Ini Biaya Perpanjangan SIM Januari 2022

Biaya perpanjangan SIM pada Januari 2022 tidak mengalami perubahan bila dibandingkan dengan tahun lalu

Ini Biaya Perpanjangan SIM Januari 2022

TRENOTO – Biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di awal 2022 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Kepastian tersebut terlihat dari daftar harga perpanjangan SIM yang hingga berita dibuat tidak mengalami perubahan.

SIM merupakan surat yang wajib dimiliki dan dibawa pengemudi ketika berkendara menggunakan kendaraan bermotor. Jika tidak membawa SIM namun tetap nekat berkendara maka pengendara dinilai ilegal serta dapat ditindak dengan beragam pasal oleh pihak berwenang khususnya Korlantas Polri.

Hukumannya pun tidak main-main. Berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 281, pengendara bisa dikenai sanksi berupa penjara selama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Photo : Istimewa

Untuk memperpanjang, persyaratannya sangat mudah karena hanya perlu SIM lama (asli dan fotokopi) serta KTP (asli dan fotokopi). Setelah itu pemohon SIM akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes buta warna.

Setelah semua berkas lengkap maka langkah selanjutnya pemohon tinggal foto untuk SIM, serta pengambilan sidik jari. Bila semua sudah selesai maka pemohon akan diminta menunggu sebentar untuk pengambilan SIM.

Berikut adalah biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing golongan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

  • SIM A Rp 80.000
  • SIM B I Rp 80.000
  • SIM B II Rp 80.000
  • SIM C Rp 75.000
  • SIM C I Rp 75.000
  • SIM C II Rp 75.000
  • SIM D Rp 30.000
  • SIM D I Rp 30.000
  • SIM Internasional Rp 225.000
Photo :

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Bila terlambat memperpanjang SIM satu hari saja maka dianggap mati sehingga pemohon harus melalui prosedur pembuatan SIM baru.

Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan karena membuat SIM tidaklah mudah. Pasalnya, pemohon harus menyediakan waktu lebih panjang untuk bisa mengikuti ujian teori dan praktek di lokasi yang telah ditentukan.

Guna memudahkan masyarakat memperpanjangan SIM, pihak Kepolisian telah menyiapkan sejumlah Satpas SIM. Tak hanya itu, Kepolisian juga telah membuka SIM Keliling di beberapa lokasi strategis sehungga masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan terlalu jauh.


Terkini

motor
21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini

motor
Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia

news
Pembuat Pelat Nomor Palsu

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap

Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas

news
Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan

news
SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024

Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 3 Mei 2024, Ada Jalur Alternatif

Polres Bogor kembali menggelar ganjil genap Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

mobil
Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan