Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung, Kamis (19/1), mulai beroperasi pukul 09:00 WIB

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Serafina Ophelia

TRENOTO – Ada sejumlah opsi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Pemohon bisa mendatangi kantor Samsat terdekat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri atau mengunjungi layanan SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik terbatas.

Bagi masyarakat Bandung pihak kepolisian telah menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya. Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.

Untuk diketahui layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM jika masa berlakunya belum habis. Apabila sudah lewat tenggat waktu pemohon harus melakukan pembuatan ulang.

Photo : Korlantas Polri

Proses penerbitan ulang tentunya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama ketimbang perpanjangan. Maka dari itu lakukan pembaruan paling tidak 14 hari sebelum habisnya masa berlaku.

Perlu diingat masa berlakunya adalah 5 tahun. Dulu masa kedaluwarsa mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Kamis (19/1)

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3

Selain itu perpanjangan menggunakan layanan ini hanya bisa untuk golongan A dan C saja. Sedangkan pemilik SIM B harus datang langsung ke kantor Samsat karena proses perpanjangannya membutuhkan alat tambahan.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Siapkan juga biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 golongan C. Besaran ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan. Beberapa di antaranya yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan kartu aslinya, surat keterangan sehat serta tes psikologi.

Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Maka ada denda bagi masyarakat yang tetap membawa kendaraan bermotor jika belum memiliki SIM.

Photo : NTMC Polri

Jika kedapatan tidak dibawa saat berkendara di jalan raya, ada denda hingga sebesar Rp250 ribu. Berbeda lagi jika tidak memiliki kartu tersebut maka besaran dendanya lebih besar yakni hingga Rp1 juta.

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tepatnya Pasal 281.


Terkini

motor
Honda NX500

Mengenal Lebih Deket dengan E-Clutch di Honda NX500, Bikin Nyaman

E-Clutch pada Honda NX500 memungkinkan pengendara tidak perlu menekan tuas kopling saat memindahkan gigi

motor
Honda

Honda Gelar Kompetensi Safety Riding Demi Tingkatkan Keterampilan

Astra Honda Safety Riding Instructors Competition diharapkan bisa menularkan cara berkendara yang aman

news
Repsol OLXmobbi

Repsol dan OLXmobbi Edukasi Lewat Program Menarik di GIIAS 2026

Kerja sama antara Repsol dengan OLXmobbi di GIIAS 2026 diharapkan jadi sarana edukasi konsumen dalam merawat kendaraannya

mobil
Suzuki XL7 Hybrid

Suzuki XL7 New Alpha Hybrid Menarik Buat Mobilitas Warga Urban

Hadir di segmen SUV 7 penumpang, Suzuki XL7 New Alpha Hybrid Berikan Sensasi Asyik Lewat Teknologi SHVS

mobil
Booth Suzuki GIIAS 2026

Pilihan Mobil Hybrid Suzuki GIIAS 2026 Fitur Lengkap dan Irit BBM

Hadir di ajang GIIAS 2026 Suzuki tampilkan deretan kendaraan hybrid andalannya mulai dari XL7 hingga Fronx

mobil
All new Kia Carens

Kencan Singkat Bareng All New Kia Carens di GIIAS 2026

Kia Indonesia menyediakan unit tes di area test drive GIIAS 2026 yang bisa dicoba para pengunjung sepanjang pameran

mobil
Deepal S05

Changan Deepal S05 BEV dan REEV Dibekali Fitur Pintar

Changan Deepal S05 BEV dan REEV hadir di pasar otomotif Indonesia dengan menawarkan sejumlah keunggulan

mobil
Rocky Hybrid

Daihatsu Rocky Hybrid Cita Rasa Jepang, Harga Terjangkau

Daihatsu Rocky Hybrid Tawarkan Pengalaman Kendarai EV, Tanpa Pikirkan Charging Berkat Teknologi e-Smart Hybrid.