Ganjil Genap Jakarta 1 Oktober 2026, Masih Efektif Atasi Macet
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini akan diawasi langsung dengan ETLE Mobile yang memudahkan petugas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Walau tidak menyelesaikan masalah secara tuntas, aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah DKI dalam mengurai kepadatan lalu lintas. Pasalnya jumlah kendaraan yang melintas di jam sibuk bisa ditekan.
Sebab mobil yang dibolehkan melintas harus menyesuaikan antara pelat nomor dengan tanggal. Berkat ini petugas akan lebih mudah dalam mengatur lalu lintas.
Hari ini, Kamis (13/04) adalah giliran mobil bernomor polisi ganjil yang dibolehkan melintas bebas. Sedangkan bagi pengguna kendaraan bernomor polisi genap diminta untuk melakukan penyesuaian jam perjalanan hingga aturan selesai.
Pilihan lain adalah menggunakan transportasi massal seperti TransJakarta dan MRT yang merupakan sebuah solusi praktis. Pasalnya pelaksanaan ganjil genap Jakarta dilakukan sebanyak dua kali sehari sehingga berpotensi menyebabkan mobilitas terhambat.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi cukup berat yaitu denda Rp500.000. Kebijakan tersebut sudah tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengawasan juga semakin ketat mengingat piihak kepolisian menerjunkan pasukan di berbagai lokasi. Mereka pun bertanggung jawab dalam melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
Polda Metro Jaya juga sudah memanfaatkan ETLE di berbagai lokasi untuk merekam pelanggaran. Ada pula ETLE Mobile guna melakukan pemantauan di lokasi yang belum tersedia kamera pengawas.
Namun bagi pengendara Electric Vehicle, aturan ganjil genap Jakarta tidak perlu dihiraukan. Pemerintah DKI Jakarta membebaskannya dari kebijakan tersebut.
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
30 September 2026, 17:00 WIB
30 September 2026, 06:00 WIB
29 September 2026, 06:00 WIB
28 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 07:00 WIB
Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda
30 September 2026, 22:20 WIB
Shell Lubricants berhasil mempertahankan prestasinya dalam penjualan yan berada di puncak selama dua dekade
30 September 2026, 20:53 WIB
Astra Daihatsu Motor mengklaim berhasil mencatatkan penjualan 4.156 baru di Solo, Semarang dan sekitarnya
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan