Jadwal SIM dan Samsat Keliling DKI Jakarta

Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM dan Samsat Keliling yang tersebar di beberapa lokasi Ibu Kota hari ini

Jadwal SIM dan Samsat Keliling DKI Jakarta
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 06 Desember 2022 | 07:40 WIB

TRENOTO – SIM dan Samsat Keliling Polda Metro Jaya kembali beroperasi di sejumlah titik pada Selasa, 6 Desember 2022. Kehadiran dua layanan ini guna membantu masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan,

Sebab Anda dapat memanfaatkan berbagai keunggulan dari seluruh fasilitas yang diberikan. Salah satunya adalah waktu yang singkat dikarenakan semua persyaratan dilakukan di satu lokasi mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.

Photo : NTMC Polri

Namun dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) terdapat beberapa berkas yang harus dibawa oleh pemohon. Seperti KTP dan SIM asli lengkap dengan fotokopi.

Perlu diketahui, SIM Keliling diperuntukan hanya untuk pemegang golongan A juga C. Nantinya pemohon akan dikenaikan biaya Rp90.000 untuk golongan A dan Rp75.000 bagi golongan C belum termasuk biaya tes kesehatan.

Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama lima tahun serta harus diperpanjang sebelum kedaluarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik mesti melalukan prosedur pembuatan baru termasuk ujian teori serta praktek.

Baca Juga: Syarat dan Biaya Mengubah Warna Motor di STNK Tanpa Calo

Fasilitas SIM Keliling mulai beroperasi sejak 08.00 – 14.00 WIB. Polda Metro Jaya menyebar beberapa titik di sejumlah daerah Ibu Kota.

Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Polisi Lapangan Banteng

Sedangkan Samsat Keliling juga hadir guna memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Akan tetapi hanya bisa bagi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang pajaknya masih hidup.

Untuk penggatian plat nomor dapat dilakukan pada Samsat terdekat sesuai dengan daerah registrasi motor.  Sama seperti SIM ada beberapa syarat yang mesti dibawa.

Photo : Trenoto

Wajib pajak diharuskan memenuhi dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Masyarakat juga harus menerapkan protokol Kesehatan selama berada di area Samsat Keliling.


Terkini

modifikasi
The Elite Showcase

The Elite Showcase Resmi Dibuka, Tampilkan Ratusan Modifikasi

Harga tiket mulai Rp 100.000, pameran modifikasi The Elite Showcase resmi dibuka hari ini di ICE BSD

mobil
Kualitas Tol MBZ

Kualitas Tol MBZ Tidak Memenuhi Persyaratan SNI

Setelah diperiksa pihak ketiga pada akhir 2020 ternyata kualitas tol MBZ tidak memenuhi persyaratan SNI

motor
Harga Honda Vario 160 Bekas Mei 2024, Ada DP Ringan

Harga Honda Vario 160 Bekas Mei 2024, Ada DP Ringan

Honda Vario 160 bisa menjadi pilihan jika Anda tengah mencari motor bekas murah, sebab harganya Rp 22 jutaan

modifikasi
Modifikasi Mitsubishi Triton

Modifikasi Mitsubishi Triton Ironman 4x4, Siap Dibawa Offroad

Bisa jadi referensi buat Anda penyuka offroad, berikut modifikasi Mitsubishi Triton racikan Ironman 4x4

mobil
Innova Reborn Bekas

Harga Toyota Kijang Innova Reborn Bekas Mulai Rp 200 Jutaan

Masih jadi salah satu model yang digemari, Innova Reborn bekas dipatok mulai Rp 200 jutaan buat tipe G

mobil
Hyundai-Stargazer bekas

Hyundai Stargazer Bekas Lansiran 2023, Turun Rp 75 Jutaan

Hyundai Stargazer bekas lansiran 2023 turun Rp 75 Jutaan meski berusia muda dan diklaim kondisinya diklaim baik

mobil
Wuling Cloud EV

Wuling Cloud EV Resmi Meluncur, Harga Rp 398 Jutaan OTR Jakarta

Wuling Cloud EV resmi meluncur dengan harga Rp 398 Jutaan OTR Jakarta untuk memberi pilihan yang lebih lengkap

mobil
Mitsubishi Xpander Transmisi Manual Dicari Konsumen Luar Kota

Mitsubishi Xpander Transmisi Manual Dicari Konsumen Luar Kota

Mitsubishi Xpander Ultimate kini tersedia pilihan varian transmisi manual untuk memenuhi kebutuhan konsumen