Ganjil Genap di 13 Ruas Jakarta Kembali Berlaku

Setelah libur Lebaran 2022, Kepolisian kembali menerapkan sistem ganjil genap di 13 ruas Jakarta mulai hari ini

Ganjil Genap di 13 Ruas Jakarta Kembali Berlaku

TRENOTO – Setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, sistem ganjil genap di 13 ruas Jakarta kembali berlaku mulai Senin (9/5/2022). Hal tersebut disampaikan Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan resminya, Sambodo menyebut bila libur Lebaran yang berlangsung pada 29 April hingga 8 Mei 2022 telah usai. Sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap aturan tersebut akan kembali berlaku.

“Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” katanya dilansir Korlantas Polri.

Sesuai aturan kebijakan ganjil genap, peraturan tersebut akan ditetapkan di 13 ruas jalan Jakarta setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00–10.00 WIB dan pukul 16.00 – 21.00 WIB.

“Masih tetap 13 ruas jalan,” jelasnya.

Photo : NTMC Polri

Selama ini kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap selalu menjadi andalan DKI Jakarta dalam mengendalikan kepadatan lalu lintas.

Hasilnya pun terbilang efektif karena masyarakat dipaksa untuk mengoptimalkan penggunaan kendaraan umum serta jalur alternatif. Dengan demikian kepadatan lalu lintas bisa menjadi lebih tersebar konsentrasinya.

Berikut 13 Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jendral Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketikum 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Jalan Gunung Sahari
Photo : NTMC

Ganjil Genap Tak Berlaku Selama Lebaran 2022

Sebelumnya pemberlakukan sistem ganjil genap Jakarta dihapus selama libur Lebaran 2022. Keputusan ini disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Ditiadakannya aturan tersebut diyakini tidak akan membuat kepadatan lalu lintas. Hal ini karena sebagian masyarakat DKI Jakarta memilih untuk mudik ke kampung halaman selama libur panjang dan cuti bersama.

“Tidak diberlakukan ganjil genap mulai 29 April hingga 8 Mei 2022, saat libur nasional kemudian cuti bersama,” ungkapnya.


Terkini

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel