Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung, Kamis (19/1), mulai beroperasi pukul 09:00 WIB

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

TRENOTO – Ada sejumlah opsi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Pemohon bisa mendatangi kantor Samsat terdekat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri atau mengunjungi layanan SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik terbatas.

Bagi masyarakat Bandung pihak kepolisian telah menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya. Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.

Untuk diketahui layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM jika masa berlakunya belum habis. Apabila sudah lewat tenggat waktu pemohon harus melakukan pembuatan ulang.

Photo : Korlantas Polri

Proses penerbitan ulang tentunya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama ketimbang perpanjangan. Maka dari itu lakukan pembaruan paling tidak 14 hari sebelum habisnya masa berlaku.

Perlu diingat masa berlakunya adalah 5 tahun. Dulu masa kedaluwarsa mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Kamis (19/1)

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3

Selain itu perpanjangan menggunakan layanan ini hanya bisa untuk golongan A dan C saja. Sedangkan pemilik SIM B harus datang langsung ke kantor Samsat karena proses perpanjangannya membutuhkan alat tambahan.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Siapkan juga biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 golongan C. Besaran ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan. Beberapa di antaranya yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan kartu aslinya, surat keterangan sehat serta tes psikologi.

Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Maka ada denda bagi masyarakat yang tetap membawa kendaraan bermotor jika belum memiliki SIM.

Photo : NTMC Polri

Jika kedapatan tidak dibawa saat berkendara di jalan raya, ada denda hingga sebesar Rp250 ribu. Berbeda lagi jika tidak memiliki kartu tersebut maka besaran dendanya lebih besar yakni hingga Rp1 juta.

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tepatnya Pasal 281.


Terkini

mobil
Gaikindo dan Kemenperin Bahas Masa Depan Pasar Mobil Baru di 2026

Gaikindo dan Kemenperin Bahas Masa Depan Pasar Mobil Baru di 2026

Gaikindo membutuhkan arahan dari Kemenperin untuk menentukan masa depan industri otomotif di Indonesia

mobil
Nama Mobil Listrik Hyundai Ioniq 9 Tercatat di Data Gaikindo

Nama Mobil Listrik Hyundai Ioniq 9 Tercatat di Data Gaikindo

Hyundai Ioniq 9 tercatat di data wholesales Gaikindo, ada satu unit disalurkan ke diler per November 2025

mobil
Diler Jaecoo GCP Sunter Diresmikan, Pajang Mobil Listrik J5 EV

Diler Jaecoo GCP Sunter Diresmikan, Pajang Mobil Listrik J5 EV

Jaecoo meresmikan diler di Sunter, Jakarta Utara agar bisa melayani para konsumen secara lebih maksimal

mobil
Diler Chery

Chery Buka Diler Ke-69 di Tangerang Selatan, Siapkan Fasilitas 3S

Chery Graha Raya berlokasi di area Tangerang Selatan, tawarkan kemudahan pembelian dan servis bagi konsumen

mobil
Wholesales Mobil Hybrid November 2025, Fronx Hybrid Naik Pesat

Wholesales Mobil Hybrid November 2025, Fronx Hybrid Naik Pesat

Suzuki Fronx menjadi model kedua yang mencatatkan wholesales mobil hybrid terbanyak pada November 2025

mobil
Mobil Lubricants

Mobil Lubricants Luncurkan Pelumas Mobil Hybrid Berstandar API SQ

Mobil Lubricants hadirkan pelumas baru dengan sertifikasi khusus yang dikembangkan untuk mobil hybrid

mobil
GWM Ora 5

GWM Ora 5 Meluncur, Jarak Tempuh Tembus 500 Km

GWM meluncurkan Ora 5, SUV crossover yang akan tersedia dalam opsi EV, hybrid, PHEV dan mesin konvensional

mobil
Suzuki Carry

Penjualan Mobil Pikap November 2025, Naik Ratusan Unit

Penjualan mobil pikap November 2025 berhasil mengalami pertumbuhaan hingga ratusan unit dibanding Oktober