Ini Hukum Merokok Saat Berkendara, Bisa Dipenjara

Hukum merokok saat berkendara sebenarnya sudah cukup jelas, sayangnya banyak yang masih abai dan melakukan pelanggaran

Ini Hukum Merokok Saat Berkendara, Bisa Dipenjara

TRENOTO – Berkendara adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan dengan konsentrasi penuh agar terhindar dari kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi seharusnya tidak melakukan kegiatan lain selain memastikan perjalanan aman hingga sampai tujuan.

Salah satu kegiatan tambahan pengemudi yang umum dilakukan adalah merokok meski dalam kecepatan tinggi. Alasannya sederhana, agar dapat lebih konsentrasi ketika membawa kendaraan serta meningkatkan keselamatan berkendara meski sejarah menunjukkan data berbeda.

Selama ini sudah banyak pengemudi abai meski kewajiban tersebut sudah tertuang di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Photo : Adira Finance

Dalam pasal 106 ayat 1 disebutkan bahwa pada dasarnya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsenterasi.

Pasal tersebut pun kemudian diberikan penjelasan secara langsung yaitu “Yang dimaksud dengan penuh konsentrasi yaitu penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton telebisi atau video yang terpasang di kendaraan atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan,”.

Jika melihat pejelasan undang-undang, maka merokok tidak termasuk dalam hal-hal yang dapat mengganggu konsenterasi. Namun, merokok dapat dikatakan mengganggu konsenterasi jika kegiatan tersebut mempengaruhi kemampuan pengendara dalam mengemudikan sehingga mengakibatkan gangguan konsentrasi.

Hal ini kemudian diperkuat oleh Pasal 6 huruf C Permenhub 12/2019 dengan bunyi “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang menggangu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Photo : Adira Finance

Hukum merokok saat berkendara pun tidak tanggung-tanggung karena dapat dipidana sesuai dalam pasal 310 UU LLAJ. Bahkan ada kasus dimana tersangka dikenakan hukuman penjara 1 tahun 1 bulan akibat menjadi penyebab kecelakaan karena berbendara sembari morokok.

Tak hanya dapat menyebabkan konsentrasi terganggu dan menjadi penyebab kecelakaan, bara yang berterbangan juga menjadi sumber masalah. Pasalnya bara rokok bisa mengenai kendaraan di belakangnya.

Sayangnya kebiasaan tersebut tampaknya sudah cukup mengakar di pengemudi sepeda motor di Indonesia. Akibatnya tidak sedikit yang kurang memperdulikan aturan meski hukumannya terbilang cukup berat.


Terkini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Januari 2026, Jangan Salah Jadwal

SIM keliling Bandung hari ini beroperasi sejak pagi, jadi pastikan Anda tidak telat ketika menyambanginya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 8 Januari 2026, Ini Daftar Lokasinya

Ganjil genap Jakarta digelar pada puluhan ruas jalan utama untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Januari 2026

SIM keliling Jakarta tidak ada dispensasi keterlambatan, pastikan tepat waktu memperpanjang masa berlaku

mobil
BMW

BMW Sematkan Voice Command Baru, Seperti Ngobrol dengan Manusia

BMW menyematkan Intelligent personal assistant baru di iX3 yang terintegrasi dengan ekosistem milik Amazon

mobil
Mobil Listrik

Tren Mobil Listrik 2026 Diyakini Redup Tanpa Kepastian Insentif

Insentif mobil listrik dari pemerintah jadi salah satu daya tarik, namun belum ada kepastian di 2026

otopedia
kepadatan energi baterai

Mengenal Kepadatan Energi Baterai pada Mobil dan Motor Listrik

Kepadatan energi baterai pada sebuah EV menawarkan beberapa keunggulan, seperti efisiensi biaya yang diperlukan

mobil
Toyota

Karyawan Toyota Diminta WFH Imbas Presiden Venezuela Ditangkap

Toyota memastikan para staf ekspatriat mereka di Venezuela dalam kondisi aman usai kejadian belakangan ini

motor
Verge TS Pro

Verge TS Pro, Motor Listrik Pengguna Solid State Battery Pertama

Motor listrik Verge TS Pro akan mulai dijual untuk konsumen di Amerika Serikat dengan harga Rp 501,7 jutaan