Diton Berangkatkan 200 Pemudik pada Lebaran 2025
31 Maret 2025, 12:03 WIB
Mudik gratis 2022, Kemenhub siapkan ratusan bus dan puluhan truk untuk mengangkut kendaraan roda dua
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Sejalan dengan izin mudik ke kampung halaman, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pihaknya telah mempersiapkan 350 bus bagi masyarakat terkait mudik gratis 2022.
Saat kunjungan di Terminal Tipe A Tirtonadi Surakarta, Marta Hardisarwono selaku Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan, bus yang telah disiapkan diprediksi mampu menampung 10.500 penumpang.
"Rinciannya 270 bus untuk mudik 8.500 penumpang dan 80 bus untuk arus balik 2.400 penumpang," kata Marta.
Selain menyediakan bus mudik gratis, Kemenhub juga menyediakan truk untuk mengangkut sepeda motor. Hal ini diharapkan mampu membantu pemudik beraktivitas di kampung halaman.
Marta menyebut, terdapat 34 unit truk yang disediakan, sehingga mampu mengangkut 1.200 unit kendaraan roda dua.
"Setelah dua kali absen animo masyarakat untuk mudik cukup tinggi di Lebaran ini. Oleh karena itu, kami siapkan angkutan mudik gratis untuk mengantisipasi kepadatan di jalan termasuk dengan menyiapkan armada khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua yang dikutsertakan dalam mudik," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini Kemenhub masih melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan sejumlah perusahaan terkait penyediaan armada mudik gratis.
"Kalau dulu ada PT Air Mancur, tukang jamu pulang. Seperti Honda dulu menyediakan bus untuk mudik gratis. Ini sedang kami koordinasikan dengan teman-teman pengusaha. Apalagi kan beberapa takut terjadi klaster baru, ini yang menjadi harus hati-hati," katanya.
Sejalan dengan hal ini, Sudjadi, Anggota Komisi V DPR RI berharap pemerintah bisa menambah jumlah armada mudik gratis pada Lebaran 2022.
"Permintaan penambahan jumlah armada mudik gratis itu wajar adanya. Semuanya kan kalau gratis itu kan senang, kalau tambah masyarakatnya tambah senang," katanya.
Sebagai informasi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Surat Edaran ini berlaku mulai 2 April 2022.
Presiden Joko Widodo juga telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Meski demikian, ada beberapa aturan yang harus dijelaskan secara detail.
“Pemerintah berharap melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan Covid-19, terutama saat melakukan tradisi mudik pada Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur serta mematuhi peraturan," tegas Letjen TNI Suharyanto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Maret 2025, 12:03 WIB
28 Maret 2025, 22:42 WIB
14 Maret 2025, 16:00 WIB
12 Maret 2025, 17:00 WIB
05 Maret 2025, 22:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 16:30 WIB
Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen
04 Juli 2025, 16:03 WIB
Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini untuk melancarkan arus lalu lintas
04 Juli 2025, 13:28 WIB
Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia
04 Juli 2025, 12:52 WIB
Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi
04 Juli 2025, 11:41 WIB
Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu