Jadwal SIM dan Samsat Keliling DKI Jakarta

Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM dan Samsat Keliling yang tersebar di beberapa lokasi Ibu Kota hari ini

Jadwal SIM dan Samsat Keliling DKI Jakarta
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 06 Desember 2022 | 07:40 WIB

TRENOTO – SIM dan Samsat Keliling Polda Metro Jaya kembali beroperasi di sejumlah titik pada Selasa, 6 Desember 2022. Kehadiran dua layanan ini guna membantu masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan,

Sebab Anda dapat memanfaatkan berbagai keunggulan dari seluruh fasilitas yang diberikan. Salah satunya adalah waktu yang singkat dikarenakan semua persyaratan dilakukan di satu lokasi mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.

Photo : NTMC Polri

Namun dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) terdapat beberapa berkas yang harus dibawa oleh pemohon. Seperti KTP dan SIM asli lengkap dengan fotokopi.

Perlu diketahui, SIM Keliling diperuntukan hanya untuk pemegang golongan A juga C. Nantinya pemohon akan dikenaikan biaya Rp90.000 untuk golongan A dan Rp75.000 bagi golongan C belum termasuk biaya tes kesehatan.

Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama lima tahun serta harus diperpanjang sebelum kedaluarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik mesti melalukan prosedur pembuatan baru termasuk ujian teori serta praktek.

Baca Juga: Syarat dan Biaya Mengubah Warna Motor di STNK Tanpa Calo

Fasilitas SIM Keliling mulai beroperasi sejak 08.00 – 14.00 WIB. Polda Metro Jaya menyebar beberapa titik di sejumlah daerah Ibu Kota.

Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Polisi Lapangan Banteng

Sedangkan Samsat Keliling juga hadir guna memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Akan tetapi hanya bisa bagi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang pajaknya masih hidup.

Untuk penggatian plat nomor dapat dilakukan pada Samsat terdekat sesuai dengan daerah registrasi motor.  Sama seperti SIM ada beberapa syarat yang mesti dibawa.

Photo : Trenoto

Wajib pajak diharuskan memenuhi dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Masyarakat juga harus menerapkan protokol Kesehatan selama berada di area Samsat Keliling.


Terkini

mobil
Chery Q

Tiga Kelebihan Chery Q, Mobil Listrik Praktis Tanpa Range Anxiety

Chery Q merupakan mobil listrik kompak yang memiliki setidaknya tiga kelebihan dibandingkan kompetitor

otosport
MotoGP Italia 2026

Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Menang, Pecco Podium

Marco Bezzecchi amankan kemenangan buat Aprilia di MotoGP Italia 2026, Francesco Bagnaia tampil memuaskan

news
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan kepada masyarakat guna memeriahkan hari jadi DKI Jakarta ke-499

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Nevo Q05 Makin Dekat ke Indonesia, Rival Geely EX5

Mobil listrik kompak Changan Nevo Q05 baru-baru ini debut lebih dulu di Thailand dengan harga kompetitif

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2026: Raul Buat Martin Gigit Jari

Raul Fernandez berhasil menjadi pemenang sesi sprint race MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello hari ini

otosport
Honda Racing Indonesia

Honda Racing Indonesia Pamerkan Skuad Baru untuk Musim 2026

Honda Racing Indonesia kedatangan satu pembalap baru untuk menyambut musim balap 2026 agar kompetitif

mobil
Mitsubishi Pajero Reinkarnasi Tahun Ini, Ramaikan Pasar SUV

Mitsubishi Pajero Reinkarnasi Tahun Ini, Ramaikan Pasar SUV

Teaser Mitsubishi Pajero generasi terbaru dibagikan, pakai bahasa desain serupa Xforce dan Destinator

mobil
iCar V23

iCAR V23 Dipasarkan Dengan Tiga Pilihan Varian Menarik

iCAR V23 merupakan SUV listrik yang berkarakter dan memiliki berbagai kelebihan untuk menggoda konsumen