Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada hari ini atau Selasa (24/1) yang tersebar di beberapa lokasi Ibu Kota
Oleh Satrio Adhy
Akan tetapi hanya bisa bagi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang pajaknya masih hidup. Untuk penggantian pelat nomor dapat dilakukan pada Samsat terdekat sesuai dengan daerah registrasi motor.
Bagi wajib pajak harus membawa beberapa syarat untuk melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB juga STNK asli masing-masing dilengkapi salinan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:05 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Maret 2026, 06:00 WIB
26 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026