Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 7 Maret 2023

Layanan masih beroperasi seperti biasa mulai pukul 09:00 WIB, berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini 7 Maret 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 7 Maret 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Korlantas Polri menyediakan bus SIM keliling di sejumlah titik strategis terbatas setiap harinya.

Layanan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu repot mencari kantor Samsat terdekat. SIM Keliling Bandung ada dua lokasi berbeda setiap harinya yang bisa dimanfaatkan.

Perlu diingat, opsi perpanjangan dengan layanan tersebut hanya bisa untuk SIM A dan C yang masih berlaku saja. Berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini, 7 Maret 2023.

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Ubertos, Jalan A.H. Nasution Nomor 4
Photo : Istimewa

Syarat perpanjangan SIM

Saat akan memperpanjang, SIM harus belum melewati masa berlakunya. Agar tidak terlambat pemohon diimbau untuk melakukannya paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktunya, karena tidak ada dispensasi.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon sebelum memperpanjang SIM, di antaranya:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Biaya perpanjangan dan penerbitan SIM

Berbeda untuk setiap jenis SIM, besaran biayanya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai berikut.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Apabila terlambat memperpanjang maka tidak ada dispensasi dari pihak kepolisian. Artinya status SIM mati dan pemilik perlu melakukan permohonan ulang.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Biayanya tertuang dalam surat telegram yang diterbitkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, dengan nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022.

  • SIM A: Rp120 ribu
  • SIM B: Rp120 ribu
  • SIM C: Rp100 ribu
  • SIM D: Rp50.000
  • SIM internasional: Rp250 ribu
Photo : TrenOto

Seluruhnya belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologis pemohon. Diatur dalam surat telegram tersebut bahwa untuk menghindari pungli (pungutan liar), biaya langsung diberikan kepada dokter terkait.

Surat izin mengemudi harus selalu dibawa selama mengemudikan kendaraan bermotor. Jika terjaring razia dan tidak bisa menunjukkan SIM dengannya adalah Rp250 ribu. Sementara denda lebih besar dijatuhkan untuk pengemudi yang tidak punya SIM yakni Rp1 juta.


Terkini

mobil
BYD Mako PHEV

Wujud Pikap Double Cabin BYD Mako PHEV yang Debut Hari Ini

BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu

otosport
MotoGP Aragon 2026

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026: Tekad Martin Jadi Jawara

Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk