Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 27 Februari Sebelum Akhir Pekan
27 Februari 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar gerai SIM dan Samsat Keliling di sejumlah lokasi Ibu Kota pada Kamis, 1 Desember 2022
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polda Metro Jaya kembali menggelar SIM dan Samsat Keliling pada Kamis, 1 Desember 2022. Layanan ini mulai beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk gerai SIM Keliling hadir guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun perlu diketahui layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi masa berlakunya yang telah habis maka pemilik harus membuat permohonan baru. Hal itu bisa dilakukan di Satpas terdekat.
Masyarakat diminta untuk membawa beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Kalian juga akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai. Akan dikenakan biaya berbeda untuk kedua tes tersebut.
Sementara untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu bagi perpanjangan SIM A. Sedangkan SIm C dikenakan biaya Rp75 ribu.
Mengutip akun Twitter TMC Polda Metro Jaya terdapat empat lokasi SIM keliling. Seluruhnya tersebar di wilayah Ibu Kota.
Mulai di Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan dan LTC Glodok serta Mall Citraland untuk SIM Keliling Jakarta Barat. Sementara itu Jakarta Pusat ada di halaman parkir gedung Sapta Pesona Kemenparekraf JL Merdeka Barat.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga membuka gerai Samsat Keliling. Untuk layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Fasilitas ini juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta, Depok, Tangerang juga Bekasi (Jadetabek). Dengan begitu dapat memudahkan kalian untuk membayar pajak.
Bagi wajib pajak juga harus membawa beberapa syarat untuk melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan Salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Saja. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protocol Kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan juga mencuci tangan. Hal itu karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 06:00 WIB
26 Februari 2026, 06:00 WIB
25 Februari 2026, 06:00 WIB
24 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 Februari 2026, 20:00 WIB
Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota
27 Februari 2026, 18:00 WIB
Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama
27 Februari 2026, 12:00 WIB
Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas
27 Februari 2026, 11:00 WIB
Jaecoo siapkan 14 bengkel siaga saat arus mudik Lebaran 2026 yang bakal segera berlangsung di Tanah Air
27 Februari 2026, 09:00 WIB
SUV Ladder Frame seperti Mitsubishi Pajero Sport bisa diandalkan untuk menempuh berbagai medan menanatang
27 Februari 2026, 08:00 WIB
AHM bersedia memenuhi permintaan atau kebutuhan motor baru jika ada permintaan dari Agrinas Pangan Nusantara