Program Isuzu Mudik Gratis Manfaatkan Produk Lokal
05 April 2024, 18:00 WIB
Mudik gratis 2022, Kemenhub siapkan ratusan bus dan puluhan truk untuk mengangkut kendaraan roda dua
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Sejalan dengan izin mudik ke kampung halaman, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pihaknya telah mempersiapkan 350 bus bagi masyarakat terkait mudik gratis 2022.
Saat kunjungan di Terminal Tipe A Tirtonadi Surakarta, Marta Hardisarwono selaku Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan, bus yang telah disiapkan diprediksi mampu menampung 10.500 penumpang.
"Rinciannya 270 bus untuk mudik 8.500 penumpang dan 80 bus untuk arus balik 2.400 penumpang," kata Marta.
Selain menyediakan bus mudik gratis, Kemenhub juga menyediakan truk untuk mengangkut sepeda motor. Hal ini diharapkan mampu membantu pemudik beraktivitas di kampung halaman.
Marta menyebut, terdapat 34 unit truk yang disediakan, sehingga mampu mengangkut 1.200 unit kendaraan roda dua.
"Setelah dua kali absen animo masyarakat untuk mudik cukup tinggi di Lebaran ini. Oleh karena itu, kami siapkan angkutan mudik gratis untuk mengantisipasi kepadatan di jalan termasuk dengan menyiapkan armada khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua yang dikutsertakan dalam mudik," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini Kemenhub masih melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan sejumlah perusahaan terkait penyediaan armada mudik gratis.
"Kalau dulu ada PT Air Mancur, tukang jamu pulang. Seperti Honda dulu menyediakan bus untuk mudik gratis. Ini sedang kami koordinasikan dengan teman-teman pengusaha. Apalagi kan beberapa takut terjadi klaster baru, ini yang menjadi harus hati-hati," katanya.
Sejalan dengan hal ini, Sudjadi, Anggota Komisi V DPR RI berharap pemerintah bisa menambah jumlah armada mudik gratis pada Lebaran 2022.
"Permintaan penambahan jumlah armada mudik gratis itu wajar adanya. Semuanya kan kalau gratis itu kan senang, kalau tambah masyarakatnya tambah senang," katanya.
Sebagai informasi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Surat Edaran ini berlaku mulai 2 April 2022.
Presiden Joko Widodo juga telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Meski demikian, ada beberapa aturan yang harus dijelaskan secara detail.
“Pemerintah berharap melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan Covid-19, terutama saat melakukan tradisi mudik pada Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur serta mematuhi peraturan," tegas Letjen TNI Suharyanto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 April 2024, 18:00 WIB
30 Maret 2024, 09:00 WIB
26 Maret 2024, 16:00 WIB
23 Maret 2024, 09:43 WIB
20 Maret 2024, 11:00 WIB
Terkini
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis