Ganjil Genap Jakarta 8 Oktober 2025, Incar Puluhan Jalan Utama
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta kembali dilakukan hari ini untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Rekayasa lalu lintas ganjil genap kembali dilakukan untuk mengurangi kepadatan yang biasa terjadi di jam-jam sibuk. Dengan aturan ini maka arus kendaraan khususnya menuju Jakarta bisa berlangsung lancar.
Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, nomor pelat kendaraan yang hendak melintas di sejumlah ruas jalan harus sesuai dengan tanggal. Selasa, 8 November 2022 adalah giliran mobil berpelat nomor genap untuk dapat beroperasi.
Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Kepolisian tidak lagi melakukan penilangan secara manual namun mereka akan mengoptimalkan kamera E-TLE di sejumlah ruas jalan.
Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian dari aturan ini. Yang tidak terdampak adalah mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Tak hanya menerapkan sistem ganjil genap, pihak Kepolisian bekerjasama dengan Jasa Marga juga melakukan beberapa langkah tambahan. Salah satunya adalah menerapkan sistem contraflow di beberapa titik sehingga diharapkan arus lalu lintas khususnya di jalan tol dalam kota dapat lebih cair.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 22:00 WIB
Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun
08 Oktober 2025, 21:05 WIB
Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya
08 Oktober 2025, 18:30 WIB
Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon
08 Oktober 2025, 17:00 WIB
Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika
08 Oktober 2025, 16:00 WIB
Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen
08 Oktober 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi