Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung, Kamis (19/1), mulai beroperasi pukul 09:00 WIB

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

TRENOTO – Ada sejumlah opsi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Pemohon bisa mendatangi kantor Samsat terdekat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri atau mengunjungi layanan SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik terbatas.

Bagi masyarakat Bandung pihak kepolisian telah menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya. Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.

Untuk diketahui layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM jika masa berlakunya belum habis. Apabila sudah lewat tenggat waktu pemohon harus melakukan pembuatan ulang.

Photo : Korlantas Polri

Proses penerbitan ulang tentunya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama ketimbang perpanjangan. Maka dari itu lakukan pembaruan paling tidak 14 hari sebelum habisnya masa berlaku.

Perlu diingat masa berlakunya adalah 5 tahun. Dulu masa kedaluwarsa mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Kamis (19/1)

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3

Selain itu perpanjangan menggunakan layanan ini hanya bisa untuk golongan A dan C saja. Sedangkan pemilik SIM B harus datang langsung ke kantor Samsat karena proses perpanjangannya membutuhkan alat tambahan.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Siapkan juga biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 golongan C. Besaran ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan. Beberapa di antaranya yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan kartu aslinya, surat keterangan sehat serta tes psikologi.

Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Maka ada denda bagi masyarakat yang tetap membawa kendaraan bermotor jika belum memiliki SIM.

Photo : NTMC Polri

Jika kedapatan tidak dibawa saat berkendara di jalan raya, ada denda hingga sebesar Rp250 ribu. Berbeda lagi jika tidak memiliki kartu tersebut maka besaran dendanya lebih besar yakni hingga Rp1 juta.

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tepatnya Pasal 281.


Terkini

news
Libur Nataru

Mobil Pribadi Diperkirakan Jadi Kendaraan Favorit Saat Libur Nataru

Mobil pribadi diperkirakan masih menjadi kendaraan favorit masyarakat saat merayakan libur Nataru 2026

mobil
Kendaraan Niaga Sumbang 55 Persen Penjualan Daihatsu di November

Kendaraan Niaga Sumbang 55 Persen Penjualan Daihatsu di November

Daihatsu catatkan hasil positif penjualan sepanjang November 2025, Gran Max Series jadi kontributor utama

mobil
Mahindra

4 Mobil Mahindra Diserahkan ke Kemhan Buat Atasi Banjir Sumatera

Mahindra menyerahkan 4 mobil Scorpio untuk bantu pemerintah mengatasi bencana banjir Sumatera yang baru terjadi

news
BBM Shell Bakal Bisa Dibeli Lagi, Pertamina Sudah Kirim Pasokan

BBM Shell Bakal Bisa Dibeli Lagi, Pertamina Sudah Kirim Pasokan

Shell bisa segera menjajakan BBM mereka kepada para pengendara di Indonesia setelah kehabisan stok produk

mobil
Pemerintah Raup Rp 56 Triliun dari Investasi Chery sampai BYD

Pemerintah Raup Rp 56 Triliun dari Investasi Chery sampai BYD

Airlangga menerangkan bahwa kehadiran Chery, BYD hingga Hyundai membawa dampak positif bagi industri otomotif

mobil
Komitmenn Chery Dukung Atlet Indonesia dengan Tiggo Series

Komitmenn Chery Dukung Atlet Indonesia dengan Tiggo Series

Chery menyiapkan 10 unit mobil terdiri dari Tiggo 9 CSH, Tiggo 8 CSH sampai Tiggo Cross untuk mobilitas atlet

otopedia
Daihatsu Akan Bantu Konsumen Terdampak Banjir Sumatera

Penanganan Motor yang Terendam Banjir Sumatera dan Malang

Motor yang terendam banjir Sumatera dan Malang berisiko terjadi kerusakan jika tidak ditangani secara benar

mobil
Mahindra

Mahindra Bakal Bawa Mobil Penumpang ke Indonesia Tahun Depan

Mahindra berencana bawa mobil penumpang ke Indonesia tahun depan untuk menarik lebih banyak pelanggan