Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini

Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta kembali dilakukan hari ini untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 08 November 2022 | 07:00 WIB

TRENOTO – Rekayasa lalu lintas ganjil genap kembali dilakukan untuk mengurangi kepadatan yang biasa terjadi di jam-jam sibuk. Dengan aturan ini maka arus kendaraan khususnya menuju Jakarta bisa berlangsung lancar.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, nomor pelat kendaraan yang hendak melintas di sejumlah ruas jalan harus sesuai dengan tanggal. Selasa, 8 November 2022 adalah giliran mobil berpelat nomor genap untuk dapat beroperasi.

Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Kepolisian tidak lagi melakukan penilangan secara manual namun mereka akan mengoptimalkan kamera E-TLE di sejumlah ruas jalan.

Photo : NTMC Polri

Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian dari aturan ini. Yang tidak terdampak adalah mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.

Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.

Baca juga : Lokasi Ganjil Genap Terbaru di DKI Jakarta, Berlaku Hari Ini

Tak hanya menerapkan sistem ganjil genap, pihak Kepolisian bekerjasama dengan Jasa Marga juga melakukan beberapa langkah tambahan. Salah satunya adalah menerapkan sistem contraflow di beberapa titik sehingga diharapkan arus lalu lintas khususnya di jalan tol dalam kota dapat lebih cair.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini

Photo : @TMCPoldaMetro

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  23. Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
Mitsubishi Triton

Varian Baru Mitsubishi Triton Meluncur, Single Cabin Versi Sporti

Mitsubishi Triton Single Cabin tersedia dalam varian baru yang tampil semakin sporti, harga Rp 300 jutaan

news
Pondok Indah

Aksi Mobil Drift di Pondok Indah Meresahkan, Polisi Buru Pelaku

Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan

mobil
Toyota Gazoo Racing

Toyota Gazoo Racing Ganti Nama, Perkuat Identitas di Ajang Balap

Pergantian nama divisi balap Gazoo Racing tanpa entitas Toyota resmi berlaku, efektif per 7 Januari 2026

mobil
Hyundai Kona Electric

Hyundai Sambut Wacana Insentif Khusus Buat EV dengan Baterai Nikel

Wacana insentif lebih besar buat mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel bakal menguntungkan Hyundai

mobil
Ekspor Toyota

Ekspor Toyota Indonesia Berpotensi Terdampak Serangan AS ke Venezuela

Serangan AS ke Venezuela beberapa waktu lalu berpotensi sebabkan penurunan ekspor Toyota ke negara tersebut

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Beli Daihatsu Rocky Hybrid Wajib Sabar, Inden Tiga Bulan

Harga di bawah Rp 300 juta masih dipertahankan, namun inden Daihatsu Rocky Hybrid tahun ini sampai tiga bulan

news
SIM

Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM

Pencabutan SIM dalam jangka waktu tertentu dinilai jadi hukuman yang bisa memberikan efek jera ke pengendara

news
Opsen

Opsen PKB dan BBNKB Kembali Hantui Industri Otomotif di Tahun Ini

Penerapan kebijakan opsen PKB dan BBNKB di beberapa daerah di Indonesia berpotensi mengalami perubahan