaman parkir gedung Sapta Pesona Kemenparekraf JL Merdeka Barat.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga membuka gerai Samsat Keliling. Untuk layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Fasilitas ini juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta, Depok, Tangerang juga Bekasi (Jadetabek). Dengan begitu dapat memudahkan kalian untuk membayar pajak.
Bagi wajib pajak juga harus membawa beberapa syarat untuk melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan Salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Saja. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protocol Kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan juga mencuci tangan. Hal itu karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
12 November 2025, 06:00 WIB
11 November 2025, 06:00 WIB
10 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang