Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung, Kamis (19/1), mulai beroperasi pukul 09:00 WIB

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

TRENOTO – Ada sejumlah opsi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Pemohon bisa mendatangi kantor Samsat terdekat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri atau mengunjungi layanan SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik terbatas.

Bagi masyarakat Bandung pihak kepolisian telah menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya. Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.

Untuk diketahui layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM jika masa berlakunya belum habis. Apabila sudah lewat tenggat waktu pemohon harus melakukan pembuatan ulang.

Photo : Korlantas Polri

Proses penerbitan ulang tentunya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama ketimbang perpanjangan. Maka dari itu lakukan pembaruan paling tidak 14 hari sebelum habisnya masa berlaku.

Perlu diingat masa berlakunya adalah 5 tahun. Dulu masa kedaluwarsa mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Kamis (19/1)

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3

Selain itu perpanjangan menggunakan layanan ini hanya bisa untuk golongan A dan C saja. Sedangkan pemilik SIM B harus datang langsung ke kantor Samsat karena proses perpanjangannya membutuhkan alat tambahan.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Siapkan juga biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 golongan C. Besaran ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan. Beberapa di antaranya yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan kartu aslinya, surat keterangan sehat serta tes psikologi.

Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Maka ada denda bagi masyarakat yang tetap membawa kendaraan bermotor jika belum memiliki SIM.

Photo : NTMC Polri

Jika kedapatan tidak dibawa saat berkendara di jalan raya, ada denda hingga sebesar Rp250 ribu. Berbeda lagi jika tidak memiliki kartu tersebut maka besaran dendanya lebih besar yakni hingga Rp1 juta.

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tepatnya Pasal 281.


Terkini

mobil
Kehadiran Banyak Mobil Listrik Bikin Pengusaha Audio Menjerit

Kehadiran Banyak Mobil Listrik Bikin Pengusaha Audio Menjerit

Banyaknya teknologi terkini pada mobil listrik membuat para pemilik enggan melakukan modifikasi pada kendaraan

mobil
Pabrik Toyota

Mulai Tinggalkan Cina, Pabrikan Jepang Fokus ke India Ketimbang RI

Pabrikan Jepang mulai mengalihkan investasi mereka di Cina ke negara lain, sayang pilihannya bukan Indonesia

mobil
Chery Tiggo Cross CSH

Chery Masih Belum Tentukan Indonesia Jadi Basis Produksi di ASEAN

Chery Group mau jadikan Indonesia basis produksi, namun masih ada pabrik lain di Malaysia dan Thailand

mobil
Mercedes-Maybach EQS 680 SUV Debut di RI, Harganya Fantastis

Mercedes-Maybach EQS 680 SUV Listrik Penggoda Sultan Tanah Air

Pasar mobil mewah di Indonesia kembali kedatangan tamu, kali ini mobil listrik Mercedes-Maybach EQS 680 SUV

news
CAN

CAN Asia Awarding Night 2025 Sukses Digelar

CAN Asia Finals 2025 menjadi bukti Indonesia mampu menggelar acara kompetisi audio berkelas internasional

otosport
Bocoran Nomor Toprak Razgatlioglu di MotoGP 2026

Toprak Razgatlioglu Bakal Menjajal Yamaha M1 di Aragon

Dalam waktu dekat Toprak Razgatlioglu dijadwalkan untuk melakukan pengenalan motor balap Yamaha M1 di Aragon

motor
Yamaha Tricera Proto, Kawin Silang Motor dan Mobil Bertenaga Hidrogen

Yamaha Tricera Proto, Kawin Silang Motor-Mobil Bertenaga Listrik

Purwarupa motor Yamaha Tricera Proto muncul di Japan Mobility Show 2025, sekilas terlihat seperti Gokart

motor
Honda CB1000GT

Honda CB1000GT Hadir di EICMA 2025, Paduan Sport Naked dan Touring

EICMA 2025 dijadikan ajang peluncuran Honda CB1000GT yang dikembangkan dari dua model motor yakni sportbike naked dan touring