Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung, Kamis (19/1), mulai beroperasi pukul 09:00 WIB

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

TRENOTO – Ada sejumlah opsi untuk melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Pemohon bisa mendatangi kantor Samsat terdekat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri atau mengunjungi layanan SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik terbatas.

Bagi masyarakat Bandung pihak kepolisian telah menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya. Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai.

Untuk diketahui layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM jika masa berlakunya belum habis. Apabila sudah lewat tenggat waktu pemohon harus melakukan pembuatan ulang.

Photo : Korlantas Polri

Proses penerbitan ulang tentunya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama ketimbang perpanjangan. Maka dari itu lakukan pembaruan paling tidak 14 hari sebelum habisnya masa berlaku.

Perlu diingat masa berlakunya adalah 5 tahun. Dulu masa kedaluwarsa mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Berikut ini dua lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Kamis (19/1)

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3

Selain itu perpanjangan menggunakan layanan ini hanya bisa untuk golongan A dan C saja. Sedangkan pemilik SIM B harus datang langsung ke kantor Samsat karena proses perpanjangannya membutuhkan alat tambahan.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Siapkan juga biaya perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 golongan C. Besaran ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan. Beberapa di antaranya yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan kartu aslinya, surat keterangan sehat serta tes psikologi.

Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Maka ada denda bagi masyarakat yang tetap membawa kendaraan bermotor jika belum memiliki SIM.

Photo : NTMC Polri

Jika kedapatan tidak dibawa saat berkendara di jalan raya, ada denda hingga sebesar Rp250 ribu. Berbeda lagi jika tidak memiliki kartu tersebut maka besaran dendanya lebih besar yakni hingga Rp1 juta.

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tepatnya Pasal 281.


Terkini

mobil
Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru, Jadi 780 Ribu Unit

Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru, Jadi 780 Ribu Unit

Target penjualan mobil baru resmi direvisi dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada jelang akhir tahun

news
Menperin Sebut Daihatsu Berikan Dampak Positif Bagi Indonesia

Menperin Tetap Dorong Insentif, Meskipun Ditolak Airlangga

Menperin menilai insentif untuk industri otomotif pada 2026 sangat penting, sebab dapat membawa dampak positif

mobil
iCar

iCar Dipastikan Tampil di IIMS 2026, Bawa Mobil Rakitan Lokal

Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026 akan dijadikan sebagai tempat debut dari iCar di Tanah Air

mobil
Perodua QV-E Debut, Mobil Listrik Rp 300 Jutaan Buatan Malaysia

Perodua QV-E Debut, Mobil Listrik Rp 300 Jutaan Buatan Malaysia

Mobil listrik nasional Malaysia, Perodua QV-E resmi debut dengan skema sewa baterai seharga Rp 300 jutaan

motor
All new Honda Vario 125

Beli All New Honda Vario 125 Sekarang Dipastikan Tidak Inden

Baru meluncur, pengiriman skutik all new Honda Vario 125 sudah dimulai sehingga konsumen tak perlu inden

mobil
Daihatsu Sebut Kemudahan Kredit Mobil Membaik Jelang Tutup Tahun

Daihatsu Sebut Kredit Mobil Baru Dipermudah Jelang Tutup Tahun

Kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya tetapi membaik, Daihatsu ungkap persyaratan kredit mulai melonggar

mobil
VinFast Berencana Ekspor Model Setir Kanan dari Indonesia

VinFast Berencana Ekspor Model Setir Kanan dari Indonesia

Insentif mobil listrik impor berakhir tahun ini, VinFast fokus rakit lokal di 2026 dan berencana ekspor

mobil
Pabrik Chery

Tak Cuma Beli, Chery Pertimbangkan Skenario Lain Buat Miliki Pabrik

Chery telah mempertimbangkan beberapa skenario untuk bisa memiliki pabrik di Indonesia agar produksi bisa optimal