Ganjil Genap Kembali Berlaku di 26 Jalan di DKI Jakarta

Ganjil genap kembali berlaku di 26 jalan di DKI Jakarta guna mengurangi kepadatan lalu lintas di berbagai lokasi

Ganjil Genap Kembali Berlaku di 26 Jalan di DKI Jakarta
Adi Hidayat

TRENOTO – Ganjil genap kembali berlaku di 26 jalan di DKI Jakarta, guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang selalu terjadi khususnya ketika jam sibuk. Dengan adanya aturan ini diharapkan masyarakat beralih ke transportasi umum seperti TransJakarta.

Aturan tersebut membuat tidak semua mobil dapat bebas digunakan karena nomor polisi harus sesuai dengan tanggal. Jumlah kendaraan yang lebih sedikit maka arus lalu lintas diharapkan bisa lengang dan dapat dikendalikan secara mudah.

Hari ini (26/01) giliran kendaraan roda empat berpelat genap yang bisa melintas bebas di DKI Jakarta. Sementara untuk mobil lain sebaiknya menunggu hingga aturan selesai atau mencari jalan alternatif.

Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bahwa ganjil genap dilakukan dua kali yaitu pagi pada pukul 06.00 – 10.00 WIB serta sore mulai 16.00 - 21.00 WIB. Bila tetap nekat melanggar maka Ia akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga : Pengiriman Surat Tilang ETLE Terkendala Anggaran yang Terbatas

Namun kendaraan dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle mendapat pengecualian dari aturan.

Photo : @TMCPoldaMetro

Selain ganjil genap akan ada beberapa skenario lain untuk memastikan kelancaran arus kendaraan seperti contraflow. Kebijakan ini dilangsungkan di tol dalam kota mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai 10.00.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan

otosport
BYD

Selain Atto 2, BYD M6 EV Bakal Pakai Blade Battery Generasi Kedua

BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit

otosport
Marc Marquez

Bos Ducati Puji Marc Marquez Meski Finis Keenam di Mandalika

Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi