Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung, Kamis (19/1), mulai beroperasi pukul 09:00 WIB

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

TRENOTO – Ada sejumlah opsi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Pemohon bisa mendatangi kantor Samsat terdekat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri atau mengunjungi layanan SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik terbatas.

Bagi masyarakat Bandung pihak kepolisian telah menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya. Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.

Untuk diketahui layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM jika masa berlakunya belum habis. Apabila sudah lewat tenggat waktu pemohon harus melakukan pembuatan ulang.

Photo : Korlantas Polri

Proses penerbitan ulang tentunya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama ketimbang perpanjangan. Maka dari itu lakukan pembaruan paling tidak 14 hari sebelum habisnya masa berlaku.

Perlu diingat masa berlakunya adalah 5 tahun. Dulu masa kedaluwarsa mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Kamis (19/1)

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3

Selain itu perpanjangan menggunakan layanan ini hanya bisa untuk golongan A dan C saja. Sedangkan pemilik SIM B harus datang langsung ke kantor Samsat karena proses perpanjangannya membutuhkan alat tambahan.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Siapkan juga biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 golongan C. Besaran ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan. Beberapa di antaranya yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan kartu aslinya, surat keterangan sehat serta tes psikologi.

Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Maka ada denda bagi masyarakat yang tetap membawa kendaraan bermotor jika belum memiliki SIM.

Photo : NTMC Polri

Jika kedapatan tidak dibawa saat berkendara di jalan raya, ada denda hingga sebesar Rp250 ribu. Berbeda lagi jika tidak memiliki kartu tersebut maka besaran dendanya lebih besar yakni hingga Rp1 juta.

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tepatnya Pasal 281.


Terkini

mobil
Airlangga Klaim Progres Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen

Airlangga Klaim Progres Pembangunan Pabrik BYD Sudah 90 Persen

Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang

news
Pembatasan angkutan barang

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026

mobil
Wuling New BinguoEV, Mobil Listrik Ikonik Pertama yang Inspiratif!

Wuling New BinguoEV, Mobil Listrik Ikonik Pertama yang Inspiratif

Wuling New BinguoEV menjadi salah satu mobil listrik yang patut diperhitungkan bagi konsumen di Indonesia

mobil
Harga Mobil di Indonesia Tertekan Usai Kehadiran EV Rp 100 Jutaan

Harga Mobil di Indonesia Tertekan Usai Kehadiran EV Rp 100 Jutaan

Airlangga menyebut harga mobil di Indonesia tidak berkembang karena adanya pergeseran minat masyarakat

motor
Motul

Terobosan Terbaru Motul Indonesia, Bisa Pesan Oli via Aplikasi

Motul Indonesia mengumumkan kerjasama terbaru dengan toko ritel dengan jaringan paling besar di Tanah Air

mobil
BMW Harap Konsumen Tak Tunda Pembelian Imbas IEU-CEPA

BMW Harap Konsumen Tak Tunda Pembelian Imbas IEU-CEPA

Perjanjian IEU-CEPA berpeluang membuat harga mobil yang diimpor dari Eropa termasuk BMW semakin kompetitif

motor
Honda Prediksi Wholesales Motor Baru 2025 Finish di 6,4 Juta Unit

Honda Prediksi Wholesales Motor Baru 2025 Finish di 6,4 Juta Unit

Sepanjang 2025 pasar motor baru menghadapi banyak tantangan, seperti daya beli masyarakat yang menurun

mobil
Toyota Yaris Cross Punya Varian Baru, Tampil Makin Sporti

Toyota Yaris Cross Punya Varian Baru, Tampil Makin Sporti

Varian teranyar Toyota Yaris Cross mendapat ubahan di bagian gril, secara keseluruhan tampil semakin sporti