Jadwal SIM Keliling Jakarta 23 Februari Sudah Mulai Dari Pagi

SIM Keliling Jakarta sudah melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya sejak pagi hari

Jadwal SIM Keliling Jakarta 23 Februari Sudah Mulai Dari Pagi
Satrio Adhy

TRENOTOSIM Keliling Jakarta kembali beroperasi melayani masyarakat pada Kamis (23/2). Polda Metro Jaya menyebarnya di lima lokasi berbeda yang ada di Ibu Kota.

Fasilitas ini melayani pemohon ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebab jika terlewat sehari saja maka diharuskan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot.

Untuk itu Anda bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta. Pasalnya antrean di sana biasanya tidak terlalu banyak jadi dijamin cepat dan mudah.

Photo : NTMC Polri

Menyitat laman NTMC, layanan ini mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Jadi masyarakat sudah bisa datang langsung sejak pagi hari.

Selain itu biaya perpanjang SIM A di Samsat Keliling Jakarta sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Namun jumlahnya akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Seperti diketahui, setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal ini tertuang pada pasal 281.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Baca Juga: Kemenperin Usul PPN Mobil Listrik Dihapus

Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
All New Seltos Resmi Dipasarkan Dengan Harga Rp359 Juta

Umumkan Harga Resmi, All New Kia Seltos Tantang Mitsubishi XForce

All New Kia Seltos resmi dipasarkan dengan harga Rp 359 juta yang membuatnya lebih murah daripada Xforce

mobil
Changan Umumkan Harga Resmi Nevo

Gebrak GIIAS Changan Nevo Q05 Umumkan Harga Rp 300 Jutaan

Changan Nevo Q05 dirancang untuk menjadi SUV listrik kompak yang praktis, lincah, namun tetap kaya akan fitur

news
Isuzu JAJAGO

Isuzu Hadirkan Campervan Komo Berbasis ELF NLR di GIIAS 2026

Isuzu ELF NLR disulap untuk menjadi campervan dan memenuhi kebutuhan pemilik konten JAJAGO di Indonesia

mobil
Jaecoo

Jaecoo J7 SIVP Ada di GIIAS 2026, Bisa Parkir dan Jemput Otomatis

Jaecoo memperkenalkan fitur SIVP untuk pertama kalinya di Indonesia serta diimplementasikan di J7 SIVP

mobil
Hyundai Motor Indonesia Luncurkan Staria EV, Palisade , Ioniq 3 dan Neira

Debut GIIAS 2026 Hyundai Neira Prototype Sukses Curi Perhatian

Hyundai luncurkan deretan kendaraan elektrifikasi mulai Hyundai Staria EV, Ioniq 9 hingga Neira Prototype

mobil
Toyota

Toyota Pertegas Strategi Multi-Pathway, Rekor Ekspor dan Lini Baru

Toyota Indonesia menawarkan beragam solusi teknologi kendaraan-kendaraan mulai ICE, HEV, BEV hingga FFV

mobil
BMW

BMW iX3 Dijual Rp 2,2 Miliar di GIIAS 2026, Bos Wajib Punya

BMW meramaikan pasar mobil listrik dengan memasarkan iX3 untuk para konsumen mereka di ajang GIIAS 2026

mobil
V-KOOL

V-KOOL Luncurkan PPF Luxor Varian Terbaru di GIIAS 2026

V-KOOL varian terbaru di GIIAS 2026 untuk menyasar konsumen yang menginginkan perlindungan lebih pada mobil