Jadwal SIM Keliling Jakarta 23 Februari Sudah Mulai Dari Pagi

SIM Keliling Jakarta sudah melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya sejak pagi hari

Jadwal SIM Keliling Jakarta 23 Februari Sudah Mulai Dari Pagi

TRENOTOSIM Keliling Jakarta kembali beroperasi melayani masyarakat pada Kamis (23/2). Polda Metro Jaya menyebarnya di lima lokasi berbeda yang ada di Ibu Kota.

Fasilitas ini melayani pemohon ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebab jika terlewat sehari saja maka diharuskan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot.

Untuk itu Anda bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta. Pasalnya antrean di sana biasanya tidak terlalu banyak jadi dijamin cepat dan mudah.

Photo : NTMC Polri

Menyitat laman NTMC, layanan ini mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Jadi masyarakat sudah bisa datang langsung sejak pagi hari.

Selain itu biaya perpanjang SIM A di Samsat Keliling Jakarta sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Namun jumlahnya akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Seperti diketahui, setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal ini tertuang pada pasal 281.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Baca Juga: Kemenperin Usul PPN Mobil Listrik Dihapus

Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

news
Subsidi Mobil Hybrid

Periklindo Nilai Subsidi Mobil Hybrid Bisa Hambat Penjualan EV

Permintaan tetap tumbuh meski tanpa insentif, Periklindo nilai subsidi mobil hybrid bisa hambat penjualan EV

news
PEVS Bakal Digelar di Luar Jakarta, Dengar Saran Menperin

PEVS Sasar Surabaya, Makassar dan Medan Tahun Depan

Menurut Periklindo, PEVS sasar Surabaya, Makassar dan Medan pada tahun depan atas saran dari Menperin

news
World Water Forum

231 Kendaraan Listrik akan Dipakai Polisi Kawal World Water Forum

231 kendaraan listrik akan dikerahkan polisi untuk mengawal World Water Forum ke 10 yang digelar di Bali

news
Potensi Bluebird Pakai Honda BR-V Jadi Pengganti Mobilio

Potensi Bluebird Pakai Honda BR-V buat Pengganti Mobilio

Belum mendapatkan peremajaan seperti Transmover, begini potensi Bluebird pakai Honda BR-V pengganti Mobilio

mobil
Wuling Cloud EV

Jadilah Salah Satu dari 1.000 Konsumen Pertama Wuling Cloud EV

Bagi pengunjung PEVS 2024 terdapat beragam program menarik buat pemesanan mobil listrik Wuling Cloud EV

news
PEVS 2024 Resmi Ditutup, Capai target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 Resmi Ditutup, Yakin Tembus Target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 resmi ditutup hari ini, menurut Daswar Marpaung pihaknya yakin bisa melampaui target transaksi

news
Subsidi Mobil Hybrid

Periklindo Tetap Kesampingkan Insentif Mobil Hybrid

Tidak sejalan dengan rencana pemerintah terkait insentif mobil hybrid, Ketua Umum Periklindo sebut bukan EV

news
Impor Mobil Listrik

Kemenko Marves Tegaskan Skema Impor Mobil Listrik di Indonesia

Tidak sembarangan, insentif impor mobil listrik berlaku untuk merek yang komitmen buat produksi lokal