Aturan Ganjil Genap Jakarta Dihapus Selama Libur Lebaran

Kebijakan ganjil genap Jakarta dihapus selama libur Lebaran yang dilangsungkan mulai Jumat, 29 April 2022

Aturan Ganjil Genap Jakarta Dihapus Selama Libur Lebaran
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemberlakukan sistem ganjil genap Jakarta dihapus selama libur Lebaran 2022. Keputusan ini disampaikan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Ditiadakannya aturan tersebut diyakini tidak akan membuat kepadatan lalu lintas. Hal ini karena sebagian masyarakat DKI Jakarta memilih untuk mudik ke kampung halaman selama libur panjang dan cuti bersama.

“Tidak diberlakukan ganjil genap mulai 29 April hingga 8 Mei 2022, saat libur nasional kemudian cuti bersama,” ungkapnya.

Photo : Jasa Marga

Selama ini kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap selalu menjadi andalan DKI Jakarta dalam mengendalikan kepadatan lalu lintas. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada 13 ruas jalan yang menerapkan kebijakan tersebut.

Hasilnya pun terbilang efektif karena masyarakat dipaksa untuk mengoptimalkan penggunaan kendaraan umum serta jalur alternatif. Dengan demikian kepadatan lalu lintas bisa menjadi lebih tersebar konsentrasinya.

Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jendral Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketikum 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Jalan Gunung Sahari

Diterapkan di Tol Trans Jawa

Photo : Jasa Marga

Efektivitas pembatasan ganjil genap membuat pihak Kepolisian berinisiatif untuk menerapkannya sebagai salah satu skenario rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2022. Rencananya, kebijakan tersebut akan dilakukan di ruas tol Trans Jawa.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai aturan akan diminta untuk meninggalkan ruas jalan tol dan melanjutkan perjalanan menggunakan jalur arteri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsentrasi kepadatan lalu lintas terpecah sehingga arus menjadi lebih cair.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan beberapa skenario lainnya. Mulai dari contra flow dan one way yang akan dilakukan bila arus lalu lintas dinilai sudah terlalu padat.


Terkini

mobil
BYD

Flash Charging BYD Hanya Ekstra Cepat Untuk Model Terbaru

Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama

news
Asuransi Astra

70 Tahun Asuransi Astra, Evolusi Perlindungan di Era Digital

Asuransi Astra masuk usia 70 tahun, memperkuat layanan digital melalui myGarda, gardaoto.com, dan Garda Siaga

mobil
GIIAS Makassar 2026

GIIAS Makassar 2026 Siap Digelar, Empat Merek Hadir Perdana

Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen

mobil
BYD

BYD Atto 2 Sudah Masuk di Indonesia, Segera Dipasarkan

Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator, SUV 7 Seater Teman Berbagai Aktivitas

Sebelum menentukan pilihan, Mitsubishi Destinator bisa jadi bahan pertimbangan konsumen yang membutuhkan

motor
Skutik premium

Opsi Handgrip Skutik Premium yang Bisa Bikin Tampil Beda

Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih

mobil
BYD

BYD Flash Charging Diluncurkan, Ngecas EV Hanya Lima Menit

BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9

mobil
MG S6 EV

MG S6 EV Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Jutaan

Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026