Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Maret 2023
15 Maret 2023, 05:30 WIB
Polda Megtro Jaya Kembali membuka layanan SIM dan Samsat Keliling hari ini Jumata, 2 Desember 2022 di sejumlah lokasi
Oleh Satrio Adhy
Sedangkan Samsat Keliling hadir guna memberi fasilitas bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaran Bermotor). Berbeda dengan SIM Keliling, layanan ini tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Sebagai catatan, gerai yang dihadirkan Polda Metro Jaya tidak bisa untuk mengurus ganti plat nomor. Urusan satu itu bisa dilakukan di Satpas terdekat sesuai dengan registrasi motor Anda.
Bagi wajib pajak juga diharuskan membawa beberapa syarat saat melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Maret 2023, 05:30 WIB
07 Maret 2023, 05:58 WIB
16 Januari 2023, 06:33 WIB
28 Desember 2022, 06:22 WIB
23 Desember 2022, 06:30 WIB
Terkini
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi
15 Oktober 2026, 19:00 WIB
Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan
15 Oktober 2026, 17:30 WIB
BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026
15 Oktober 2026, 15:00 WIB
Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama
15 Oktober 2026, 13:00 WIB
Asuransi Astra masuk usia 70 tahun, memperkuat layanan digital melalui myGarda, gardaoto.com, dan Garda Siaga
15 Oktober 2026, 11:00 WIB
Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen
15 Oktober 2026, 09:06 WIB
Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia
15 Oktober 2026, 07:00 WIB
Sebelum menentukan pilihan, Mitsubishi Destinator bisa jadi bahan pertimbangan konsumen yang membutuhkan