2 Lokasi SIM Keliling Bandung 15 April 2026, Jangan Salah Jadwal
15 April 2026, 06:16 WIB
Beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 12:00 WIB, berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini 15 Maret 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Masuk pertengahan minggu layanan SIM keliling masih tetap beroperasi untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Fasilitas ini disediakan Korlantas Polri sehingga tidak perlu mencari kantor Samsat.
Perpanjangan SIM harus dilakukan secara berkala setiap 5 tahun sekali. Tanggal kedaluwarsanya tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu tersebut.
Bagi warga Bandung, Polrestabes menyediakan dua titik berbeda di lokasi strategis setiap harinya. Tempatnya mudah ditemukan sehingga praktis, seperti di pusat perbelanjaan.
Berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini, Rabu 15 Maret 2023
Ada sejumlah dokumen harus dibawa untuk memenuhi persyaratan. Berikut rinciannya agar disiapkan sebelum mengurusnya.
Perlu diingat SIM masih berlaku atau belum melewati tenggat waktunya. Tidak ada dispensasi untuk keterlambatan, kecuali ditentukan oleh pihak kepolisian pada kondisi tertentu seperti momentum tahun baru.
Berbeda untuk setiap jenisnya, ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Apabila terlambat memperpanjang, maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang dan mengikuti proses dari awal.
Berikut rincian biaya membuat SIM baru :
Namun untuk diketahui biaya tersebut merupakan murni, alias belum termasuk cek kesehatan fisik dan psikologi. Kebijakan ini diharapkan bisa menghindari praktik pungli (pungutan liar).
Sebelumnya peraturan tersebut tertuang dalam surat telegram Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022 31 Oktober 2022.
Merupakan salah satu bukti kemampuan seseorang dalam berkendara, kartu ini harus selalu dibawa oleh pengemudi setiap berkendara.
Ada denda berkisar dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta untuk pelanggar jika terjaring razia, seperti yang diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 April 2026, 06:16 WIB
15 April 2026, 06:14 WIB
14 April 2026, 06:01 WIB
14 April 2026, 05:58 WIB
13 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
15 April 2026, 18:00 WIB
Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha
15 April 2026, 17:01 WIB
RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri
15 April 2026, 09:00 WIB
Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi
15 April 2026, 07:55 WIB
Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi
15 April 2026, 06:16 WIB
Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
15 April 2026, 06:14 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota
15 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan
14 April 2026, 19:30 WIB
Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026