Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 7 Maret 2023

Layanan masih beroperasi seperti biasa mulai pukul 09:00 WIB, berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini 7 Maret 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 7 Maret 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Korlantas Polri menyediakan bus SIM keliling di sejumlah titik strategis terbatas setiap harinya.

Layanan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu repot mencari kantor Samsat terdekat. SIM Keliling Bandung ada dua lokasi berbeda setiap harinya yang bisa dimanfaatkan.

Perlu diingat, opsi perpanjangan dengan layanan tersebut hanya bisa untuk SIM A dan C yang masih berlaku saja. Berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini, 7 Maret 2023.

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Ubertos, Jalan A.H. Nasution Nomor 4
Photo : Istimewa

Syarat perpanjangan SIM

Saat akan memperpanjang, SIM harus belum melewati masa berlakunya. Agar tidak terlambat pemohon diimbau untuk melakukannya paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktunya, karena tidak ada dispensasi.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon sebelum memperpanjang SIM, di antaranya:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Biaya perpanjangan dan penerbitan SIM

Berbeda untuk setiap jenis SIM, besaran biayanya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai berikut.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Apabila terlambat memperpanjang maka tidak ada dispensasi dari pihak kepolisian. Artinya status SIM mati dan pemilik perlu melakukan permohonan ulang.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Biayanya tertuang dalam surat telegram yang diterbitkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, dengan nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022.

  • SIM A: Rp120 ribu
  • SIM B: Rp120 ribu
  • SIM C: Rp100 ribu
  • SIM D: Rp50.000
  • SIM internasional: Rp250 ribu
Photo : TrenOto

Seluruhnya belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologis pemohon. Diatur dalam surat telegram tersebut bahwa untuk menghindari pungli (pungutan liar), biaya langsung diberikan kepada dokter terkait.

Surat izin mengemudi harus selalu dibawa selama mengemudikan kendaraan bermotor. Jika terjaring razia dan tidak bisa menunjukkan SIM dengannya adalah Rp250 ribu. Sementara denda lebih besar dijatuhkan untuk pengemudi yang tidak punya SIM yakni Rp1 juta.


Terkini

mobil
Toyota Vios Hybrid

Pasar Sedan Kecil, Ini Alasan Toyota Luncurkan Vios Hybrid di RI

Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota

mobil
Geely dan Zeekr

Modal Zeekr Bersaing setelah Gagal di 2025, Siap Dirakit Lokal

Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang

news
Isuzu

Isuzu Kuasai 29 Persen Pangsa Pasar, Pikap Traga Laris Manis

Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 27 Februari 2026, Awas Diputar Balik

Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama

news
Yogyakarta

8 Juta Orang Diperkirakan Melintas di DIY Saat Mudik Lebaran 2026

Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas

mobil
Jaecoo

Jaecoo Siapkan 14 Bengkel Siaga Saat Arus Mudik Lebaran 2026

Jaecoo siapkan 14 bengkel siaga saat arus mudik Lebaran 2026 yang bakal segera berlangsung di Tanah Air

mobil
Pajero Sport

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Andal Menerjang Medan Berat

SUV Ladder Frame seperti Mitsubishi Pajero Sport bisa diandalkan untuk menempuh berbagai medan menanatang

motor
New Honda CB150 Verza Dapat Warna Baru, Harga Rp 20 Jutaan

AHM Buka Peluang Pasok Motor Baru untuk Kopdes Merah Putih

AHM bersedia memenuhi permintaan atau kebutuhan motor baru jika ada permintaan dari Agrinas Pangan Nusantara