Ganjil Genap Kembali Berlaku di 26 Jalan di DKI Jakarta

Ganjil genap kembali berlaku di 26 jalan di DKI Jakarta guna mengurangi kepadatan lalu lintas di berbagai lokasi

Ganjil Genap Kembali Berlaku di 26 Jalan di DKI Jakarta
Adi Hidayat

TRENOTO – Ganjil genap kembali berlaku di 26 jalan di DKI Jakarta, guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang selalu terjadi khususnya ketika jam sibuk. Dengan adanya aturan ini diharapkan masyarakat beralih ke transportasi umum seperti TransJakarta.

Aturan tersebut membuat tidak semua mobil dapat bebas digunakan karena nomor polisi harus sesuai dengan tanggal. Jumlah kendaraan yang lebih sedikit maka arus lalu lintas diharapkan bisa lengang dan dapat dikendalikan secara mudah.

Hari ini (26/01) giliran kendaraan roda empat berpelat genap yang bisa melintas bebas di DKI Jakarta. Sementara untuk mobil lain sebaiknya menunggu hingga aturan selesai atau mencari jalan alternatif.

Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bahwa ganjil genap dilakukan dua kali yaitu pagi pada pukul 06.00 – 10.00 WIB serta sore mulai 16.00 - 21.00 WIB. Bila tetap nekat melanggar maka Ia akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga : Pengiriman Surat Tilang ETLE Terkendala Anggaran yang Terbatas

Namun kendaraan dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle mendapat pengecualian dari aturan.

Photo : @TMCPoldaMetro

Selain ganjil genap akan ada beberapa skenario lain untuk memastikan kelancaran arus kendaraan seperti contraflow. Kebijakan ini dilangsungkan di tol dalam kota mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai 10.00.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
pikap

Presiden Prabowo Diminta Batalkan Impor 105 Ribu Pikap Asal India

Kadin Indonesia menilai, impor 105 ribu pikap asal India bisa mematikan industri otomotif di dalam negeri

mobil
Mobil Hybrid

Tanpa Insentif, Pabrikan Cina Bakal Fokus Jualan Mobil Hybrid

Mobil hybrid dinilai menjadi salah satu produk yang paling rasional untuk dipasarkan kepada para konsumen

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Februari 2026, Palisade Naik Rp 40 Juta

Banyak harga mobil hybrid mengalami penyesuaian di Februari 2026, ada kenaikan sampai Rp 30 jutaan lebih

otosport
Aldi

Aldi Satya Mahendra Raih Podium Kedua di WSSP Australia 2026

Memulai balapan dari posisi paling buncit yakni 28, Aldi Satya Mahendra berhasil finish di urutan kedua

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 23 Februari 2026, Pengawasan Tetap Ketat

Ganjil genap Jakarta 23 Februari 2026 akan dilangsungkan secara ketat untuk menghindari terjadinya kepadatan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026

Beroperasi seperti biasa di lima lokasi, berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini

news
SIM Keliling Bandung

Cek Jadwal SIM Keliling Bandung 23 Februari, Ada di 2 Lokasi

Guna memudahkan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda hari ini

otopedia
Ban Michelin

Michelin Indonesia Siap Luncurkan Produk Baru Setelah Lebaran

Michelin Indonesia bakal meluncurkan produk baru untuk sepeda motor setelah Lebaran untuk perluas pangsa pasarnya