Ini Hukum Merokok Saat Berkendara, Bisa Dipenjara

Hukum merokok saat berkendara sebenarnya sudah cukup jelas, sayangnya banyak yang masih abai dan melakukan pelanggaran

Ini Hukum Merokok Saat Berkendara, Bisa Dipenjara

TRENOTO – Berkendara adalah sebuah kegiatan yang harus dilakukan dengan konsentrasi penuh agar terhindar dari kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi seharusnya tidak melakukan kegiatan lain selain memastikan perjalanan aman hingga sampai tujuan.

Salah satu kegiatan tambahan pengemudi yang umum dilakukan adalah merokok meski dalam kecepatan tinggi. Alasannya sederhana, agar dapat lebih konsentrasi ketika membawa kendaraan serta meningkatkan keselamatan berkendara meski sejarah menunjukkan data berbeda.

Selama ini sudah banyak pengemudi abai meski kewajiban tersebut sudah tertuang di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Photo : Adira Finance

Dalam pasal 106 ayat 1 disebutkan bahwa pada dasarnya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsenterasi.

Pasal tersebut pun kemudian diberikan penjelasan secara langsung yaitu “Yang dimaksud dengan penuh konsentrasi yaitu penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton telebisi atau video yang terpasang di kendaraan atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan,”.

Jika melihat pejelasan undang-undang, maka merokok tidak termasuk dalam hal-hal yang dapat mengganggu konsenterasi. Namun, merokok dapat dikatakan mengganggu konsenterasi jika kegiatan tersebut mempengaruhi kemampuan pengendara dalam mengemudikan sehingga mengakibatkan gangguan konsentrasi.

Hal ini kemudian diperkuat oleh Pasal 6 huruf C Permenhub 12/2019 dengan bunyi “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang menggangu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Photo : Adira Finance

Hukum merokok saat berkendara pun tidak tanggung-tanggung karena dapat dipidana sesuai dalam pasal 310 UU LLAJ. Bahkan ada kasus dimana tersangka dikenakan hukuman penjara 1 tahun 1 bulan akibat menjadi penyebab kecelakaan karena berbendara sembari morokok.

Tak hanya dapat menyebabkan konsentrasi terganggu dan menjadi penyebab kecelakaan, bara yang berterbangan juga menjadi sumber masalah. Pasalnya bara rokok bisa mengenai kendaraan di belakangnya.

Sayangnya kebiasaan tersebut tampaknya sudah cukup mengakar di pengemudi sepeda motor di Indonesia. Akibatnya tidak sedikit yang kurang memperdulikan aturan meski hukumannya terbilang cukup berat.


Terkini

otopedia
Perpanjangan SIM

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya

motor
Penjualan Motor Baru di Januari 2025 Turun, Minus 5,9 Persen

Penjualan Motor Baru di Januari 2025 Turun, Minus 5,9 Persen

Menurut data Aisi di laman resmi mereka, penjualan motor baru sepanjang Januari 2025 menunjukan penurunan

mobil
Hyundai Venue Sudah Bisa Dipesan, Segini Kisaran Harganya

Kisaran Harga Hyundai Venue yang Bakal Unjuk Gigi di IIMS 2025

SUV kompak Hyundai Venue disinyalir hadir di IIMS 2025, jadi saingan baru Honda WR-V dan Toyota Raize

news
Operasi Keselamatan 2025

11 Sasaran Operasi Keselamatan 2025, Pengawasan Pakai Kamera ETLE

Operasi Keselamatan 2025 resmi digelar hari ini dengan 11 sasaran pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Februari, Cek Biayanya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Februari, Cek Biayanya

Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Jakarta hari ini untuk mengurus dokumen berkendara

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 Februari

Dua lokasi SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa hari ini setelah akhir pekan, cek tempatnya

news
Ganjil genap jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 Februari 2025, Ini Daftar Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta 10 Februari 2025 kembali digelar di puluhan ruas jalan sehingga masyarakat harus waspada

mobil
Hitung Kisaran Harga Mobil Hybrid setelah Insentif

Kisaran Harga Mobil Hybrid setelah Insentif, Turun Rp 9 Jutaan

Aturan insentif mobil hybrid resmi dirilis, harga on the road HEV berpeluang turun sampai Rp 9 jutaan