Ganjil Genap di 13 Ruas Jakarta Kembali Berlaku

Setelah libur Lebaran 2022, Kepolisian kembali menerapkan sistem ganjil genap di 13 ruas Jakarta mulai hari ini

Ganjil Genap di 13 Ruas Jakarta Kembali Berlaku
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, sistem ganjil genap di 13 ruas Jakarta kembali berlaku mulai Senin (9/5/2022). Hal tersebut disampaikan Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan resminya, Sambodo menyebut bila libur Lebaran yang berlangsung pada 29 April hingga 8 Mei 2022 telah usai. Sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap aturan tersebut akan kembali berlaku.

“Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” katanya dilansir Korlantas Polri.

Sesuai aturan kebijakan ganjil genap, peraturan tersebut akan ditetapkan di 13 ruas jalan Jakarta setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00–10.00 WIB dan pukul 16.00 – 21.00 WIB.

“Masih tetap 13 ruas jalan,” jelasnya.

Photo : NTMC Polri

Selama ini kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap selalu menjadi andalan DKI Jakarta dalam mengendalikan kepadatan lalu lintas.

Hasilnya pun terbilang efektif karena masyarakat dipaksa untuk mengoptimalkan penggunaan kendaraan umum serta jalur alternatif. Dengan demikian kepadatan lalu lintas bisa menjadi lebih tersebar konsentrasinya.

Berikut 13 Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jendral Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketikum 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Jalan Gunung Sahari
Photo : NTMC

Ganjil Genap Tak Berlaku Selama Lebaran 2022

Sebelumnya pemberlakukan sistem ganjil genap Jakarta dihapus selama libur Lebaran 2022. Keputusan ini disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Ditiadakannya aturan tersebut diyakini tidak akan membuat kepadatan lalu lintas. Hal ini karena sebagian masyarakat DKI Jakarta memilih untuk mudik ke kampung halaman selama libur panjang dan cuti bersama.

“Tidak diberlakukan ganjil genap mulai 29 April hingga 8 Mei 2022, saat libur nasional kemudian cuti bersama,” ungkapnya.


Terkini

mobil
Mazda EZ-6

Peluang Mazda EZ-6 Melantai di Ajang GIIAS 2026, Sudah Tes Jalan

Kehadiran mobil listrik Mazda EZ-6 cukup dinanti-nanti, sebab sempat tertangkap kamera melakukan uji jalan

news
Isuzu

Isuzu Hadirkan Pilihan Spare Parts Berbanderol Lebih Terjangkau

Isuzu masih terus menyediakan opsi suku cadang buatan Jepang dan lokal, harga menyesuaikan kebutuhan konsumen

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Dorong Efisiensi Operasional Konsumen

Mitsubishi Fuso terus berupaya untuk membantu para konsumen, untuk melakukan efisiensi biaya serta waktu

mobil
Mobil Cina

Perang Iran Buat Ekspor Mobil Cina Melonjak, EV Jadi Pilihan

Ratusan ribu mobil Cina dikirimkan ke berbagai negara akibat meningkatnya permintaan imbas kenaikan harga BBM

mobil
Mobil Listrik

Purbaya Kembali Pertimbangkan Insentif Kendaraan Listrik

Insentif kendaraan listrik kembali dipertimbangkan untuk bisa menarik minat para pelanggan di Indonesia

mobil
BYD

Krisis Energi, PM Thailand Pilih Pergi Naik BYD Sealion 7

BYD Sealion 7 mulai menuai respons positif di tengah krisis energi, jadi mobil operasional pilihan PM Thailand

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 13 April 2026, Ada di ITC Kebon Pala

Demi memfasilitasi para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan, Hari Ini 13 April 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali tersedia untuk perpanjangan hari ini, simak informasi lengkapnya